• Latest
  • Trending
Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

BacaJuga

Sukseskan Festival Lakey, Puskesmas Dompu Kota Tawarkan Layanan Medis di Festival

Sukseskan Festival Lakey, Puskesmas Dompu Kota Tawarkan Layanan Medis di Festival

SPPG Dinilai Mandiri, Pemkab Lobar Bentuk Satgas Pengawasan MBG

SPPG Dinilai Mandiri, Pemkab Lobar Bentuk Satgas Pengawasan MBG

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan dana “siluman” yang melibatkan anggota DPRD Provinsi NTB menarik perhatian publik dan mengundang banyak pertanyaan. Hal ini menjadi perhatian khusus tidak hanya di kalangan politisi tetapi juga masyarakat luas, terkait dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Dalam situasi ini, penting untuk memahami bagaimana proses penegakan hukum dan hak-hak keuangan anggota dewan berjalan. Meskipun telah menjadi tersangka, anggota dewan masih menerima gaji dan tunjangan, yang memicu diskusi tentang etika dan tanggung jawab publik.

Konteks Hukum dan Hak Keuangan Anggota Dewan

Prosedur hukum dalam kasus seperti ini sering kali kompleks dan melibatkan banyak tahapan. Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa hak-hak keuangan dari anggota yang terjerat kasus tetap diberikan sepanjang mereka masih berstatus tersangka.

Sesuai dengan tata tertib yang berlaku, hak keuangan hanya akan dihentikan jika status mereka bergeser menjadi terdakwa. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada dugaan pelanggaran, sistem hukum memberikan perlindungan tertentu terhadap anggota DPRD.

Keputusan untuk tetap membayar gaji dan tunjangan ini berbasis pada prinsip legalitas, di mana hak-hak seseorang tidak langsung dicabut tanpa adanya proses hukum yang jelas. Namun, keputusan ini juga menuai kritik dari kalangan masyarakat yang menilai seharusnya ada sanksi lebih awal untuk menjaga integritas lembaga.

Profil Anggota Dewan yang Terlibat dalam Kasus

Tiga anggota DPRD Provinsi NTB telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Mereka adalah IJU, yang merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat dan anggota Komisi V, serta MNI dari Komisi III dan HK dari Komisi IV.

Kehadiran mereka dalam struktur dewan seharusnya mencerminkan komitmen terhadap kepentingan rakyat. Namun, dengan terbongkarnya kasus ini, banyak yang mempertanyakan kredibilitas mereka dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

Muh Zulkifli Said, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan mereka dalam aliran dana mencapai Rp200 juta per orang menunjukkan adanya pola yang melibatkan banyak pihak. Hal ini semakin memperumit situasi dan memperluas lingkaran dugaan keterlibatan gratifikasi di lingkup DPRD.

Proses Hukum dan Penyelidikan yang Sedang Berlangsung

Jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, mencakup lebih dari 50 orang. Ini adalah upaya untuk mendapatkan bukti yang kuat dan mendukung kasus dalam proses peradilan yang akan datang.

Dalam perkembangan penyelidikan, jaksa juga menerima titipan uang yang diduga terkait dengan kasus ini. Uang tersebut berjumlah total sekitar Rp2 miliar dan kini dijadikan barang bukti dalam rangka mendalami dugaan gratifikasi.

Proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi sorotan, terutama seiring dengan banyaknya masyarakat yang berharap transparansi dalam pemeriksaan kasus. Hasil akhir dari proses ini akan sangat menentukan kebijakan ke depan dalam pengawasan terhadap anggota legislatif.

Impak Sosial dan Publik terhadap Kasus Ini

Kasus dugaan dana “siluman” ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang merasa kecewa dengan tindakan anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan dalam etika publik. Kejadian ini dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif.

Diskusi publik tentang transparansi dan akuntabilitas akan semakin mengemuka seiring dengan berjalannya proses hukum. Masyarakat berhak menuntut agar anggota dewan dituntut secara adil dan terbuka agar tidak ada lagi pelanggaran hukum serupa di masa depan.

Terlebih lagi, kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi yang mengatur tindakan para pejabat publik. Dengan demikian, harapan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab bisa terwujud melalui evaluasi dan perbaikan sistem yang ada.

Previous Post

Kejati Buka Peluang Pengembangan Kasus Dugaan Dana Siluman DPRD NTB

Next Post

FGD Tingkatkan Integritas Pengelolaan Anggaran di IAHN Gde Pudja Mataram

Rekomendasi

1.430 Siswa SMPN 7 Mataram Galang Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatra

1.430 Siswa SMPN 7 Mataram Galang Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatra

Pengadaan Mobil Listrik dan Dampaknya pada Efisiensi Anggaran

Pengadaan Mobil Listrik dan Dampaknya pada Efisiensi Anggaran

Tembok Pendidikan Retak, Jerat Sunyi di Sekolah dan Kampus

Tembok Pendidikan Retak, Jerat Sunyi di Sekolah dan Kampus

Dukung Program 3 Juta Rumah dan Cita Cita Pemerintah, Akselerasi Penyaluran KPR FLPP

Dukung Program 3 Juta Rumah dan Cita Cita Pemerintah, Akselerasi Penyaluran KPR FLPP

Usulan Ribuan PPPK Paruh Waktu oleh Pemkab Lobar NIPPPK

Usulan Ribuan PPPK Paruh Waktu oleh Pemkab Lobar NIPPPK

Program Pemberdayaan Perempuan Womanpreneur di Desa Medana oleh PLN

Program Pemberdayaan Perempuan Womanpreneur di Desa Medana oleh PLN

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram Tanggapi Kinerja Keuangan Daerah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram Tanggapi Kinerja Keuangan Daerah

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?