• Latest
  • Trending
Kejati Buka Peluang Pengembangan Kasus Dugaan Dana Siluman DPRD NTB

Kejati Buka Peluang Pengembangan Kasus Dugaan Dana Siluman DPRD NTB

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kejati Buka Peluang Pengembangan Kasus Dugaan Dana Siluman DPRD NTB

Kejati Buka Peluang Pengembangan Kasus Dugaan Dana Siluman DPRD NTB

BacaJuga

Satu Lagi Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman Kalah dalam Praperadilan

Satu Lagi Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman Kalah dalam Praperadilan

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

Perda SOTK Disetujui, Struktur Birokrasi Pemprov NTB Jadi Lebih Ramping

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan dana “siluman” yang melibatkan sejumlah anggota DPRD NTB saat ini tengah menjadi sorotan publik. Ketiga tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi NTB menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini semakin diperkuat. Dalam situasi ini, masyarakat berharap agar setiap aspek kasus ini dapat terungkap secara transparan dan adil.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, mengonfirmasi bahwa penanganan terhadap kasus ini masih berpotensi berkembang. Menurutnya, pengembangan ini bisa mencakup penambahan pasal pidana jika terbukti ada keterlibatan pihak lain. Kejaksaan berkomitmen untuk tidak akan berhenti pada penelitian awal saja, tetapi akan menggali lebih dalam.

Ketiga tersangka yang saat ini tengah diperiksa adalah IJU, MNI, dan HK. Dengan mengenakan pasal yang tepat, Kejaksaan berharap bisa memberikan efek jera dan menunjukan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di NTB.

Perkembangan Terbaru dalam Kasus Dugaan Dana Siluman

Seiring dengan berjalannya waktu, informasi mengenai kasus ini mulai terkuak lebih jauh. Kejaksaan Tinggi NTB mengatakan bahwa ada dugaan keterlibatan sejumlah orang lain di luar ketiga tersangka. Ini menunjukkan bahwa perkara ini mungkin lebih kompleks daripada yang diperkirakan sebelumnya.

Uang yang diinvestigasi dalam kasus ini ternyata tidak bersumber dari uang negara, melainkan diduga merupakan bentuk gratifikasi yang lebih luas. Hal ini tentunya menghadirkan tantangan baru bagi tim penyidik, yang harus mencari fakta lebih dalam maupun saksi ahli untuk menyokong dakwaan yang ada.

Kejaksaan mengungkapkan bahwa telah ada pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mencapai lebih dari 50 orang. Selain itu, barang bukti berupa uang yang dipandang sebagai objek gratifikasi telah berhasil dikumpulkan, dengan total mencapai sekitar Rp2 miliar. Temuan ini menjadikan situasi semakin menarik untuk diikuti.

Rincian Peran Tersangka dalam Kasus Ini

Menurut informasi yang beredar, ketiga tersangka diduga terlibat dalam memberikan uang kepada anggota DPRD NTB dalam jumlah yang cukup signifikan. Setiap anggota bisa menerima uang hingga Rp200 juta, yang jelas menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan etika di lembaga legislatif.

Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara ini dengan penuh profesionalisme dan kemanusiaan. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Ini mencerminkan sikap keseriusan dalam menghadapi korupsi di semua level.

Pihak kejaksaan pun mengakui bahwa penambahan pasal-pasal baru dalam dakwaan bukanlah hal yang mustahil. Mereka akan mengeksplorasi setiap kemungkinan yang ada untuk memastikan bahwa semua pelanggaran hukum diungkap dan ditindak tegas.

Harapan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum

Masyarakat NTB kini menaruh harrapan tinggi pada proses hukum yang tengah berlangsung. Mereka ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa intervensi dari pihak manapun. Kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas di kalangan pejabat publik menjadi semakin menguat.

Banyak yang percaya bahwa kasus ini bisa menjadi momentum penting untuk reformasi Pembangunan Daerah. Keterlibatan masyarakat dalam memantau dan mendukung proses hukum diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Penting untuk diingat bahwa penegakan hukum harus berlandaskan pada bukti yang jelas dan proses yang transparan. Hanya dengan pendekatan yang adil kita dapat mencapai perubahan yang signifikan dalam sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

Previous Post

Jamin Kualitas Bantuan Pangan Siapkan Layanan Penukaran Bila Mutu Beras Tidak Sesuai

Next Post

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Rekomendasi

Nasib SDN 36 Ampenan: Hanya Dua Pendaftar, Kalah Saing dengan Sekolah Swasta

Nasib SDN 36 Ampenan: Hanya Dua Pendaftar, Kalah Saing dengan Sekolah Swasta

PLN Mengadakan Perayaan Agustusan dengan Aman dan Meriah

PLN Mengadakan Perayaan Agustusan dengan Aman dan Meriah

Mantan Direktur Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Proyek NCC

Mantan Direktur Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Proyek NCC

Kolaborasi Kembangkan Beras Fortifikasi untuk Cegah Stunting di NTB

Kolaborasi Kembangkan Beras Fortifikasi untuk Cegah Stunting di NTB

Ajukan Kartu Kredit Easy Card dan Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu Lewat Website Resmi

Ajukan Kartu Kredit Easy Card dan Dapatkan E-Voucher Rp100 Ribu Lewat Website Resmi

Jelang Musda Golkar, Mohan Bertemu Dinda

Jelang Musda Golkar, Mohan Bertemu Dinda

Pentingnya Kecerdasan Buatan dan Pemrograman untuk Siswa di Era Pendidikan Digital

Pentingnya Kecerdasan Buatan dan Pemrograman untuk Siswa di Era Pendidikan Digital

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?