www.tempoaktual.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram tengah mempersiapkan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak untuk tahun 2026. Dalam perhitungan ini, diperkirakan terjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan fokus pada berbagai jenis pajak yang berpotensi mengalami kenaikan.
Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD, Ahmad Amrin, menjelaskan bahwa target pajak di tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp321 miliar, meningkat dari Rp301 miliar pada tahun 2025. Kenaikan ini mencakup pajak rumah makan, pajak hiburan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Dalam analisisnya, Amrin menambahkan bahwa pajak bumi bangunan juga akan mengalami kenaikan, meskipun terdapat beberapa jenis pajak yang tidak mengalami perubahan signifikan. “Totalnya kami harapkan ada kenaikan sekitar Rp20 miliar,” ujar Amrin, menekankan pentingnya strategi optimalisasi yang akan diterapkan untuk mencapai target ini.
Secara keseluruhan, kenaikan target pajak daerah ini berdasarkan pada data realisasi tahun sebelumnya serta pengoptimalan capaian pajak yang telah ada. Amrin memberikan contoh bahwa pajak bumi bangunan yang sebelumnya seharusnya mencapai Rp29 miliar, kini diharapkan dapat meningkat setelah adanya pembaharuan data terkait perumahan dan bangunan lainnya.
“Kami juga melihat banyak bangunan yang telah berfungsi dengan baik, baik itu lokasi yang sebelumnya tidak terpakai maupun yang sekarang berkembang pesat,” lanjutnya. Pihak BKD berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini dengan seksama untuk mencapai hasil terbaik.
Kenaikan pajak tampak signifikan, dengan pajak bumi bangunan diharapkan mencapai Rp30 miliar, serta pajak rumah makan meningkat dari Rp40 miliar menjadi Rp43 miliar. Lonjakan dalam sektor-sektor ini menunjukkan potensi yang terbuka lebar untuk peningkatan PAD Kota Mataram.
Namun, tidak semua sektor pajak mengalami kenaikan target. “Untuk pajak hotel, kami tidak menaikkan target karena tingkat hunian yang stagnan,” ungkap Amrin. RK tersebut tetap ditetapkan pada angka Rp28 miliar, mencerminkan kepastian dan kehati-hatian dalam estimasi pendapatan dari sektor pariwisata.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan, BKD juga merancang berbagai strategi. Sosialisasi kepada wajib pajak menjadi salah satu langkah penting yang akan dilakukan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain sosialisasi, penugasan langsung di objek pajak juga akan dilakukan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh potensi pajak dapat teridentifikasi dan dikelola dengan baik. Langkah ini diharapkan bisa meminimalisir adanya kebocoran yang dapat merugikan pendapatan daerah.
Proyeksi dan Rincian Pajak yang Dikenakan pada Sektor Pertumbuhan
Salah satu fokus utama dari proyek pajak ini adalah memastikan setiap sektor yang mengalami pertumbuhan signifikan dapat dikenakan pajak dengan tepat. Amrin menyebutkan bahwa banyak bangunan baru atau bangunan yang berubah fungsi akan menjadi objek pajak baru yang dioptimalkan.
“Kami berencana melakukan pembaharuan data secara berkala,” ujarnya. Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak bumi dan bangunan dapat terukur dengan akurat berdasarkan kondisi terkini di lapangan.
Lebih lanjut, BKD juga menyadari pentingnya kolaborasi dengan instansi lain. Misalnya, bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendapatkan data yang lebih valid. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses penilaian dan penghitungan pajak berdasarkan kondisi riil saat ini.
Pesta pajak ini tentu menjadi harapan baru bagi Kota Mataram untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan yang lebih baik. Pendapatan yang masuk ke kas daerah diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur dan sosial.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi pajak. Amrin menyatakan harapannya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam membayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi yang bisa merugikan mereka.
Strategi Optimalisasi untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Dalam rangka mencapai target pajak yang telah ditetapkan, BKD Kota Mataram menyiapkan serangkaian strategi optimalisasi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan komunikasi dan hubungan baik dengan wajib pajak untuk memudahkan akses informasi.
Pihak BKD juga akan memanfaatkan teknologi informasi dalam proses administrasi pajak. Dengan pemanfaatan aplikasi dan sistem online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengadakan kuliah umum dan seminar untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya pajak bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan kewajiban dan manfaat dari pembayaran pajak.
Amrin mengingatkan, kontribusi masyarakat sangat penting untuk tercapainya anggaran daerah yang lebih baik. “Dengan pemahaman yang tepat, pajak dapat menjadi sumber daya yang mendukung pembangunan daerah,” ujarnya optimis.
Semua upaya ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan transparan di Kota Mataram. Melalui penyebarluasan informasi dan pemberian fasilitas yang baik, diharapkan partisipasi masyarakat akan meningkat secara signifikan.
Pentingnya Partisipasi Wajib Pajak untuk Kemajuan Bersama
Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. BKD berharap masyarakat dapat memahami bahwa pajak yang mereka bayar akan dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang lebih baik.
“Pajak yang dikumpulkan akan dialokasikan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Amrin. Ia menekankan bahwa tanpa dukungan masyarakat, sulit untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Memastikan bahwa setiap wajib pajak memenuhi kewajibannya tepat waktu adalah tanggung jawab bersama. BKD akan terus mendorong masyarakat untuk aktif dan proaktif dalam hal ini, termasuk menggunakan berbagai metode yang sederhana namun efektif.
Diharapkan, dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kota Mataram mampu menciptakan iklim perpajakan yang kondusif. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semua langkah ini, BKD berharap dapat mengumpulkan lebih banyak PAD untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di masa depan. Keterlibatan dan akuntabilitas semua pihak akan menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan ini.






















