• Latest
  • Trending
Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

BacaJuga

Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp6 Miliar, Bansos Diduga Disalurkan Anggota Dewan Sesuka Hati

Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp6 Miliar, Bansos Diduga Disalurkan Anggota Dewan Sesuka Hati

Dana Pokir Dewan: Keterangan dari Nanik Suryatiningsih

Dana Pokir Dewan: Keterangan dari Nanik Suryatiningsih

Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang direncanakan pada 24 Mei 2025, resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakmampuan Ketua Umum untuk hadir dalam agenda tersebut.

Di balik penundaan itu, muncul spekulasi mengenai adanya dinamika internal terkait persaingan perebutan kursi Ketua DPD yang menjadi bagian dari faktor penundaan. Ketua Panitia Musda menjelaskan bahwa alasan penundaan ini murni bersifat teknis, dan bukan karena isu politik lokal.

Analisis Ketidakpastian Musda DPD

www.tempoaktual.id – Penundaan Musda ini mengundang beragam interpretasi. Beberapa pihak menilai bahwa terdapat tekanan dari dalam partai yang melibatkan banyak figur. Namun, Ketua Panitia menegaskan bahwa alasan utama adalah ketidakmampuan ketua umum untuk hadir. Ini menandakan pentingnya kehadiran pimpinan pada acara strategis seperti ini untuk legitimasi dan dukungan.

Menurut informasi yang beredar, penundaan Musda tidak hanya terjadi di NTB, tetapi juga di daerah lain seperti Bali, mencerminkan adanya tantangan yang serupa dalam pelaksanaan agenda kelembagaan. Hal ini menjadi indikasi bahwa problematika teknis sering kali mengganggu proses demokrasi internal di partai politik.

Menelusuri Jalur Pencalonan dan Dukungan Kader

Terkait pencalonan ketua DPD, pendaftaran akan dibuka secara terbuka kepada seluruh kader. Syarat utama adalah mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari total pemilik suara. Ini menunjukkan adanya mekanisme penyaringan yang ketat untuk memastikan bahwa hanya kader yang memiliki dukungan kuat yang akan maju ke bursa calon.

Saat ini, hanya satu kader yang secara resmi menyatakan maju dan mengklaim telah mendapatkan dukungan dari 10 DPD kabupaten/kota di NTB, menjadikannya calon yang kuat untuk terpilih secara aklamasi. Namun, potensi tantangan datang dari tokoh lain yang mungkin tertarik untuk bertarung, meskipun belum ada yang secara resmi menyatakan minatnya.

Dengan adanya dinamika ini, penting bagi kader serta pemilih untuk secara aktif berpartisipasi dalam menentukan kepemimpinan yang akan datang. Keterlibatan mereka akan mempengaruhi arah dan keputusan partai di masa mendatang, khususnya dalam menghadapi pileg dan pilpres yang semakin dekat.

Secara keseluruhan, penundaan Musda mengungkap tantangan internal yang dihadapi oleh partai, di mana kebutuhan untuk memastikan kehadiran pemimpin dan sistem dukungan yang kuat menjadi sangat krusial. Ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader untuk lebih siap dan matang menghadapi situasi serupa di masa yang akan datang.

Previous Post

Semangat Hari Buruh, Tingkatkan Budaya Tanggap Darurat Lewat Simulasi Gempa di NTB

Next Post

Gigitan HPR Terus Meningkat, Warga Diharapkan Tetap Waspada

Rekomendasi

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Selesaikan Pengisian Direksi Bank Syariah

DPRD NTB Desak Gubernur Segera Selesaikan Pengisian Direksi Bank Syariah

Umat Dukung Kewirausahaan Mahasiswa lewat Bantuan Rp21 Juta di Milad Ke-45

Umat Dukung Kewirausahaan Mahasiswa lewat Bantuan Rp21 Juta di Milad Ke-45

Seribu Pekerja Hotel di Mataram Diberhentikan Sementara

Seribu Pekerja Hotel di Mataram Diberhentikan Sementara

Simulasi ANBK di Mataram Sekolah Siapkan Kesiapan Alat dan Jaringan

Simulasi ANBK di Mataram Sekolah Siapkan Kesiapan Alat dan Jaringan

DPRD NTB Sarankan Pemprov Lobi Pusat Terkait Relaksasi Ekspor Tambang

DPRD NTB Sarankan Pemprov Lobi Pusat Terkait Relaksasi Ekspor Tambang

Mengukur Kinerja Iqbal-Dinda dalam 100 Hari yang Kurang Tepat

Mengukur Kinerja Iqbal-Dinda dalam 100 Hari yang Kurang Tepat

Menteri UMKM Tegaskan Uang Negara Tidak Digunakan Istri di Eropa

Menteri UMKM Tegaskan Uang Negara Tidak Digunakan Istri di Eropa

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?