Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk mencabut moratorium tenaga kerja migran ke Timur Tengah. Keputusan ini diambil karena moratorium memaksa banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB mencari jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. M. Muazzim Akbar, S.IP., mengungkapkan hal ini kepada wartawan, menyatakan bahwa dominasi PMI ilegal di Timur Tengah berasal dari NTB. Hal ini menjadi isu yang semakin mendesak untuk dibahas.
Urgensi Pembukaan Jalur Penempatan Tenaga Kerja
Dengan adanya moratorium, banyak pekerja migran terpaksa memilih jalur gelap untuk mendapatkan pekerjaan di negara-negara Timur Tengah. Sumbawa, misalnya, menjadi salah satu daerah yang banyak warganya berangkat secara ilegal ke Arab Saudi. Keberangkatan ini menyisakan banyak masalah, termasuk keberadaan mereka yang tidak memiliki izin resmi untuk tinggal atau kerja.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada kebijakan terkait pengiriman tenaga kerja. Salah satu permasalahan yang muncul adalah, ketika para pekerja sampai di negara tujuan, mereka kerap mengalami kesulitan untuk pulang. Beberapa dari mereka berakhir tanpa dokumen yang jelas, bahkan terjebak dalam kondisi tak menentu di tempat yang tidak familiar.
Strategi dan Tindakan untuk Lindungi Pekerja Migran
Pemerintah mencatat pentingnya menyusun strategi yang bijaksana dalam mengatur pengiriman PMI ke luar negeri. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pembukaan kembali penempatan harus disertai jaminan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja Indonesia. Hal ini mencakup penyediaan informasi yang jelas tentang prosedur, hak, serta kewajiban mereka di negara tujuan.
Data yang dipublikasikan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan bahwa NTB adalah provinsi penyumbang pekerja migran terbanyak keempat di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan yang optimal demi menghindari eksploitasi dan permasalahan hukum yang dapat membahayakan mereka.
Dengan strategi yang tepat dan perlindungan yang baik, diharapkan PMI dapat bekerja dengan aman dan kembali ke tanah air dengan sejahtera. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sistem yang mendukung dan melindungi pekerja migran agar tidak terjebak dalam praktik ilegal.