www.tempoaktual.id – Proses pendataan kendaraan bermotor di Kota Mataram kini menjadi fokus perhatian Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. Melalui keterlibatan ratusan kader posyandu, BKD berusaha untuk memperbaharui informasi tentang potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) di berbagai lingkungan kota.
Hal ini tidak hanya sekadar untuk memenuhi administrasi, tetapi juga untuk menciptakan data yang akurat demi kedepannya. Menurut Kepala BKD Kota Mataram, H M Ramayoga, data ini sangat penting sebagai acuan untuk menentukan target pajak yang realistis.
Proses pendataan ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan ke depan. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi pendapatan dari PKB di daerah tersebut.
Dari data yang dihimpun, opsen PKB untuk tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp61 miliar, dengan pencapaian hingga Juni lalu sekitar Rp31,1 miliar atau mencapai 50,62 persen dari target.
Mengoptimalkan Pendapatan Daerah melalui Pendataan PKB
Pendataan yang dilakukan oleh kader posyandu diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memproyeksikan pendapatan dari PKB. Dengan memiliki data yang akurat, pemkot bisa lebih efektif menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan pajak.
Pemerintah Provinsi NTB juga berupaya memberikan insentif bagi warganya, terutama yang termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Jika terdapat kebijakan yang mendukung, hal ini tentu akan meningkatkan potensi realisasi pajak di daerah tersebut.
Pemotongan pembayaran pajak bagi golongan tertentu diharapkan dapat meringankan beban mereka. Misalnya, kebijakan yang mengizinkan warga yang belum membayar pajak hingga lima tahun untuk hanya membayar satu tahun saja, menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu.
Dampak Kebijakan Insentif Bagi Masyarakat
Kebijakan potongan pajak ini telah memberikan dampak positif bagi sebagian warga. Mahsan, seorang penerima PKH mengungkapkan rasa syukurnya dapat menghidupkan kembali surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan pembayaran yang jauh lebih ringan.
Walaupun demikian, tidak semua warga merasa diuntungkan. Terdapat keluhan dari beberapa individu yang tidak dapat menikmati kebijakan tersebut, karena mereka tidak terdaftar sebagai penerima PKH.
Rusli, salah satu warga lainnya, menyatakan kekecewaannya terhadap ketidakadilan dalam implementasi kebijakan ini. Ia berharap ada kebijakan yang lebih merata sehingga semua warga bisa merasakan manfaat yang sama.
Regulasi dan Implementasi Kebijakan Pajak di Mataram
Dari perspektif regulasi, BKD Kota Mataram mengikuti arahan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun langkah-langkah konkret dilakukan di tingkat kota, kebijakan yang lebih luas tentunya harus melibatkan kerjasama berbagai pihak.
Dengan adanya aturan yang dapat mempengaruhi target PKB di Kota Mataram, para pengambil keputusan perlu terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan insentif ini. Adaptasi terhadap kebijakan yang berlaku sangat penting untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Upaya untuk meningkatkan kemampuan pendataan dan pencapaian pajak bukan hanya tugas BKD, tetapi juga tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini perlu didorong agar semakin banyak informasi yang dapat diterima oleh pemerintah.