www.tempoaktual.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, memberikan tanggapan tegas mengenai penetapan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana “siluman” tahun 2025. Ketiga anggota Dewan yang sudah ditahan adalah IJU, MNI, dan HK, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Menyusul berita tersebut, Gubernur Iqbal menyatakan harapannya agar penetapan tersangka ini tidak berdampak negatif terhadap stabilitas politik di provinsi ini. “Mudah-mudahan tetap stabil politik daerah kita,” ujarnya singkat saat dihubungi, menunjukkan kepedulian terhadap situasi politik yang dapat terpengaruh oleh kasus ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, juga menegaskan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu proses pembahasan anggaran. Ia optimis bahwa seluruh agenda pemerintah, termasuk rapat paripurna yang berlangsung pada akhir November 2025, akan tetap berjalan dengan lancar.
Penjelasan Mengenai Penetapan Tersangka Tiga Anggota Dewan
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan dugaan aliran dana tidak resmi ke sejumlah anggota dewan. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, menyatakan bahwa ketiganya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b dari Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut informasi yang diperoleh, ketiga anggota dewan tersebut diduga telah memberikan uang kepada 15 anggota DPRD lainnya, dengan total mencapai lebih dari Rp2 miliar. “Dan 15 orang itu telah mengembalikan uang tersebut,” ungkap Zulkifli, menegaskan bahwa ini adalah langkah awal dari penyelidikan yang lebih mendalam.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka kini menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan, dengan IJU dan HK berada di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, sementara MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. Penahanan ini dilakukan setelah proses penyidikan intensif yang melibatkan banyak pihak.
Proses Hukum dan Penyidikan yang Sedang Berlangsung
Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung meskipun telah ada penetapan tersangka. Zulkifli menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, dengan total hingga saat ini tercatat 60 orang. Mereka terdiri dari anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan para legislator yang terlibat dalam konsensus anggaran.
Meskipun penyidik belum dapat mengungkap sumber dana “siluman” tersebut, mereka berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan. “Nanti kita lihat, penyidikan masih berlangsung,” kata Zulkifli, menandakan bahwa banyak aspek yang sedang diteliti untuk mendapatkan kejelasan kasus ini.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pemerintah. Banyak masyarakat berharap bahwa proses hukum ini dapat membawa keadilan dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Dampak Terhadap Stabilitas Politik dan Kepercayaan Publik
Dengan kasus ini mencuat ke permukaan, muncul kekhawatiran bahwa stabilitas politik di NTB bisa terpengaruh. Gubernur Iqbal, dalam pernyataannya, berharap bahwa situasi ini tidak mengganggu operasi pemerintahan dan segala agenda yang telah direncanakan sebelumnya.
Kondisi ini juga berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Situasi serupa di masa lalu telah menimbulkan skeptisisme di kalangan masyarakat, yang kini menantikan langkah konkret dalam penegakan hukum dan transparansi yang lebih besar.
Usaha untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak terkait, baik eksekutif maupun legislatif. Keterbukaan dalam proses penyidikan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat akan sangat penting untuk memulihkan kepercayaan tersebut.






















