www.tempoaktual.id – Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, dengan menggali lebih dalam aspek psikologis para terdakwa. Dalam agenda tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan seorang ahli kriminologi untuk memberikan insight berdasarkan keilmuan dan pengalaman profesionalnya.
Ahli kriminologi yang dipanggil adalah Rena Yulia, yang merupakan pengajar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dalam persidangan yang cukup menarik ini, Yulia membedal beberapa temuan terkait faktor-faktor yang dapat mendorong perilaku kriminal, yang menjadi fokus utama dari pertanyaan yang dilayangkan antara jaksa dan para terdakwa.
Pembicaraan dalam persidangan menggugah pertanyaan krusial tentang bagaimana kondisi psikologis dan sosial bisa memengaruhi tindakan kriminal. Yulia menjelaskan bahwa perilaku individu tidak bisa dipahami hanya berdasarkan hukum, melainkan juga harus dilihat dari konteks lingkungan dan situasi yang ada pada saat kejadian.
Faktor Kriminogen dan Pengaruhnya Terhadap Tindakan Kriminal
Rena Yulia menjelaskan bahwa ada banyak faktor yang dapat menjadi pemicu kejahatan, yang dikenal sebagai faktor kriminogen. Faktor-faktor ini mencakup elemen politik, ekonomi, dan psikologis yang dapat memengaruhi perilaku individu. “Pelaku kejahatan bukan selalu mereka yang memahami hukum, orang dapat melakukan tindakan kriminal di luar pengetahuan hukum,” ucapnya.
Selain itu, menurut Yulia, faktor eksternal seperti penggunaan narkoba dan minuman keras juga berpotensi menjadi pemicu tindakan negatif. Saat ditanya oleh hakim ketua tentang pengaruh narkoba, Yulia setuju bahwa substansi tersebut dapat memicu perilaku menyimpang. “Ya, penggunaan narkoba atau minuman keras dapat memperburuk situasi,” jelasnya.
Kendati demikian, diskusi berlanjut dengan penjelasan bahwa tidak semua individu yang terlibat dalam tindakan kriminal menggunakan narkoba. Menurut Yulia, kondisi dan situasi individu berperan signifikan dalam menentukan perilaku. “Faktor kriminogen tidak hanya berkaitan dengan konsumsi barang terlarang, tetapi juga dari kondisi mental serta situasi sosial seseorang,” tambahnya.
Motif Pembunuhan dalam Perspektif Kriminologi
Dalam konteks analisis kriminologi, Yulia mengidentifikasi motif sebagai elemen penting yang harus diperhatikan. Ia menilai bahwa motif bisa muncul dari situasi tertentu yang mungkin memicu emosi negatif. “Motif bisa sangat situasional dan terkadang hanya muncul beberapa detik sebelum tindakan dilakukan,” ujarnya sambil memberikan contoh situasi yang bisa membuat seseorang marah.
Lebih lanjut, Yulia menegaskan pentingnya memahami teori pilihan rasional dalam konteks kasus ini. Teori ini menekankan bahwa individu cenderung melakukan tindakan berdasarkan pertimbangan rasional, yang mereka anggap menguntungkan bagi diri mereka dalam konteks tertentu. “Pilihan melakukan tindakan bisa saja dinilai rasional jika ada keuntungan yang didapatkan, terlebih dalam situasi krisis,” jelasnya.
Contoh yang diambil oleh majelis hakim menunjukkan bagaimana para terdakwa dan korban berada dalam skenario yang berisiko. Misalnya, saat berada di tempat yang seharusnya menyenangkan, ternyata terjadi insiden fatal. Jika menyelubungi kejadian dengan narasi yang menguntungkan mereka, proses hukum bisa lebih mudah dihindarkan.
Analisis Linguistik dalam Pengambilan Keputusan Tindak Pidana
Pembelajaran dari kasus ini memperlihatkan pentingnya analisis linguistik dalam menentukan keputusan tindak pidana. Yulia menjelaskan bahwa kata-kata yang diucapkan dalam suasana emotif dapat memicu tindakan provokatif. “Satu kalimat bisa mengubah segalanya, dari obrolan santai menjadi sebuah tindakan kekerasan,” ungkapnya dengan tegas.
Penggunaan bahasa dalam komunikasi sehari-hari juga dapat menciptakan nuansa yang penuh tekanan. Hal ini terkadang bisa mengarah pada tindakan yang dipicu oleh emosi sesaat. Yulia menambahkan bahwa memahami konteks sosial dan lingkungan juga sangat penting dalam menganalisis keputusan yang diambil individu.
Dengan berbagai lapisan faktor yang terlibat, tidak mengherankan bahwa analisis mendalam menjadi sangat diperlukan. Kombinasi antara psikologi, hukum, dan sosiologi bisa memberi gambaran yang lebih jelas tentang apa yang mendorong seseorang melakukan kejahatan, serta mengapa kadang-kadang mereka terlihat mengabaikan konsekuensi hukum.






















