• Latest
  • Trending
Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Atraksi Watersport di Pantai Kuta Mandalika Hadir dari ITDC

Atraksi Watersport di Pantai Kuta Mandalika Hadir dari ITDC

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Dampak Larangan Ekspor Konsentrat Terasa, Harap Kebijaksanaan Pemerintah di Masa Transisi Smelter

Dampak Larangan Ekspor Konsentrat Terasa, Harap Kebijaksanaan Pemerintah di Masa Transisi Smelter

Prodi Akuntansi Gelar BONC Cup Season 2 Tahun 2025 untuk Pelajar SMP dan SMA se-Pulau Lombok

Prodi Akuntansi Gelar BONC Cup Season 2 Tahun 2025 untuk Pelajar SMP dan SMA se-Pulau Lombok

Gelar Advokasi dan KIE Pengasuhan, BKKBN NTB Susun Kebijakan 1000 HPK dan Quick Wins

Gelar Advokasi dan KIE Pengasuhan, BKKBN NTB Susun Kebijakan 1000 HPK dan Quick Wins

Empat Remaja di Mataram Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Empat Remaja di Mataram Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Disnakeswan NTB Berikan Tips Mengenali Hewan Kurban Sesuai Kriteria

Disnakeswan NTB Berikan Tips Mengenali Hewan Kurban Sesuai Kriteria

Hadirkan Ulama Mesir Bahas Keilmuan dan Spiritualitas Qiroah ‘Asyroh

Hadirkan Ulama Mesir Bahas Keilmuan dan Spiritualitas Qiroah ‘Asyroh

Apresiasi Musrenbang RPJMD dan RKPD, Menko PMK Optimis Gubernur Iqbal Perluas Jejaring NTB

Apresiasi Musrenbang RPJMD dan RKPD, Menko PMK Optimis Gubernur Iqbal Perluas Jejaring NTB

Finalisasi Raperda SOTK Disetujui Oleh Tujuh Fraksi

Finalisasi Raperda SOTK Disetujui Oleh Tujuh Fraksi

Retail
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

BacaJuga

Kontradiksi NTB Lumbung Pangan namun Masih Mengimpor Beras

Kontradiksi NTB Lumbung Pangan namun Masih Mengimpor Beras

Kantor Wali Kota Mataram Dibangun dengan 85 Persen Tenaga Kerja Lokal

Kantor Wali Kota Mataram Dibangun dengan 85 Persen Tenaga Kerja Lokal

Hotel yang mengalami masalah pajak di daerah Senggigi, Lombok Barat, sedang dalam proses lelang. Meskipun lelang ini telah dilakukan dua kali, sayangnya belum ada yang berminat untuk membeli. Piutang pajak dari hotel tersebut mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp8,9 miliar, belum termasuk pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini yang diperkirakan sekitar Rp200 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah setempat, H. Muhamad Adnan, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak kurator, hotel ini telah memasuki tahap lelang kedua. “Lelang pertama dilakukan pada bulan April, dan sekarang kita menunggu hasil dari lelang bulan Mei yang akan datang,” katanya pada akhir pekan kemarin.

Proses Lelang yang Berlarut-larut

Dalam lelang pertama, tidak ada penawaran yang masuk, sehingga lelang kedua perlu dijadwalkan kembali melalui KPKNL. Saat ini, pihaknya sedang menunggu jika ada minat dari calon pembeli. Jika tidak ada, hotel ini kemungkinan akan dilelang kembali. Proses lelang ini menjadi sedikit lambat karena pemilik hotel telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

Putusan dari Pengadilan Tata Niaga Surabaya keluar pada tahun 2024, tetapi baru masuk ke KPKNL untuk proses lelang pada bulan April 2025. “Ternyata dia kasasi,” sambung Adnan menambahkan. Setelah proses hukum yang panjang, akhirnya pemilik hotel dinyatakan kalah di tingkat MA, sehingga lelang dapat dilanjutkan. “Itulah alasan mengapa proses lelang agak tertunda,” terangnya.

Tanggung Jawab Pajak dan Kewajiban Lainnya

Kepala Bapenda menjelaskan bahwa harapannya adalah agar hotel ini segera mendapatkan pembeli sehingga piutang pajak dapat dilunasi kepada pemerintah daerah. Saat ini, total piutang pajak hotel tercatat mencapai Rp8,9 miliar, dan jumlah ini akan bertambah seiring dengan kewajiban pajak yang terus berjalan, meski tidak terhitung dalam jumlah utang tersebut.

“Ada tambahan PBB yang harus dibayarkan, namun semua itu akan menjadi tanggung jawab pembeli nanti, dan kurator yang akan memfasilitasi proses tersebut,” jelasnya. Pajak Bumi dan Bangunan dihitung setiap tahun, sehingga utang pajak akan terus bertambah. Pada tahun 2025, PBB diperkirakan akan meningkat sekitar Rp200 juta. Pembeli hotel ini diharapkan dapat memenuhi kewajiban membayar PBB yang telah terakumulasi.

Di sisi lain, Pemkab Lobar telah membawa persoalan utang pajak ini ke ranah hukum dengan melimpahkan kasusnya ke kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus. Untuk pelaksanaan lelang, pihak Bapenda juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan serta kurator untuk memastikan proses berjalan lancar.

Seiring dengan itu, pembayaran utang pajak yang telah lama menjadi masalah ini menunjukkan ada harapan untuk diselesaikan secepatnya. “Kami sangat berharap agar segera ada pembeli,” imbuhnya.

Selain tanggung jawab pajak, pihak hotel juga memiliki kewajiban lain, seperti gaji karyawan yang masih tertunggak. Hal ini menunjukkan kompleksitas dari masalah keuangan hotel tersebut yang harus diselesaikan oleh pemilik.

Previous Post

Mengukur Kinerja Iqbal-Dinda dalam 100 Hari yang Kurang Tepat

Next Post

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Rekomendasi

Dukung Pelestarian Bahasa Daerah, Tiga Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan

Dukung Pelestarian Bahasa Daerah, Tiga Kepala Daerah NTB Terima Penghargaan

Sakinah Fest NTB 2025 di Unram, Tausiah Spesial oleh Ustaz Abdul Somad

Sakinah Fest NTB 2025 di Unram, Tausiah Spesial oleh Ustaz Abdul Somad

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Apresiasi Musrenbang RPJMD dan RKPD, Menko PMK Optimis Gubernur Iqbal Perluas Jejaring NTB

Apresiasi Musrenbang RPJMD dan RKPD, Menko PMK Optimis Gubernur Iqbal Perluas Jejaring NTB

Pengelolaan Area Camping Gunung Rinjani Akan Mendapatkan Sanksi dari TNGR

Pengelolaan Area Camping Gunung Rinjani Akan Mendapatkan Sanksi dari TNGR

Karo Ekonomi Jadi Tersangka, Gubernur Hormati Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Karo Ekonomi Jadi Tersangka, Gubernur Hormati Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Anggaran Alun-Alun Kota Tanjung Diberikan Secara Bertahap

Anggaran Alun-Alun Kota Tanjung Diberikan Secara Bertahap

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?