• Latest
  • Trending
Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

BacaJuga

Cahaya Sukma Dewi dari NTB Berhasil Raih Prestasi di Ajang Putri Indonesia 2025

Cahaya Sukma Dewi dari NTB Berhasil Raih Prestasi di Ajang Putri Indonesia 2025

Pengawasan Reklamasi Laut di Gili Gede di Bawah Kendali PSDKP BPSPL

Pengawasan Reklamasi Laut di Gili Gede di Bawah Kendali PSDKP BPSPL

Hotel yang mengalami masalah pajak di daerah Senggigi, Lombok Barat, sedang dalam proses lelang. Meskipun lelang ini telah dilakukan dua kali, sayangnya belum ada yang berminat untuk membeli. Piutang pajak dari hotel tersebut mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp8,9 miliar, belum termasuk pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini yang diperkirakan sekitar Rp200 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah setempat, H. Muhamad Adnan, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak kurator, hotel ini telah memasuki tahap lelang kedua. “Lelang pertama dilakukan pada bulan April, dan sekarang kita menunggu hasil dari lelang bulan Mei yang akan datang,” katanya pada akhir pekan kemarin.

Proses Lelang yang Berlarut-larut

Dalam lelang pertama, tidak ada penawaran yang masuk, sehingga lelang kedua perlu dijadwalkan kembali melalui KPKNL. Saat ini, pihaknya sedang menunggu jika ada minat dari calon pembeli. Jika tidak ada, hotel ini kemungkinan akan dilelang kembali. Proses lelang ini menjadi sedikit lambat karena pemilik hotel telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

Putusan dari Pengadilan Tata Niaga Surabaya keluar pada tahun 2024, tetapi baru masuk ke KPKNL untuk proses lelang pada bulan April 2025. “Ternyata dia kasasi,” sambung Adnan menambahkan. Setelah proses hukum yang panjang, akhirnya pemilik hotel dinyatakan kalah di tingkat MA, sehingga lelang dapat dilanjutkan. “Itulah alasan mengapa proses lelang agak tertunda,” terangnya.

Tanggung Jawab Pajak dan Kewajiban Lainnya

Kepala Bapenda menjelaskan bahwa harapannya adalah agar hotel ini segera mendapatkan pembeli sehingga piutang pajak dapat dilunasi kepada pemerintah daerah. Saat ini, total piutang pajak hotel tercatat mencapai Rp8,9 miliar, dan jumlah ini akan bertambah seiring dengan kewajiban pajak yang terus berjalan, meski tidak terhitung dalam jumlah utang tersebut.

“Ada tambahan PBB yang harus dibayarkan, namun semua itu akan menjadi tanggung jawab pembeli nanti, dan kurator yang akan memfasilitasi proses tersebut,” jelasnya. Pajak Bumi dan Bangunan dihitung setiap tahun, sehingga utang pajak akan terus bertambah. Pada tahun 2025, PBB diperkirakan akan meningkat sekitar Rp200 juta. Pembeli hotel ini diharapkan dapat memenuhi kewajiban membayar PBB yang telah terakumulasi.

Di sisi lain, Pemkab Lobar telah membawa persoalan utang pajak ini ke ranah hukum dengan melimpahkan kasusnya ke kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus. Untuk pelaksanaan lelang, pihak Bapenda juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan serta kurator untuk memastikan proses berjalan lancar.

Seiring dengan itu, pembayaran utang pajak yang telah lama menjadi masalah ini menunjukkan ada harapan untuk diselesaikan secepatnya. “Kami sangat berharap agar segera ada pembeli,” imbuhnya.

Selain tanggung jawab pajak, pihak hotel juga memiliki kewajiban lain, seperti gaji karyawan yang masih tertunggak. Hal ini menunjukkan kompleksitas dari masalah keuangan hotel tersebut yang harus diselesaikan oleh pemilik.

Previous Post

Mengukur Kinerja Iqbal-Dinda dalam 100 Hari yang Kurang Tepat

Next Post

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Rekomendasi

Hadirkan Ulama Mesir Bahas Keilmuan dan Spiritualitas Qiroah ‘Asyroh

Hadirkan Ulama Mesir Bahas Keilmuan dan Spiritualitas Qiroah ‘Asyroh

Dewan Memeriksa Dugaan Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Hutan Mangrove Sekotong

Dewan Memeriksa Dugaan Penerbitan Sertifikat Hak Milik di Hutan Mangrove Sekotong

Pembagian 110 Paket Servis dan Sembako Gratis untuk Korban Banjir di Kekalik Jaya

Pembagian 110 Paket Servis dan Sembako Gratis untuk Korban Banjir di Kekalik Jaya

Pulihkan Harapan Warga Terdampak Radikalisme di Dompu oleh Pertamina dan BNPT

Pulihkan Harapan Warga Terdampak Radikalisme di Dompu oleh Pertamina dan BNPT

Dua Tersangka KUR Di Bima Terancam Ditangkap Paksa

Dua Tersangka KUR Di Bima Terancam Ditangkap Paksa

Gubernur NTB Siapkan Subsidi Bunga untuk Biaya Kerja ke Jepang

Gubernur NTB Siapkan Subsidi Bunga untuk Biaya Kerja ke Jepang

Imigrasi Ungkap Kasus Warga AS Produksi Konten Pornografi di Indonesia

Imigrasi Ungkap Kasus Warga AS Produksi Konten Pornografi di Indonesia

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?