• Latest
  • Trending
Istri Brigadir Esco Diancam Sanksi Hukuman Mati

Istri Brigadir Esco Diancam Sanksi Hukuman Mati

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Istri Brigadir Esco Diancam Sanksi Hukuman Mati

Istri Brigadir Esco Diancam Sanksi Hukuman Mati

BacaJuga

DPP Minta LAZ Segera Siapkan Pengurus DPW PAN NTB

DPP Minta LAZ Segera Siapkan Pengurus DPW PAN NTB

Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

www.tempoaktual.id – Polres Lombok Barat telah mengungkap identitas pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Tim kepolisian menetapkan Briptu RS sebagai otak di balik tragedi ini, yang membuat banyak pihak terp shock. Kasus pembunuhan ini dijerat dengan sejumlah pasal serius, termasuk Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Empat orang lainnya juga terlibat dalam dugaan ini dan ditangkap sebagai pelaku yang membantu eksekusi kasus yang menghebohkan ini. Pengungkapan kasus dilakukan di Mapolres Lombok Barat, dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian serta dihadiri oleh media massa. Dari sini, jelas terlihat bahwa pihak kepolisian serius mengusut tuntas kasus ini.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan pada 25 Agustus 2025, yang menyebutkan bahwa Brigadir Esco menghilang. Laporan tersebut dibuat oleh Samsul Herawadi, ayah dari korban, yang merasa khawatir dengan keadaan anaknya setelah tidak mendapatkan kabar. Hal ini menjadi titik tolak bagi pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut.

Pembunuhan yang Mengguncang Publik di Lombok Barat

Pembunuhan Brigadir Esco terjadi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, yang merupakan lokasi yang diangap tenang di wilayah Lombok Barat. Namun, tragedi ini membuktikan sebaliknya, menyoroti masalah serius di dalam lingkungan sosial masyarakat. Dengan ditemukan jasad Brigadir Esco pada 24 Agustus 2025, pihak kepolisian segera menggalang tim untuk menangani kasus ini.

Berdasarkan laporan, jasad korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan, dengan tanda-tanda kekerasan yang menyakitkan. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan secara langsung, hingga menyebabkan korban kehilangan nyawanya. Hal ini menambah deretan kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian pun melakukan penahanan terhadap Briptu RS dan empat tersangka lainnya. Penangkapan ini berlangsung pada 20 September 2025, setelah rangkaian penyidikan yang intensif. Berbagai alat bukti diperoleh dari penggeledahan tempat tinggal pelaku, menambah keyakinan polisi dalam menuntaskan perkara ini.

Kronologi Pembunuhan dan Penyelidikan

Kronologi pembunuhan ini berawal pada 19 Agustus 2025 ketika pelapor menyadari bahwa Brigadir Esco tidak kunjung pulang. Semua barang milik korban ditemukan di rumah yang seharusnya menjadi tempat aman. Pada 24 Agustus, setelah pencarian yang berlangsung selama beberapa hari, jasad korban akhirnya ditemukan di kebun kosong, menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah, yang menjadi indikasi bahwa ini bukanlah kasus bunuh diri. Melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku utama dan pelaku lainnya. Penetapan tersangka RS semakin menguatkan dugaan bahwa ada konspirasi dalam tindakan brutal ini.

Empat orang yang ditangkap bersama RS memiliki peran masing-masing dalam kejadian ini. Mereka diduga berkolaborasi dalam merencanakan dan mengeksekusi tindakan kriminal yang sangat serius. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga tak hanya melibatkan pelaku tunggal, tetapi sering kali melibatkan sejumlah orang.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Pihak kepolisian menerapkan sejumlah pasal berlapis dalam penuntutan kasus ini, mencakup pembunuhan berencana dan penghilangan jejak. Ancaman hukuman pun sangat serius, mulai dari pidana penjara hingga hukuman mati. Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2024 tentang PKDRT mengancam pelaku dengan hukuman yang panjang.

Setiap pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan diadili sesuai dengan keterlibatan mereka. Dalam hal ini, tidak hanya pelaku utama yang akan dikenakan hukuman berat, tetapi juga mereka yang membantu, menawarkan perlindungan, atau ikut dalam rencana pembunuhan. Hal ini mencerminkan ketegasan hukum dalam menanggapi kasus kekerasan yang serius.

Melalui penyidikan yang cermat, pihak kepolisian menunjukkan komitmen mereka untuk mengungkap kebenaran. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kekerasan di masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan melaporkannya segera.

Kesimpulan dari kasus ini sangat menggugah kesadaran akan pentingnya peran polisi dan aparat hukum dalam melindungi masyarakat. Kasus Brigadir Esco Faska Rely menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang memerlukan perhatian penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat, keluarga, dan pemerintah.

Previous Post

Kualitas Layanan Terbukti dengan Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

Next Post

Jadi Jembatan Data dan Kebijakan untuk Pembangunan Merata di NTB

Rekomendasi

Mantan Direktur Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Proyek NCC

Mantan Direktur Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi Proyek NCC

NTB dan NTT Siap Menjadi Tuan Rumah PON XXII 2028

NTB dan NTT Siap Menjadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Pertegas Komitmen Internasional, Tamsis-Ummat Luncurkan Pendidikan Tinggi Interkultural Global

Pertegas Komitmen Internasional, Tamsis-Ummat Luncurkan Pendidikan Tinggi Interkultural Global

Pemeriksaan TAPD Pemprov NTB Jelang Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman

Pemeriksaan TAPD Pemprov NTB Jelang Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Dana Siluman

Target Pajak 2026 Alami Peningkatan

Target Pajak 2026 Alami Peningkatan

Penerbangan Turki ke Lombok Segera Dibuka

Penerbangan Turki ke Lombok Segera Dibuka

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

2.496 Peserta Lulus, Pendaftaran Seleksi Mandiri Gelombang II di Unram Dibuka

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?