• Latest
  • Trending
Istri Wirajaya Kusuma Ikut Ditangkap Terkait Kasus Penjualan Masker Covid-19

Istri Wirajaya Kusuma Ikut Ditangkap Terkait Kasus Penjualan Masker Covid-19

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Retail
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Istri Wirajaya Kusuma Ikut Ditangkap Terkait Kasus Penjualan Masker Covid-19

Istri Wirajaya Kusuma Ikut Ditangkap Terkait Kasus Penjualan Masker Covid-19

BacaJuga

Tersangka Kasus Masker Covid 19 Ditahan Polresta Mataram Karo Ekonomi Setda NTB

Tersangka Kasus Masker Covid 19 Ditahan Polresta Mataram Karo Ekonomi Setda NTB

Istana Ancaman Hapus Penerima Bansos yang Bermain Judi

Istana Ancaman Hapus Penerima Bansos yang Bermain Judi

www.tempoaktual.id – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan masker Covid-19 di NTB terus berlanjut, dengan penahanan tersangka terakhir yang mengguncang publik. Rabiatul Adawiyah, istri dari Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, resmi ditangkap oleh pihak kepolisian pada awal Agustus 2025 setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang.

Pihak kepolisian, melalui Iptu I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa Adawiyah diperiksa selama sembilan jam dengan lebih dari seratus pertanyaan yang diajukan. Perannya dalam proyek tersebut dianggap signifikan, mengingat keterlibatannya dalam mengoordinasi pelaku UMKM di dua wilayah utama.

Dalam kaitan ini, Adawiyah sebelumnya dikenal sebagai aparat sipil negara di Dinas Perdagangan NTB, dan menjadi tokoh penting dalam pengadaan yang direncanakan. Kejadian ini menyoroti keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus yang melibatkan dana publik yang besar.

Proses Hukum yang Ditempuh oleh Kepolisian Mataram

Kepolisian Resor Kota Mataram tak hanya menahan Rabiatul Adawiyah, tetapi telah lebih dulu menahan empat tersangka lainnya. Nama-nama seperti Wirajaya Kusuma dan Chalid Tomasoang Bulu mengemuka sebagai sosok yang juga terlibat dalam proyek yang kontroversial ini.

Dalam pernyataannya, Iptu Komang menegaskan bahwa tindakan hukum akan diteruskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Para tersangka terancam hukuman yang cukup berat jika terbukti bersalah.

Dengan adanya ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, kasus ini menjadi perhatian publik dan media. Banyak pihak berharap agar proses hukum ini berjalan transparan dan akuntabel demi keadilan.

Aspek Pendanaan dan Proyek Pengadaan Masker

Proyek pengadaan masker pada tahun 2020 ini menelan anggaran sebesar Rp12,3 miliar, yang diambil dari sumber dana Belanja Tidak Terduga. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan penggunaan dana publik selama masa darurat kesehatan ini.

Pihak kepolisian mencatat bahwa pengadaan tersebut dilakukan dalam tiga tahap yang melibatkan lebih dari seratus UMKM. Namun, hasil audit menunjukkan bahwa ada kerugian negara yang diestimasi mencapai Rp1,58 miliar, menambah kompleksitas masalah yang dihadapi.

Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB berupaya menunjukkan kejanggalan dalam proyek ini. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa terdapat praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Implikasi Sosial dan Etika dari Kasus Ini

Kasus dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan segi finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Masyarakat menjadi skeptis terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani situasi darurat, terutama yang melibatkan dana publik.

Etika di kalangan pejabat publik menjadi sorotan. Ketika kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun, langkah-langkah untuk memperbaiki citra dan akuntabilitas pemerintah menjadi sangat penting. Hal ini memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak terlibat.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Dengan harapan bahwa kasus ini tidak hanya diakhiri dengan penahanan, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Previous Post

Gubernur NTT Bertemu Pengembang Geothermal untuk Rekomendasi Perbaikan PLTP

Next Post

Apresiasi Kinerja Bupati Tinjau Kopdes Merah Putih Percontohan di Desa Kekeri Lobar

Rekomendasi

Universitas Bumigora Raih Terbanyak Hibah Prototipe di LLDIKTI Wilayah VIII

Universitas Bumigora Raih Terbanyak Hibah Prototipe di LLDIKTI Wilayah VIII

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Banding

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Banding

Sekda Harus Sejalan dengan Visi Gubernur NTB Menurut Dewan

Sekda Harus Sejalan dengan Visi Gubernur NTB Menurut Dewan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Ikut Pengukuhan Bunda Literasi di Lotim

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Ikut Pengukuhan Bunda Literasi di Lotim

Peringati Hari Sungai Nasional dengan Kegiatan Bersih-bersih dan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Peringati Hari Sungai Nasional dengan Kegiatan Bersih-bersih dan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Pentingnya Pemahaman Geologi DAS untuk Mencegah Bencana oleh Pemerintah

Pentingnya Pemahaman Geologi DAS untuk Mencegah Bencana oleh Pemerintah

PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 Disaksikan Presiden Prabowo

PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 Disaksikan Presiden Prabowo

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?