• Latest
  • Trending
Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Luka Benda Tumpul pada Mayat Diduga Polisi yang Ditemukan di Lobar

Luka Benda Tumpul pada Mayat Diduga Polisi yang Ditemukan di Lobar

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Perkuat Nilai Islami dan Profesionalisme Pegawai melalui Baitul Arqam dan Service Excellent

Perkuat Nilai Islami dan Profesionalisme Pegawai melalui Baitul Arqam dan Service Excellent

Retail
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

BacaJuga

Gubernur NTB Siapkan Subsidi Bunga untuk Biaya Kerja ke Jepang

Gubernur NTB Siapkan Subsidi Bunga untuk Biaya Kerja ke Jepang

Skutik Favorit Wanita Urban di Mataram Honda Vario 125

Skutik Favorit Wanita Urban di Mataram Honda Vario 125

www.tempoaktual.id – Dalam upaya melindungi dan mengelola lingkungan, sebanyak 16 koperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengajukan izin untuk melakukan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) serta Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL). Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa operasional tambang rakyat tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius di area tambang.

Pengajuan izin tersebut mencakup 16 blok izin pertambangan rakyat (IPR) yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Sekotong, Sumbawa Barat, Bima, dan Dompu. Dengan adanya upaya ini, diharapkan pengelolaan tambang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Plt Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Ir. H. Ahmadi, menjelaskan bahwa proses penerbitan izin lingkungan masih dalam tahap pertimbangan. Meskipun koperasi telah mengajukan dokumen, evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan dokumen tersebut memenuhi persyaratan.

Pentingnya Dokumen UPL dan UKL dalam Pengelolaan Lingkungan

Dokumen UPL dan UKL yang diajukan oleh koperasi sangat penting karena melibatkan partisipasi dari berbagai sektor. Pendekatan multisektoral ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan di sekitar area penambangan. Bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang yang akan terpengaruh oleh aktivitas tersebut.

Setelah dokumen dikirimkan, koperasi diwajibkan untuk mengunggahnya ke situs AMDAL-net yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Proses ini menjadi langkah awal untuk membahas dan mendapatkan persetujuan dari pihak pusat sebelum melakukan tahapan lebih lanjut.

Bagi koperasi, memahami dan memenuhi ketentuan yang tercantum dalam dokumen UPL dan UKL menjadi krusial. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap standar lingkungan yang ditetapkan.

Tantangan dalam Pelaksanaan Izin Lingkungan bagi Koperasi

Salah satu tantangan utama yang dihadapi koperasi adalah kesiapan dalam menyusun dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk izin lingkungan. Ir. H. Ahmadi mengungkapkan bahwa meskipun dokumen sudah diajukan, pengembangan dan perbaikan dokumen tersebut mungkin masih diperlukan untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ada.

Selama proses ini, koperasi harus dapat menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang baik. Pada saat yang sama, mereka juga harus memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai prosedur, sehingga tidak menghambat rencana operasional penambangan mereka.

Ahmadi menambahkan bahwa semua persyaratan harus dituntaskan sebelum tambang rakyat dapat beroperasi. Hal ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan keuntungan bagi masyarakat.

Pemantauan dan Evaluasi yang Berkelanjutan dalam Pengelolaan Lingkungan

Pemprov NTB berkomitmen untuk melakukan pemantauan secara aktif selama proses penambangan berlangsung. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan tetap sesuai dengan dokumen UPL dan UKL yang telah disetujui. Dengan demikian, akan ada evaluasi berkala yang dapat membantu dalam mengidentifikasi dan menanggulangi potensi masalah yang mungkin timbul di lapangan.

Ahmadi menjelaskan bahwa pemantauan ini diperlukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak lingkungan yang mungkin terjadi. Dengan begitu, kehadiran tambang rakyat tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga daya dukung lingkungan supaya tetap terjaga.

Agar proses pemantauan bisa berjalan efektif, kerjasama antar sektor dan stakeholder sangat diperlukan. Keterlibatan masyarakat setempat juga menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan lingkungan di area tambang.

Dalam konteks ini, transparansi dan komunikasi yang baik antara koperasi, pemerintah, dan masyarakat akan memudahkan dalam mencapai tujuan bersama, yaitu pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Proses pengelolaan lingkungan yang baik diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi sektor lain serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Dengan langkah yang tepat, kerjasama yang sinergis, serta implementasi yang disiplin, pengelolaan tambang dapat berkontribusi positif bagi masyarakat luas.

Previous Post

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Next Post

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Rekomendasi

Fornas VIII: Sepak Bola Jalan Resmi Dilaksanakan

Fornas VIII: Sepak Bola Jalan Resmi Dilaksanakan

Revitalisasi Rumah Budi Daya Maggot Buka Peluang Usaha dan Kurangi Sampah Organik

Revitalisasi Rumah Budi Daya Maggot Buka Peluang Usaha dan Kurangi Sampah Organik

Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD NTB, Protes Kebijakan ODOL

Ratusan Sopir Truk Datangi DPRD NTB, Protes Kebijakan ODOL

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unram Tutup Kamis Ini

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram Tanggapi Kinerja Keuangan Daerah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram Tanggapi Kinerja Keuangan Daerah

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat melalui Peningkatan Upaya Promotif dan Preventif

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat melalui Peningkatan Upaya Promotif dan Preventif

Siswa Diajak Apresiasi Puisi melalui Festival Musikalisasi Puisi Tingkat NTB

Siswa Diajak Apresiasi Puisi melalui Festival Musikalisasi Puisi Tingkat NTB

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?