• Latest
  • Trending
Kejari Bima Sita Kapal Hibah Kemenhub Tipe Banawa 77

Kejari Bima Sita Kapal Hibah Kemenhub Tipe Banawa 77

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kejari Bima Sita Kapal Hibah Kemenhub Tipe Banawa 77

Kejari Bima Sita Kapal Hibah Kemenhub Tipe Banawa 77

BacaJuga

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Negeri Bima baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menyita kapal Banawa 77 Nusantara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kapal hibah senilai Rp4,7 miliar dari pemerintah pusat untuk digunakan di Pemerintah Kabupaten dan Kota Bima.

Penyitaan kapal ini berjalan atas inisiatif Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat Putra. Dia menjelaskan bahwa pengambilan kapal tersebut bertujuan untuk mempermudah proses investigasi yang tengah berlangsung di instansinya.

“Kapal saat ini berada di Desa Sangiang dan tidak pernah digunakan lagi. Proses penyitaan sudah dilaksanakan sekitar seminggu yang lalu,” tutur Yabo, sapaan akrabnya.

Proses Penyitaan dan Alasan di Baliknya

Yabo menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan yang dikeluarkan pada tanggal 8 Desember 2025. Penetapan penyitaan juga dikuatkan oleh dokumen resmi yang dikeluarkan dua hari setelahnya.

Pihak penyidik juga telah menandai kapal tersebut dengan plang penyitaan berwarna mencolok agar masyarakat mengerti bahwa kapal tersebut sedang dalam proses hukum. Ini merupakan langkah awal untuk memastikan tidak ada upaya pengalihan aset yang lebih jauh.

Saat ini, pihak Kejari Bima sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Bima, berinisial IS, yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan aset.

Kejaksaan Menggali Informasi Lebih Dalam

Penyidik Kejari Bima telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada bulan Juli 2025 untuk memulai langkah hukum dalam kasus ini. Surat tersebut menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menyelidiki dugaan perbuatan melawan hukum yang mungkin terjadi.

Walau penyidikan telah berjalan, hingga saat ini belum ada tersangka resmi yang dicatat dalam kasus hibah dua kapal, Banawa 77 dan Banawa 177. Kejaksaan menegaskan akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti yang kuat sebelum menetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, banyak pertanyaan yang muncul mengenai penggunaan dan pengelolaan aset kapal setelah proses serah terima. Banyak yang berharap keadilan dapat ditegakkan secepatnya agar tidak muncul kerugian lebih besar bagi masyarakat.

Sejarah Pengadaan Kapal Banawa dan Realitas di Lapangan

Pada tahun 2019, Pemkab Bima dan Pemkot Bima masing-masing menerima satu unit kapal pelayaran. Kapal tersebut diserahkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan diharapkan dapat berfungsi untuk kepentingan masyarakat.

Pemkot Bima diwakili oleh Wakil Wali Kota saat itu, Fery Sofyan, dalam penerimaan kapal Banawa Nusantara 177 pada bulan Juli 2019. Kapal ini dibangun menggunakan dana APBN senilai sekitar Rp2,33 miliar dalam harapan untuk meningkatkan layanan transportasi di daerah tersebut.

Namun, setelah diserahkan, muncul masalah baru ketika kapal tersebut tidak berfungsi dengan baik. Alih-alih digunakan untuk kepentingan umum, kapal kemudian dialihkan pengelolaannya ke Dinas Pariwisata, menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam alokasi dan penggunaan aset publik.

Selanjutnya, pada bulan Oktober 2019, Pemkab Bima juga menerima kapal Banawa 77 dengan anggaran sekitar Rp2,35 miliar. Namun, kapal ini juga mengalami nasib serupa, dengan laporan bahwa keberadaannya tidak diketahui hingga kini.

Berdasarkan pengamatan, kedua kapal ini tidak tercatat dalam daftar aset daerah Pemkab dan Pemkot Bima. Ini memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik di kedua pemerintahan daerah tersebut.

Previous Post

Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Mulai 1 Januari 2026

Next Post

Jembatan Permanen Karang Kemong Selesai Dibangun, Akses Warga Dipulihkan Pascabanjir

Rekomendasi

Pendapatan Daerah NTB Mencapai Rp6,2 Triliun

Pendapatan Daerah NTB Mencapai Rp6,2 Triliun

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Presiden Salurkan 11 Ekor Hewan Kurban di NTB dengan Rata-rata Berat 1 Ton

Presiden Salurkan 11 Ekor Hewan Kurban di NTB dengan Rata-rata Berat 1 Ton

Bentuk PIK-R di Semua Sekolah Menengah Pertama

Bentuk PIK-R di Semua Sekolah Menengah Pertama

Pertumbuhan Menjanjikan Prodi Manajemen Bisnis Syariah Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi

Pertumbuhan Menjanjikan Prodi Manajemen Bisnis Syariah Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi

Kemenhub Minta Sopir Truk Tidak Laksanakan Ancaman Mogok Nasional

Kemenhub Minta Sopir Truk Tidak Laksanakan Ancaman Mogok Nasional

Hampir Semua Daerah Dilanda Bencana, Kemensos Bantu Siapkan Dapur Umum

Hampir Semua Daerah Dilanda Bencana, Kemensos Bantu Siapkan Dapur Umum

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?