• Latest
  • Trending
Kerugian Penipuan Online Mencapai Rp2,6 Triliun, OJK Sarankan Lapor dalam 3 Jam

Kerugian Penipuan Online Mencapai Rp2,6 Triliun, OJK Sarankan Lapor dalam 3 Jam

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Retail
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kerugian Penipuan Online Mencapai Rp2,6 Triliun, OJK Sarankan Lapor dalam 3 Jam

Kerugian Penipuan Online Mencapai Rp2,6 Triliun, OJK Sarankan Lapor dalam 3 Jam

BacaJuga

Edukasi Safety Riding oleh Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lobar di SMAN 1 Kuripan

Edukasi Safety Riding oleh Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lobar di SMAN 1 Kuripan

Aplikasi Andalan untuk Booking Servis dan Gaya Hidup Hemat  di Motorku

Aplikasi Andalan untuk Booking Servis dan Gaya Hidup Hemat di Motorku

Kasus penipuan online di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan, menimbulkan kerugian yang meluas bagi masyarakat. Data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa total kerugian akibat penipuan online mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp2,6 triliun selama periode tertentu.

Berdasarkan pengamatan, terdapat 129.841 pengaduan yang diterima oleh OJK dari individu yang menjadi korban penipuan digital. Dari total tersebut, laporan yang disampaikan langsung oleh masyarakat berjumlah 43.959, sedangkan sisanya berasal dari pelaku usaha yang meneruskan laporan. Ini menunjukkan pentingnya peran kolaboratif antara masyarakat dan lembaga keuangan dalam melindungi diri dari penipuan yang semakin canggih.

Statistik dan Pola Penipuan Online

Dalam berita penipuan online, penting untuk memahami modus-operandi yang digunakan oleh para pelaku. OJK mencatat bahwa terdapat 210.258 rekening yang dilaporkan terkait penipuan, dengan 47.860 rekening berhasil diblokir. Proses pelaporan yang cepat memang memberikan peluang lebih besar bagi korban untuk memulihkan dana yang hilang. Misalnya, Rudi Agus P. Raharjo dari OJK menyatakan bahwa jika pelaporan dilakukan dalam waktu tiga jam setelah kejadian, potensi untuk mendapatkan kembali dana sangat tinggi.

Lebih lanjut, OJK juga merespons dengan memblokir dana sebesar Rp161,8 miliar, yang menunjukkan langkah nyata dalam memerangi penipuan digital. Hal ini mencerminkan responsif dan koordinasi yang baik antara masyarakat dan pihak berwenang. Dengan kata lain, pengalaman pelaporan yang lebih baik dapat meningkatkan perlindungan konsumen di sektor keuangan.

Modus Penipuan yang Harus Diketahui

Tercatat adanya sepuluh modus penipuan paling umum yang dilaporkan, antara lain penipuan transaksi jual beli online, penipuan investasi, dan berbagai metode lainnya. Misalnya, penipuan transaksi jual beli online mencapai 26.405 kasus, sedangkan penipuan investasi melibatkan lebih dari 10.000 kasus. Ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan digital dan investasi menjadi sasaran utama para penipu.

Selain itu, ada juga penipuan yang menggunakan platform media sosial dan metode social engineering, yang semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Rudi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi data pribadi. Dalam konteks ini, maraknya penipuan yang memanfaatkan iming-iming hadiah atau bantuan menjadi perhatian serius, di mana data pribadi bisa jatuh ke tangan yang salah.

Penting bagi masyarakat untuk memiliki literasi digital yang baik dan menghindari tawaran yang terkesan terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai modus operandi penipuan, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan online yang ada.

Secara keseluruhan, penanganan penipuan online memerlukan kerjasama antara konsumen, pelaku usaha, dan pihak berwenang. Dengan langkah yang tepat dan kesadaran yang lebih tinggi, kerugian akibat penipuan digital dapat ditekan dan perlindungan bagi konsumen di sektor keuangan dapat diperkuat.

Previous Post

Pemkab KLU Berkolaborasi dengan Kemenkum NTB untuk Harmonisasi Raperda RTRW

Next Post

Pemecatan Dua Perwira Polisi Tidak Terkait Dugaan Penganiayaan Brigadir MN

Rekomendasi

Polda limpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual staf LPPM Unram

Polda limpahkan berkas kasus dugaan pelecehan seksual staf LPPM Unram

Pembahasan Ranperda SOTK, Pemprov NTB Tanggapi Isu Permintaan Uang Saku Pansus IV DPRD

Pembahasan Ranperda SOTK, Pemprov NTB Tanggapi Isu Permintaan Uang Saku Pansus IV DPRD

Pengumuman 25 Nama Calon Direksi Bank NTB Syariah oleh LPPI

Pengumuman 25 Nama Calon Direksi Bank NTB Syariah oleh LPPI

HMPS Bastrindo FKIP Unram dan Akarpohon Selenggarakan Bedah Buku Rumah Rosa Karya Ismawati Ahmad

HMPS Bastrindo FKIP Unram dan Akarpohon Selenggarakan Bedah Buku Rumah Rosa Karya Ismawati Ahmad

Hadirkan Ulama Mesir Bahas Keilmuan dan Spiritualitas Qiroah ‘Asyroh

Hadirkan Ulama Mesir Bahas Keilmuan dan Spiritualitas Qiroah ‘Asyroh

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Indeks Menabung Masyarakat Menurun Akibat Pembayaran Cicilan

Indeks Menabung Masyarakat Menurun Akibat Pembayaran Cicilan

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?