• Latest
  • Trending
Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi yang Meninggal di Pantai Nipah

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Hadir di LEM, Dapatkan Perhiasan Menawan dengan Promo Menarik dari Pandora

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Pupuk Kesadaran Demokrasi Sejak Dini melalui Pendidikan Politik di SMKN 2 Mataram

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Belum Ada Akses, Hampir Seribu Pembelian Paket MotoGP Mandalika 2025 Tertunda

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Pemerhati Lingkungan dan Aktivis Perempuan NTB Sepakat Inisiasi Forum Penjaga Hutan

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Terkait Kematian Brigadir Esco

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Izin Lingkungan untuk Tambang Rakyat di NTB

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Pengembangan Rusa di Pulau Moyo oleh Unram dan Pemkab Sumbawa

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Juara Soeratin U-17, Askab PSSI Lotim Bertekad Jadi Raja Sepak Bola NTB

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Kondisi Kapal Tua di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano

Luka Benda Tumpul pada Mayat Diduga Polisi yang Ditemukan di Lobar

Luka Benda Tumpul pada Mayat Diduga Polisi yang Ditemukan di Lobar

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Peresmian KCP Kayangan Bank Syariah NTB

Retail
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

Korban Eksploitasi Anak Diduga Diperas Tersangka oleh Kakak dan Jual Adik

BacaJuga

Hasto Terkejut Dituduh Sebagai Aktor Intelektual Kasus Suap Anggota KPU

Hasto Terkejut Dituduh Sebagai Aktor Intelektual Kasus Suap Anggota KPU

Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diteruskan oleh Polisi

Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diteruskan oleh Polisi

www.tempoaktual.id – Dalam sebuah kasus yang mencuat di Mataram, seorang perempuan berinisial ES (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan eksploitasi seksual terhadap anak, yaitu adik kandungnya sendiri. Bersama rekannya MAA (51), ES diduga terlibat dalam tindakan yang sangat mencolok dan mengejutkan publik, memperlihatkan sisi gelap dari hubungan keluarga yang seharusnya dilandasi kasih sayang.

Kasus ini berawal ketika pihak kepolisian menerima laporan tentang dugaan eksploitasi seksual. Selama proses penyelidikan, muncul fakta bahwa ES juga diduga memeras MAA, mengancam akan melaporkan perkara ini jika tidak diberi sejumlah uang. Tak ayal, situasi ini semakin memperburuk keadaan.

Muhamad Sapoan, kuasa hukum MAA, mengungkapkan bahwa kliennya merasa terjebak sebagai korban pemerasan. ES dikabarkan meminta uang sebesar Rp125 juta dari MAA, yang diklaim telah ditransfer melalui berbagai metode pembayaran. Keberadaan bukti transfer ini dihargai sebagai sesuatu yang sangat penting dalam penyelidikan ini.

Dalam tindakan pemerasan tersebut, ES juga melibatkan saudara lain, berinisial M. Dengan modus operandi yang sama, MAA telah menyetorkan sejumlah uang, membuat total keseluruhan melebihi Rp125 juta. Hal ini menunjukkan betapa rumitnya kondisi yang terjadi dalam hubungan mereka.

Menurut Sapoan, modus yang digunakan ES untuk memeras kliennya adalah dengan mengklaim berhubungan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Dengan demikian, harapan untuk menghentikan kasus ini seolah menjadi senjata untuk memaksa MAA memberikan uang.

Joko Jumadi, Ketua LPA Kota Mataram, menentang tuduhan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan lembagamya. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan atau penerimaan uang dari MAA. Penjelasan Joko pun menyoroti prinsip pengawasan LPA yang mengharuskan dua orang hadir saat berinteraksi dengan korban.

Joko juga menekankan bahwa masalah keuangan ini hanya terjadi antara tersangka dan MAA, tanpa ada keterlibatan LPA. Sangat jelas, bahwa tindakan kriminal ini membawa dampak yang merusak, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang berusaha menciptakan lingkungan yang aman untuk anak-anak.

Analisis Hukum Mengenai Kasus Eksploitasi Seksual Anak

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ES dan MAA sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam tindak pidana eksploitasi seksual maupun ekonomi terhadap anak, berdasarkan pasal-pasal dalam Undang-Undang yang terkait. Keduanya dituduh melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjadi payung hukum dalam perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia.

Pihak kepolisian menghadapi dilema dalam menangani kasus ini, terutama dengan kondisi ES yang memiliki seorang anak berusia dua bulan. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap ES dengan berbagai alasan kemanusiaan yang seharusnya diperhatikan. Hal ini pun menjadi perbincangan di masyarakat, menyangkut keseimbangan antara hukum dan perlindungan anak.

Di sisi lain, publik berharap bahwa keadilan tetap ditegakkan untuk melindungi korban. Dukungan dari masyarakat terhadap penguatan hukum dalam kasus eksploitasi seksual anak sangat diperlukan. Setiap zona gelap dalam hubungan manusia harus didorong untuk diungkap dan diatasi secara tegas.

Peran Masyarakat Dalam Mengatasi Isu Eksploitasi Anak

Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan isu eksploitasi seksual dan dukungan terhadap anak-anak. Pendidikan dan penyuluhan mengenai hak-hak anak harus dilakukan secara berkesinambungan. Masyarakat harus didekati sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Sekolah, lingkungan sosial, maupun keluarga memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dan mengenali tanda-tanda potensi eksploitasi. Dengan memberikan pengetahuan yang cukup, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari bahaya dan tindak kriminal yang telah melanda banyak keluarga.

Lembaga Perlindungan Anak juga berperan penting dalam upaya ini. Program-program yang melibatkan masyarakat harus dikembangkan untuk menciptakan jejaring perlindungan. Kesadaran bersama yang tinggi akan melahirkan tindakan preventif, sehingga kasus serupa dapat diminimalisir.

Pentingnya Kebijakan yang Memadai Dalam Perlindungan Anak

Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan kebijakan yang memadai untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan kekerasan. Dalam konteks ini, revisi dan penguatan undang-undang terkait perlindungan anak sangatlah krusial. Penyusunan kebijakan harus melibatkan berbagai stakeholder, termasuk organisasi non-pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.

Kebijakan yang baik harus diiringi dengan implementasi yang kuat. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku eksploitasi anak akan memberikan sinyal yang jelas bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Hanya dengan cara ini, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat dipulihkan.

Secara umum, kasus seperti yang dihadapi ES dan MAA menunjukkan perlunya adanya kesadaran kolektif untuk melindungi hak-hak anak. Ketika semua elemen masyarakat bersatu, harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak bisa tercapai. Kekuatan dalam melindungi anak bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi tanggung jawab bersama.

Previous Post

Apresiasi Dukungan Pemda, Ditjen EBTKE: Pentingnya Perluasan PLTP Ulumbu

Next Post

MWP dan Teras Udayana Dalam Grand Desain Wisata Kota 2026

Rekomendasi

Menyongsong Indonesia Emas 2045, Kemenkum NTB Laksanakan Sosialisasi Koperasi Desa

Menyongsong Indonesia Emas 2045, Kemenkum NTB Laksanakan Sosialisasi Koperasi Desa

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Sinergi Pertamina dengan Dekranas Tingkatkan Identitas dan Daya Saing UMKM lewat Pelatihan Branding dan Foto Produk

Sinergi Pertamina dengan Dekranas Tingkatkan Identitas dan Daya Saing UMKM lewat Pelatihan Branding dan Foto Produk

DPRD NTB Mendesak Gubernur Tentukan Nasib PT GNE

DPRD NTB Mendesak Gubernur Tentukan Nasib PT GNE

Isu Viral Beras Premium Oplosan, Sejumlah Merek Hilang dari Rak Retail Modern Mataram

Isu Viral Beras Premium Oplosan, Sejumlah Merek Hilang dari Rak Retail Modern Mataram

Pengerjaan Proyek Renovasi IC Molor Selama Tujuh Bulan

Pengerjaan Proyek Renovasi IC Molor Selama Tujuh Bulan

Sumbawa Timur Mining Terima IDMA 2025 untuk Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Sumbawa Timur Mining Terima IDMA 2025 untuk Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?