• Latest
  • Trending
Oknum Mantan Dosen Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan

Oknum Mantan Dosen Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Oknum Mantan Dosen Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan

Oknum Mantan Dosen Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Diserahkan ke Kejaksaan

BacaJuga

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Mataram oleh Polda NTB

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Mataram oleh Polda NTB

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

Kejati NTB Siap Serahkan Kasus Lahan GTI ke Pengadilan

www.tempoaktual.id – Polda NTB baru-baru ini menyerahkan seorang tersangka bernama WJ, yang berusia 35 tahun, kepada Kejaksaan Negeri Mataram. Penyerahan ini terkait dengan dugaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum mantan dosen Universitas Islam Negeri Mataram.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kanit IV Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Iptu Nur Imansyah, proses penyidikan kasus ini telah menyelesaikan tahap awal dengan penegasan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan tiga orang ahli juga telah dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Pihak kepolisian kemudian melanjutkan dengan melakukan pelimpahan tahap dua, termasuk menyerahkan barang bukti dari kasus yang mencuat ini. Tindakan tersebut menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kronologi Kasus Pencabulan yang Menghebohkan

WJ terjerat dalam dugaan pencabulan yang terjadi setelah pelaku diangkat sebagai sekretaris. Tindakan bejat ini diduga dilaksanakan dengan memanfaatkan kedudukan dan pengaruh yang dimilikinya di lingkungan kampus.

Korban dari kasus ini adalah mahasiswi yang berinteraksi langsung dengan WJ. Melalui bujuk rayu dan pemberian barang-barang, WJ berusaha memanipulasi korban sehingga mereka sulit menolak perbuatannya yang tidak pantas.

Dalam penyidikan, terungkap bahwa perilaku menyimpang ini berlangsung selama beberapa tahun, dan semakin meningkat setelah pelaku mendapatkan jabatan yang lebih tinggi. Proses penyidikan memiliki bukti yang cukup untuk menjatuhkan sanksi yang berat bagi pelaku.

Manfaatkan Posisi untuk Melakukan Pelecehan

Menurut Joko Jumadi dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual, pelecehan terjadi di lingkungan asrama kampus. Tindakan pelaku mayoritas dilakukan pada malam hari, di mana pelaku mengajak korban ke ruangan tertentu untuk melakukan perbuatan cabul.

Manfaatan posisi sebagai kepala asrama menjadi alat bagi WJ untuk membangun ikatan emosional dengan para mahasiswi yang menjadi korban. Hal ini memudahkan pelaku untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan psikologis korban.

Sayangnya, laporan awal yang disampaikan oleh korban kepada pihak kampus tidak mendapatkan respons yang memadai. Ada dugaan bahwa pihak kampus berusaha menutupi kasus ini, sehingga korban merasa tertekan untuk melanjutkan langkah hukum.

Sistem Pendukung yang Kuat untuk Korban

Setelah menghadapi berbagai kendala, korban akhirnya melapor kepada organisasi pendamping eksternal yang bernama Sahabat Saksi dan Korban. Proses pendampingan ini sangat penting untuk memberikan dukungan psikologis agar korban bisa berani bersuara.

KSKS juga telah mengajukan permohonan pendampingan lebih lanjut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan kelangsungan kasus ini berjalan dengan adil. Hal ini mencerminkan pentingnya kehadiran lembaga independen dalam kasus-kasus serupa.

Keberanian korban untuk berbicara juga turut dipengaruhi oleh tayangan yang bersifat mendidik dan memberi semangat. Contohnya, serial televisi asal Malaysia berjudul Bida’ah telah menjadi salah satu dorongan moral bagi para korban untuk mengekspresikan pengalaman mereka.

Implikasi Hukum dan Langkah Selanjutnya

WJ dijerat oleh hukum dengan menerapkan Pasal 6 huruf a atau c serta Pasal 15 ayat (1) huruf b atau e dari Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Meskipun sudah ada penetapan tersangka, proses hukum ini masih berlanjut dengan kemungkinan penambahan masa hukuman berdasarkan pertimbangan di persidangan.

Kepolisian memperkirakan bahwa WJ bisa menghadapi hukuman penjara selama 12 tahun, namun hal ini bergantung pada bukti-bukti yang muncul di pengadilan. Kasus ini tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga menjadi perhatian masyarakat dalam konteks perlindungan terhadap perempuan.

Dalam situasi ini, tindakan tegas terhadap pelaku menjadi langkah yang sangat diharapkan. Hal ini diharapkan tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memberikan pelajaran bagi pihak lain agar berhati-hati dan lebih bersikap melindungi korban dari segala bentuk kekerasan seksual di masa depan.

Previous Post

Satgas PASTI Hentikan 13229 Entitas Ilegal dengan Kerugian Rp142 Triliun

Next Post

Sidak Satgas Temukan Puluhan Paket MBG di Labuapi Terbuang Sia-sia

Rekomendasi

Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Baru Mencapai 20 Persen Sebulan Jelang Acara

Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Baru Mencapai 20 Persen Sebulan Jelang Acara

Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Rehab 73 Rumah di Lotim dengan Dana CSR dan Zakat

Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Rehab 73 Rumah di Lotim dengan Dana CSR dan Zakat

Salurkan Perahu Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pesisir Tolitoli

Salurkan Perahu Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pesisir Tolitoli

Umat Dukung Kewirausahaan Mahasiswa lewat Bantuan Rp21 Juta di Milad Ke-45

Umat Dukung Kewirausahaan Mahasiswa lewat Bantuan Rp21 Juta di Milad Ke-45

Sportstainment Menjadi Daya Tarik Nataru di Mandalika

Sportstainment Menjadi Daya Tarik Nataru di Mandalika

Kejutan Forki Lobar di Porprov 2026

Kejutan Forki Lobar di Porprov 2026

Aplikasi Andalan untuk Booking Servis dan Gaya Hidup Hemat  di Motorku

Aplikasi Andalan untuk Booking Servis dan Gaya Hidup Hemat di Motorku

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?