• Latest
  • Trending
Pembahasan RTRW Loteng Tuntas, Pansus Berikan Delapan Rekomendasi

Pembahasan RTRW Loteng Tuntas, Pansus Berikan Delapan Rekomendasi

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pembahasan RTRW Loteng Tuntas, Pansus Berikan Delapan Rekomendasi

Pembahasan RTRW Loteng Tuntas, Pansus Berikan Delapan Rekomendasi

BacaJuga

385 Tahun, Bima Bermartabat dan Rakyat Berdaulat

385 Tahun, Bima Bermartabat dan Rakyat Berdaulat

Surat Pemprov NTB kepada PT AMNT

Surat Pemprov NTB kepada PT AMNT

www.tempoaktual.id – Pembangunan infrastruktur dan manajemen ruang wilayah sangat penting bagi kemajuan suatu daerah. Kabupaten Lombok Tengah tengah mengalami proses pembahasan yang signifikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk periode 2025-2045. Proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan ruang yang efektif dan berkelanjutan untuk masa depan daerah tersebut.

Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah telah bekerja keras dalam menyusun delapan rekomendasi yang akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan RTRW. Upaya ini diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan jangka panjang serta mengoptimalkan penggunaan ruang. Hal ini sangat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan masyarakat secara berkelanjutan.

Setelah melalui serangkaian pembahasan yang cukup panjang, Pansus akhirnya merampungkan pembahasan RTRW. Meskipun Ranperda ini belum resmi disahkan, langkah ini diharapkan bisa menjadi pijakan untuk upaya lebih lanjut dalam pengelolaan ruang di daerah tersebut.

Proses Pembahasan dan Rekomendasi Penting Pansus

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ketua Pansus menyampaikan hasil pembahasan terkait RTRW. Ia menjelaskan bahwa output dari pembahasan ini bukan sekadar persetujuan, melainkan merupakan kesepakatan substansi yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Hal ini menjadi langkah penting dalam menyusun langkah strategis ke depan.

Untuk selanjutnya, hasil pembahasan akan dibawa ke tingkat menteri untuk dibahas lintas sektor. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan dari berbagai pihak terkait, memastikan semua aspek terakomodasi dalam pengembangan RTRW ini. Rekomendasi yang telah disusun akan menjadi modal penting untuk perencanaan jangka panjang.

Lebih jauh lagi, ketentuan dari peraturan yang berlaku turut menjadi acuan dalam proses pembahasan. Ketentuan ini menjelaskan bahwa DPRD perlu menyepakati substansi untuk selanjutnya disampaikan kepada menteri. Ini menunjukkan adanya sistem yang terstruktur dalam menyusun regulasi di wilayah tersebut.

Pentingnya Penyesuaian Kebijakan Penataan Ruang

Keberadaan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011 yang telah berlaku sejak sepuluh tahun lalu menuntut adanya evaluasi dan penyesuaian. Seiring dengan perkembangan zaman, perubahan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat otomatis mempengaruhi kebijakan penataan ruang. Oleh karena itu, upaya untuk melakukan revisión atas kebijakan yang ada menjadi suatu keharusan.

Perubahan yang terjadi dalam konteks pembangunan perlu diakomodasi agar kebijakan penataan ruang tetap relevan. Ini penting untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang yang bisa merugikan berbagai pihak. Tetap sinkron dengan kebijakan nasional dan memperhatikan dinamika lokal menjadi tantangan tersendiri bagi pengambil keputusan.

Pansus juga menyadari pentingnya pengaturan yang jelas dalam kebijakan ini. Oleh karena itu, delapan rekomendasi yang diterbitkan mencakup berbagai aspek yang diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Terutama terkait sempadan pantai, kawasan hutan lindung, dan pengendalian pemanfaatan ruang lainnya.

Rekomendasi untuk Pengembangan dan Perlindungan Ruang

Rekomendasi pertama menekankan pada penegasan batas sempadan pantai di sepanjang kawasan pantai selatan. Hal ini tidak hanya untuk menjaga sumber daya alam, tetapi juga untuk memastikan keberlangsungan ekosistem yang ada. Pemasangan patok batas yang jelas menjadi langkah konkret untuk melindungi sumber daya tersebut.

Selanjutnya, seluruh peraturan pelaksana yang mendukung kebijakan RTRW perlu disesuaikan. Pengaturan yang baru harus dimulai dari peraturan tentang Rencana Detail Tata Ruang hingga kebijakan lain yang mendukung tindakan tersebut. Hal ini bertujuan agar semua aspek tatanan ruang berjalan terintegrasi dan terencana.

Dalam hal perlindungan kawasan hutan lindung, upaya untuk mempertahankan kawasan ini sebagai kawasan lindung menjadi fokus. Nilai ekosistem yang terkandung dalam kawasan tersebut harus dipertimbangkan dengan matang, terutama dalam rencana perubahan peruntukan. Keberlangsungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap rencana pembangunan yang diusulkan.

Hal ini semakin penting mengingat beberapa usulan perubahan peruntukan kawasan hutan lindung muncul untuk dijadikan lahan industri atau pertanian. Dalam konteks ini, kajian ulang yang komprehensif sangat diperlukan. Aspek lingkungan harus menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan akhir diambil.

Pansus II menekankan pentingnya vegetasi dalam menjaga struktur tanah dan mencegah erosi. Penanaman jenis vegetasi yang tepat dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ruang agar tetap berkelanjutan.

Terakhir, terkait dengan penetapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional, rekomendasi juga menjunjung prinsip kehati-hatian. Lokasi yang dipilih harus melalui kajian ulang, mengingat beberapa kawasan, termasuk Kecamatan Kopang, dianggap tidak cocok untuk pengembangan TPST. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang di Lombok Tengah harus berlandaskan data yang akurat dan analisis yang mendalam.

Previous Post

Ketua DPRD NTB Dukung Polri Tetap di Bawah Kepemimpinan Presiden

Next Post

Integrasi Pelaksanaan AN SD dan SMP dengan TKA

Rekomendasi

Pencatatan Seluruh Aset Secara Elektronik

Pencatatan Seluruh Aset Secara Elektronik

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Penipuan dengan Modus Sewa Kamera Melibatkan Residivis Ditangkap Polisi

Sekolah Dianjurkan Mengikuti Simulasi TKA Mandiri

Sekolah Dianjurkan Mengikuti Simulasi TKA Mandiri

Karyawan Bank di Bima Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit

Karyawan Bank di Bima Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kredit

Final Lomba Debat Nasional 2025 dihelat oleh Ummat

Final Lomba Debat Nasional 2025 dihelat oleh Ummat

Proyek Revetment di Gili Meno Dikecam Aktivis Lingkungan dan Pelaku Wisata Karena Dinyatakan Merusak Lingkungan

Proyek Revetment di Gili Meno Dikecam Aktivis Lingkungan dan Pelaku Wisata Karena Dinyatakan Merusak Lingkungan

Kompol Y dan Ipda HC Diduga Pelaku Utama Kematian Nurhadi

Kompol Y dan Ipda HC Diduga Pelaku Utama Kematian Nurhadi

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?