www.tempoaktual.id – Pemerintah Kabupaten Dompu telah mengumumkan kebijakan baru terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2026. Dalam langkah ini, Pemda menetapkan target sebesar Rp185,614 miliar, meningkat dari Rp151,823 miliar yang diusulkan sebelumnya dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menutupi defisit anggaran yang muncul akibat meningkatnya belanja daerah. Selain kenaikan target, Pemda juga berencana meningkatkan penerimaan pembiayaan dari angka awal Rp30 miliar menjadi Rp46,5 miliar, yang diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi fiskal daerah.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan bahwa peningkatan PAD dan penerimaan daerah diperlukan agar anggaran dapat seimbang dan berkelanjutan.
Menurut Bambang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berupaya mencari berbagai sumber pendapatan untuk menutupi defisit anggaran tersebut. Dia menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara peraturan yang berlaku dan kebijakan yang diambil untuk mengelola keuangan daerah secara lebih baik.
Kondisi keuangan daerah saat ini cukup menantang, dengan adanya pengurangan dana transfer ke daerah dan dana desa. Hal ini menjadikan belanja bersifat wajib, seperti belanja pegawai, semakin meningkat, yang pada gilirannya berpotensi memperparah defisit anggaran yang sudah ada.
Peningkatan Anggaran dan Target Pendapatan Daerah
Kenaikan target PAD menjadi Rp185,614 miliar dirinci dari beberapa sumber, termasuk pajak daerah dan retribusi. Sumber-sumber ini dianggap vital dalam membantu Pemda mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi saat ini.
Selain itu, diperkirakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat akan berjumlah sekitar Rp920,972 miliar, memberikan kontribusi signifikan terhadap total pendapatan daerah. Komposisi pendapatan ini penting untuk memastikan keseimbangan antara penerimaan dan belanja daerah.
Perincian lebih lanjut menunjukkan bahwa target penerimaan dari pajak daerah berkisar pada Rp51,7 miliar. Ini menunjukkan adanya potensi yang dapat dimanfaatkan Pemda untuk mengoptimalkan sumber pendapatan dari sektor yang ada.
Belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,153 triliun, dengan alokasi yang signifikan untuk belanja operasi dan modal. Rincian ini mencerminkan kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan layanan publik dan infrastruktur di Kabupaten Dompu.
Belanja pegawai diproyeksikan mencapai Rp716,46 miliar, sementara belanja barang dan jasa menempati angka sebesar Rp275,929 miliar. Rincian ini menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan dana untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Bupati Dompu juga menyoroti pentingnya arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Tahun 2026 dipandang sebagai titik penting untuk menerapkan misi pembangunan yang berkelanjutan.
Sebanyak empat misi pembangunan utama ditetapkan, yang meliputi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, penguatan layanan publik dan peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan juga menjadi fokus utama dalam kegiatan pembangunan daerah.
Aspek penguatan ekonomi berbasis potensi lokal juga ditekankan sebagai prioritas dalam rencana pembangunan daerah. Pemda berkomitmen untuk membangun infrastruktur yang berkualitas dengan tetap mempertimbangkan ketahanan ekologi dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih dari itu, perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dianggap sebagai langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berbudaya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta toleransi di antara berbagai elemen masyarakat.
Melalui penetapan misi pembangunan ini, Pemda menunjukkan komitmennya untuk membangun daerah dengan pendekatan yang lebih inklusif. Semangat ini diharapkan dapat memotivasi semua komponen masyarakat untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan bersama.
Pentingnya Kerjasama antara Pemda dan DPRD
Bupati menekankan perlunya kerjasama yang erat antara Pemda dan DPRD dalam proses penyusunan APBD. Dalam pertemuan tersebut, diwajibkan untuk menyetujui rancangan APBD paling lambat satu bulan sebelum awal tahun anggaran baru.
Keterlambatan dalam penetapan APBD dapat berimplikasi serius, termasuk penundaan penyaluran dana perimbangan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, penyempurnaan RAPBD 2026 diharapkan dapat berjalan dengan efisien dan tepat waktu.
Pemda mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat dan mengatasi berbagai kendala yang ada. Kerjasama ini penting untuk menciptakan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah yang lebih baik.
Melihat pentingnya tugas ini, Bupati mengharapkan dukungan serta saran dari semua fraksi di DPRD. Dialog dan musyawarah yang konstruktif dianggap sebagai fondasi dalam membentuk kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Diharapkan, setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Dompu, sehingga ke depan akan tercipta suasana pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan mereka. Dengan begitu, harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan yang optimal dapat terwujud dengan baik.






















