www.tempoaktual.id – Pemerintah Kota Mataram berencana untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Surat edaran ini akan berbeda dari edaran sebelumnya, yang hanya berisi pengaturan mengenai pemasangan dekorasi dan pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Edaran mengenai libur bersama ini akan segera ada tindak lanjutnya. Kami berkomitmen untuk menyediakan SE yang jelas mengatur aspek liburnya,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, I Nyoman Suwandiasa, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Proses penyusunan SE ini akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Kota Mataram. Hal ini bertujuan agar semua perangkat daerah memiliki dasar yang sah dalam melaksanakan aktivitas perkantoran yang diliburkan.
“Kami akan segera memfinalisasi dan mendistribusikan edaran resmi sebelum tanggal tersebut. Dengan begitu, setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memastikan langkah-langkah yang tepat,” tambahnya.
Pentingnya Hari Libur Nasional Dalam Konteks Perayaan
Penetapan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional sebenarnya merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa libur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia merayakan HUT ke-80 RI dengan berbagai kegiatan yang meriah.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan waktu libur tersebut dengan berpartisipasi dalam berbagai lomba dan kegembiraan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan rasa cinta tanah air serta mengingat kembali perjuangan yang telah dilakukan untuk mencapai kemerdekaan.
Dengan adanya hari libur, masyarakat memiliki kesempatan untuk bersatu dan merayakan kebersamaan. Melalui kegiatan tersebut, rasa nasionalisme dapat terbangkitkan dan diharapkan dapat menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antarwarga.
Sinergi Antara Perayaan HUT RI dan HUT Kota Mataram
Dalam konteks pelaksanaan libur ini, Pemkot Mataram menyelaraskan dengan perayaan HUT Kota Mataram yang ke-32, yang juga berlangsung di bulan Agustus. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk mengintegrasikan perayaan tersebut agar lebih bermakna dan tidak terpisah.
Pemkot Mataram merencanakan agar seluruh rangkaian kegiatan perayaan bisa dikemas dalam satu kesatuan. Dengan demikian, masyarakat bisa merayakan kemerdekaan sekaligus ulang tahun kota dalam suasana yang meriah.
Hari libur nasional ini juga digunakan sebagai momentum untuk menggelar kegiatan perlombaan yang sudah dipersiapkan. Sebanyak 40 jenis lomba telah diidentifikasi sebagai bagian dari perayaan yang akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah.
Persiapan Lomba dan Partisipasi Masyarakat
Setiap OPD di Mataram telah diminta untuk mempersiapkan kegiatan lomba sebagai bagian dari rangkaian perayaan. Sebanyak 40 mata lomba telah dirancang dan akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan masing-masing OPD.
Pemkot Mataram berharap jumlah lomba ini masih bisa bertambah, mengikuti perkembangan penyusunan agenda final perayaan HUT Kota. Dengan melibatkan lebih banyak mata lomba, diharapkan akan ada lebih banyak peserta dan antusiasme dari masyarakat.
Pemerintah mengajak seluruh ASN, OPD, dan masyarakat umum untuk memanfaatkan libur tanggal 18 Agustus sebagai waktu untuk bersatu. Kegiatan yang diadakan di seluruh kota memiliki tujuan untuk membangkitkan semangat kebersamaan serta nasionalisme dalam masyarakat.
Melalui upaya-upaya ini, Pemkot Mataram ingin memastikan bahwa perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan HUT Kota Mataram tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan melibatkan semua elemen, diharapkan tercipta rasa persaudaraan yang lebih kuat di lingkungan kerja dan di tengah masyarakat.