• Latest
  • Trending
Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Minta Kapolda NTB Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

Minta Kapolda NTB Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan

Toko Pengalaman Pertama Hadir di Epicentrum Mall, Tawarkan Promo Menarik dan Produk Unggulan

Toko Pengalaman Pertama Hadir di Epicentrum Mall, Tawarkan Promo Menarik dan Produk Unggulan

Drumband SMPN 13 Mataram Menjadi Juara Umum Swara Marching Competition 2025

Drumband SMPN 13 Mataram Menjadi Juara Umum Swara Marching Competition 2025

Listrik Andal untuk Sukses Groundbreaking Gudang Pangan Polri dan Panen Raya di Sumbawa

Listrik Andal untuk Sukses Groundbreaking Gudang Pangan Polri dan Panen Raya di Sumbawa

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Retail
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

BacaJuga

Imigrasi Ungkap Kasus Warga AS Produksi Konten Pornografi di Indonesia

Imigrasi Ungkap Kasus Warga AS Produksi Konten Pornografi di Indonesia

Warga Menolak Eksekusi Lahan Pemakaman di Lingkungan Batu Dawa

Warga Menolak Eksekusi Lahan Pemakaman di Lingkungan Batu Dawa

Kasus dugaan tindak pidana korupsi selalu menjadi sorotan publik, dan hal ini juga terjadi di Mataram. Saat ini, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Mataram tengah menelusuri aliran dana sewa alat berat yang diduga merugikan negara. Melibatkan mantan pejabat Dinas PUPR NTB, kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Fakta bahwa penyidik telah memanggil mantan Kepala Balai, Ali Fikri, serta istrinya untuk dimintai keterangan menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Menurut keterangan awal, saksi bernama Efendy mengklaim bahwa ia mentransfer uang sewa yang seharusnya disetorkan ke pemerintah ke rekening istri Ali Fikri. Pertanyaannya, sejauh mana pengawasan dan mekanisme kontrol yang ada di dalam proses pengadaan dan sewa alat berat ini?

Dugaan Penyelewengan Dana Sewa Alat Berat di Kabupaten Mataram

Dalam penelusuran kasus ini, dua dokumen berbeda terkait penyewaan alat berat ditemukan, satu di tangan Ali Fikri dan satu lagi di pihak saksi Efendy. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi yang seharusnya lebih transparan. Penyidik kini berupaya untuk menyinkronkan informasi ini dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Data yang terungkap mencatat penyewaan alat berat berlangsung selama 125 jam, namun hanya 20 jam yang tercatat dalam dokumen versi Ali Fikri. Kecocokan data-data ini sangat krusial untuk menentukan sejauh mana kerugian negara akibat penyelewengan ini. Penegakan hukum yang tegas dapat menjadi lampu merah bagi praktik-praktik serupa di masa mendatang.

Strategi Penanganan Kasus dan Langkah Selanjutnya oleh Pihak Berwenang

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena mereka masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP. Ini menandakan bahwa pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam melakukan proses hukum, dan tidak ingin salah langkah. Proses audit yang akurat diharapkan dapat mengungkap besaran kerugian negara dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan ini.

Apalagi, Ali Fikri membantah adanya pengalihan dana ke rekening istrinya, dan menyatakan bahwa tanggung jawab pengelolaan kontrak sewa setelah dirinya tidak lagi menjabat bukan urusannya. Kontroversi ini menciptakan ruang penting untuk diskusi lebih lanjut mengenai transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, yang menjadi isu sentral dalam reformasi administrasi pemerintah saat ini.

Previous Post

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Next Post

Listrik Andal untuk Sukses Groundbreaking Gudang Pangan Polri dan Panen Raya di Sumbawa

Rekomendasi

Apresiasi BPK, Bupati Jarot Sukses Bawa Sumbawa Raih Opini WTP

Apresiasi BPK, Bupati Jarot Sukses Bawa Sumbawa Raih Opini WTP

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Pansus DPRD NTB Minta Pemprov Tinjau Rencana Penggabungan Dinas Koperasi dan Perdagangan

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp6 Miliar, Bansos Diduga Disalurkan Anggota Dewan Sesuka Hati

Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp6 Miliar, Bansos Diduga Disalurkan Anggota Dewan Sesuka Hati

Pabrik Spring Bed Serap 90 Persen Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Spring Bed Serap 90 Persen Tenaga Kerja Lokal

Hari Terakhir Promo Bangkit Lebih Terang Diskon Tambah Daya PLN NTB Hingga 50 Persen

Hari Terakhir Promo Bangkit Lebih Terang Diskon Tambah Daya PLN NTB Hingga 50 Persen

KPK Ungkap Kasus BJB Tidak Dibahas dalam Pertemuan dengan Dedi Mulyadi

KPK Ungkap Kasus BJB Tidak Dibahas dalam Pertemuan dengan Dedi Mulyadi

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?