• Latest
  • Trending
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu China Sebanyak 35 kg

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu China Sebanyak 35 kg

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Retail
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu China Sebanyak 35 kg

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu China Sebanyak 35 kg

BacaJuga

Kejari Lotim Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sumur Bor

Kejari Lotim Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sumur Bor

DPR Dukung Polri Tingkatkan Patroli Digital untuk Berantas Grup Menyimpang

DPR Dukung Polri Tingkatkan Patroli Digital untuk Berantas Grup Menyimpang

www.tempoaktual.id – Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan internasional yang terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu. Dalam operasi ini, aparat berhasil menyita total 35 kilogram sabu yang muncul dari dua lokasi berbeda di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang merasa curiga terhadap kelakuan mencurigakan di sebuah rumah kos. Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan memverifikasi informasi tersebut.

Pada tanggal 29 Juli 2025, penyelidikan dimulai dengan penangkapan seorang pria berinisial ADR di sebuah rumah kos di Pondok Aren. Dari hasil pemeriksaan awal, pihak penyidik mendapat petunjuk yang mengarah pada lokasi kedua di Jakarta Selatan.

Detail Penangkapan dan Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

Pada tanggal 31 Juli 2025, pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka lainnya, DM dan MM, di sebuah hotel. Di lokasi ini, tim menemukan sebuah tas berisi sepuluh paket sabu dengan total berat mencapai 10 kilogram.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa sabu yang disita berasal dari seseorang yang saat ini menjadi buronan. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan yang lebih besar dalam jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Proses interogasi terhadap ketiga tersangka berlangsung intensif, di mana pihak kepolisian berupaya menggali informasi lebih dalam mengenai struktur jaringan. Hasil dari interogasi ini penting untuk mengetahui seberapa luas jaringan dan siapa saja orang-orang yang terlibat.

Pengaruh Tindak Pidana Narkoba Terhadap Masyarakat

Peredaran narkoba, khususnya sabu, memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat. Narkoba tidak hanya merusak individu penggunanya, tetapi juga berdampak pada keluarga dan lingkungan sekitar mereka.

Dalam banyak kasus, pengguna narkoba dapat terjerumus ke dalam perilaku kriminal lainnya untuk memperoleh uang demi kebutuhan barang haram tersebut. Ini menciptakan siklus diskriminasi dan kekerasan yang sulit diputus.

Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum menjadi kunci untuk menanggulangi masalah narkoba yang semakin kompleks ini.

Status Hukum Tersangka dan Tindak Lanjut Proses Penyidikan

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses hukum yang sedang berjalan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dihadapi sangat serius, dengan kemungkinan penjara seumur hidup atau kurungan selama 20 tahun. Ini menunjukkan betapa beratnya konsekuensi hukum yang diberikan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Proses penyidikan masih terus berjalan, dengan pihak kepolisian berusaha mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain. Mengungkap jaringan narkoba secara keseluruhan adalah prioritas untuk mencegah potensi ancaman lebih lanjut terhadap masyarakat.

Previous Post

UMKM Dari Wilayah Kepulauan Sukses Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan

Next Post

Dimeriahkan Amtenar, CFN Lobar Berikan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Rekomendasi

Tingkatkan Edukasi Digital yang Adaptif dan Interaktif di Sedepa

Tingkatkan Edukasi Digital yang Adaptif dan Interaktif di Sedepa

DPRD NTB Minta Pengawasan Ketat Program MBG

DPRD NTB Minta Pengawasan Ketat Program MBG

Fornas VIII di NTB Memberikan Manfaat untuk Transportasi Perhotelan dan UMKM

Fornas VIII di NTB Memberikan Manfaat untuk Transportasi Perhotelan dan UMKM

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

109 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar dan Diklatsar Banser Ansor Lombok Barat

109 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar dan Diklatsar Banser Ansor Lombok Barat

Pemimpin BRICS Kutuk Serangan Militer ke Iran yang Dianggap Melanggar Hukum Internasional

Pemimpin BRICS Kutuk Serangan Militer ke Iran yang Dianggap Melanggar Hukum Internasional

Pengurus NasDem NTB Dilantik Bulan Depan, Mori Harap Tambah Kursi Dewan

Pengurus NasDem NTB Dilantik Bulan Depan, Mori Harap Tambah Kursi Dewan

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?