www.tempoaktual.id – Sebanyak 2000-an guru honorer di Provinsi NTB sedang dalam proses untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025. Mereka adalah peserta yang telah mengikuti tes CPNS dan PPPK 2024 tetapi tidak berhasil lulus dalam seleksi tersebut.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Nur Ahmad, menyatakan bahwa berkas sekitar 2000 guru honorer saat ini sedang dalam tahap pendataan dan validasi. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua guru yang terdaftar masih aktif dan memenuhi syarat untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Proses validasi data ini penting, karena mungkin ada guru yang telah meninggal atau tidak lagi aktif mengajar,” katanya. Validasi ini akan menjadi dasar untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para calon PPPK tersebut.
Proses Pendataan dan Validasi Guru Honorer di NTB
Pendataan dan validasi data guru honorer merupakan langkah awal untuk menyiapkan guru-guru tersebut menjadi PPPK paruh waktu. Nur menjelaskan bahwa setelah proses validasi, maka langkah selanjutnya adalah pembuatan NIP bagi para guru yang terdaftar.
Pemberian gaji untuk ribuan guru yang akan menjadi PPPK ini akan dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini bertujuan agar para guru honorer mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Nur menekankan bahwa setelah NIP selesai dibuat, maka SK akan diterbitkan, dan barulah para guru tersebut akan menerima gaji dari pemerintah daerah.
Jadwal Pemberian SK dan Kejelasan Status Guru Honorer
Ketidakpastian mengenai kapan SK untuk para guru honorer yang akan menjadi PPPK paruh waktu akan diberikan masih menjadi perhatian. Meskipun belum ada kepastian, Nur memastikan bahwa mereka dijadwalkan untuk menjadi PPPK paruh waktu pada tahun ini.
Menurutnya, hanya guru honorer yang telah mengikuti proses seleksi dengan tuntas yang berhak mendapatkan status tersebut. Mereka yang baru mendaftar atau tidak menyelesaikan ujian tidak akan dimasukkan dalam daftar penerima.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang kami miliki adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Nur menambahkan pentingnya kejelasan tentang status dan hak para guru honorer.
Informasi dan Klarifikasi bagi Para Guru Honorer
Dalam proses ini, banyak informasi beredar mengenai status guru honorer yang belum jelas kebenarannya. Oleh karena itu, Nur meminta agar para guru yang namanya sudah terdaftar sebagai PPPK paruh waktu untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak resmi.
“Informasi yang tidak disertai dengan stempel atau tanda tangan resmi berarti tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Nur. Hal ini penting agar tidak ada kebingungan di kalangan guru terkait ruangan yang mereka akan tempati sebagai PPPK.
Dia juga mengingatkan pentingnya untuk selalu merujuk pada sumber resmi terkait perkembangan status dan hak para guru honorer yang menjadi PPPK paruh waktu. Ini penting untuk menjaga kejelasan dalam situasi yang sangat dinamis ini.
Harapan untuk Masa Depan Guru Honorer di NTB
Perekrutan guru honorer menjadi PPPK paruh waktu adalah langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi NTB. Keberadaan guru yang terjamin statusnya diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.
Dengan adanya PPPK, diharapkan terdapat motivasi lebih bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka. Ini juga dapat mendukung program pendidikan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah tersebut.
Secara keseluruhan, keberhasilan proses ini akan sangat bergantung pada transparansi dan akurasi data yang dikumpulkan, serta komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan para guru honorer. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan yang lebih baik bagi dunia pendidikan di NTB.