• Latest
  • Trending
Rancangan KUA-PPAS Belum Diserahkan Pemprov NTB

Rancangan KUA-PPAS Belum Diserahkan Pemprov NTB

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Rancangan KUA-PPAS Belum Diserahkan Pemprov NTB

Rancangan KUA-PPAS Belum Diserahkan Pemprov NTB

BacaJuga

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana Siluman Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Mataram Terima Sapi Kurban dari Peternak Lokal

Mataram Terima Sapi Kurban dari Peternak Lokal

www.tempoaktual.id – Sebelum memasuki tahun anggaran 2026, perhatian publik tertuju pada kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di NTB. Banyak yang mengharapkan perbaikan dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Keterlambatan dalam penyampaian dokumen ini telah menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap kelancaran pengembangan daerah.

Salah satu yang mengungkapkan keprihatinan adalah Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir. Ia menilai bahwa keterlambatan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan merupakan pola berulang dari TAPD dan OPD. Penyampaian KUA-PPAS yang seharusnya sudah dilakukan pada bulan September, nyatanya sampai sekarang belum terpenuhi.

Menurut H. Muzihir, penyerahan dokumen tersebut sangat krusial untuk menghindari keterlambatan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia mempertanyakan alasan di balik ketidakpastian ini, mengingat situasi saat ini sudah tidak lagi dalam kondisi krisis seperti sebelumnya.

Mengapa Keterlambatan Penyerahan KUA-PPAS Menjadi Masalah Besar?

Keterlambatan dalam penyerahan KUA-PPAS membawa konsekuensi besar bagi proses pembahasan APBD. H. Muzihir menegaskan bahwa jika dokumen tidak segera diserahkan, pembahasan yang dilakukan akan sangat terburu-buru. Padahal, pembahasan yang berkualitas memerlukan waktu dan perhatian yang cukup.

Dia juga mengingatkan bahwa pihak pemerintah pusat memiliki batas waktu ketat, di mana setiap daerah harus sudah menuntaskan RAPBD sebelum tanggal 30 November. Jika tidak, maka akan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, termasuk kemungkinan tidak tercapainya target pembangunan daerah.

Keterlambatan yang terus berulang juga menciptakan keraguan di kalangan anggota DPRD. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada faktor lain di balik lambannya TAPD dalam menyusun dokumen KUA-PPAS. Anggota Badan Anggaran DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menilai bahwa ada kemungkinan isu internal yang perlu diatasi agar proses ini bisa lebih efisien.

Keterkaitan KUA-PPAS dengan Struktur Organisasi Perangkat Daerah

Anggota Badan Anggaran DPRD, Muhammad Aminurlah, mencermati bahwa keterlambatan ini juga disebabkan oleh perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses perampingan ini diharapkan akan berlaku pada tahun 2026 dan memerlukan revisi yang kompleks di dalam KUA-PPAS.

Ia mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya milik NTB, namun juga melanda beberapa instansi pemerintahan lainnya, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Ini menandakan bahwa isu keterlambatan dalam penyusunan anggaran bukanlah hal yang sederhana, melainkan sistemik dan perlu ditangani secara holistik.

Pj. Sekda NTB, H. Lalu Moh. Faozal, menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS masih dalam proses pengerjaan. Ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam pendataan dan evaluasi anggaran yang harus diselesaikan sebelum bisa diajukan.

Melihat Masa Depan Pembahasan APBD di NTB

Keterlambatan dalam penyusunan KUA-PPAS berpotensi menjadi agenda pembahasan yang mendesak di DPRD. Kondisi ini tidak hanya menyulitkan, tetapi juga bisa mengancam efektivitas dalam penggunaan anggaran tahun depan. Oleh karena itu, perlu ada upaya kolaboratif yang lebih baik antara DPRD dan TAPD.

Penting untuk menyelesaikan semua proses dan administrasi yang dibutuhkan sebelum batas waktu yang ditentukan tiba. Penetapan sasaran yang jelas dan komunikasi yang efektif di tingkat administrasi pemerintahan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dengan demikian, langkah-langkah kongkrit dan perbaikan terhadap sistem penganggaran harus dilakukan secara terus-menerus. Tidak hanya sekadar merespons kebutuhan di saat-saat terakhir, tetapi juga melakukan evaluasi mendalam agar keterlambatan semacam ini tidak lagi terulang di masa mendatang.

Previous Post

Penyalahgunaan Wewenang Pemotongan Pokir, Ditreskrimsus Agendakan Periksa Ahli dan Kemendagri

Next Post

Sentuhan Ilmiah Membantu Warga Bonjeruk Produksi Lotion Herbal Sendiri

Rekomendasi

Seleksi Terbuka Eselon II NTB Didominasi Pendaftar dari Luar NTB

Seleksi Terbuka Eselon II NTB Didominasi Pendaftar dari Luar NTB

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Pernikahan Dini di NTB: Ubah Pandangan dan Tegakkan Hukum yang Benar

Pernikahan Dini di NTB: Ubah Pandangan dan Tegakkan Hukum yang Benar

Hotel Golden Palace Gelar Fogging dalam Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Hotel Golden Palace Gelar Fogging dalam Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Pengungkapan Pengoplosan Beras di Lombok Barat oleh Polisi

Pengungkapan Pengoplosan Beras di Lombok Barat oleh Polisi

Launching Gde Pudja TV Sebagai Media Kampus Digital di Mataram oleh IAHN Gde Pudja

Launching Gde Pudja TV Sebagai Media Kampus Digital di Mataram oleh IAHN Gde Pudja

Fungsi Sepatbor pada Sepeda Motor yang Perlu Diketahui

Fungsi Sepatbor pada Sepeda Motor yang Perlu Diketahui

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?