• Latest
  • Trending
Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

BacaJuga

Dorong Politisi Perempuan untuk Memimpin Partai Politik dengan Berani

Dorong Politisi Perempuan untuk Memimpin Partai Politik dengan Berani

Warga Menolak Eksekusi Lahan Pemakaman di Lingkungan Batu Dawa

Warga Menolak Eksekusi Lahan Pemakaman di Lingkungan Batu Dawa

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan masker Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan. Enam tersangka terlibat dalam kasus ini telah resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian, menunjukkan upaya untuk membela diri di tengah proses hukum.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, pengajuan penangguhan ini telah diterima dan sedang diproses. Proses hukum tidak hanya berfokus pada pemulihan kerugian negara, tetapi juga memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Sejak awal penyelidikan dimulai pada Januari 2023, situasi dalam kasus ini terus berkembang, dan hingga kini belum ada keputusan mengenai permohonan yang diajukan. Penyelidikan yang meningkat ke tahap penyidikan juga menandakan adanya bukti kuat yang ditemukan oleh petugas.

Detail Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan masker kain dengan nilai anggaran sebesar Rp12,3 miliar. Tujuan proyek ini adalah untuk pemberdayaan lebih dari 105 UMKM di NTB selama masa pandemi Covid-19.

Dana yang digunakan untuk proyek ini berasal dari Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi dan UKM NTB. Meskipun proyek tersebut bertujuan mulia, adanya dugaan korupsi merusak integritas dan tujuan awal dari program tersebut.

Enam tersangka dalam kasus ini antara lain Wirajaya Kusuma, Kamaruddin, dan Chalid Tomasoang Bulu, yang semuanya memiliki peran penting dalam pengelolaan dana proyek. Masing-masing dari mereka diharapkan dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum.

Proses Hukum dan Akibat yang Ditimbulkan

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Mataram menciptakan dampak yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas demi terciptanya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB menunjukkan kerugian negara yang mencapai Rp1,58 miliar. Angka tersebut semakin mempersulit posisi tersangka dan menunjukkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Setelah penetapan tersangka, kini semua pihak harus menunggu proses gelar perkara yang akan menentukan langkah selanjutnya. Ini adalah langkah penting dalam sistem hukum guna memastikan keadilan dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Pendidikan Anti-Korupsi dan Evaluasi Proyek Pemerintah

Kejadian seperti ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anti-korupsi. Memahami dan mengenali bentuk-bentuk korupsi serta menerapkan transparansi dalam setiap proyek pemerintah adalah langkah yang perlu diambil.

Evaluasi terhadap proyek-proyek sebelumnya penting untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini. Audit dan pengawasan yang lebih ketat harus diterapkan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar dana publik tidak disalahgunakan.

Seluruh pemangku kebijakan diharapkan dapat berkolaborasi untuk menyusun mekanisme yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran. Melalui evaluasi menyeluruh, diharapkan dapat ditemukan solusi konkret untuk meminimalisir risiko korupsi dalam proyek-proyek di masa depan.

Previous Post

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Rekomendasi

LSF 2025 di LEM Dimulai: Menghadapi Tantangan dan Peluang Ekonomi Syariah NTB

LSF 2025 di LEM Dimulai: Menghadapi Tantangan dan Peluang Ekonomi Syariah NTB

Kuliah Tamu Internasional Dorong Lulusan Manajemen Ritel Miliki Daya Saing Global

Kuliah Tamu Internasional Dorong Lulusan Manajemen Ritel Miliki Daya Saing Global

Antisipasi Kriminal, Polresta Mataram Tingkatkan Patroli Saat Libur Sekolah

Antisipasi Kriminal, Polresta Mataram Tingkatkan Patroli Saat Libur Sekolah

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

Kadis Dikbud NTB Tegaskan PPDB 2025 Dilaksanakan Sistematis Tanpa Campur Tangan Pihak Lain

Kadis Dikbud NTB Tegaskan PPDB 2025 Dilaksanakan Sistematis Tanpa Campur Tangan Pihak Lain

Rekrutmen PMI Ilegal di Lobar, Oknum Tawarkan Uang Besar ke Calon TKI

Rekrutmen PMI Ilegal di Lobar, Oknum Tawarkan Uang Besar ke Calon TKI

Luas Tanaman Padi Musim Tanam Kedua di Lombok Tengah Capai 32 Ribu Hektare

Luas Tanaman Padi Musim Tanam Kedua di Lombok Tengah Capai 32 Ribu Hektare

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?