• Latest
  • Trending
Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Kini Ditahan

Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Kini Ditahan

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Retail
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Kini Ditahan

Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Kini Ditahan

BacaJuga

Konsolidasi Kinerja KPU NTB dalam Pemilu 2029

Konsolidasi Kinerja KPU NTB dalam Pemilu 2029

Penguatan Demokrasi Bawaslu NTB Jalin Kerja Sama Riset dengan Masyarakat

Penguatan Demokrasi Bawaslu NTB Jalin Kerja Sama Riset dengan Masyarakat

www.tempoaktual.id – Penyidik dari Polda NTB baru-baru ini melakukan penahanan terhadap tiga tersangka terkait dengan kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota Bid Propam Polda NTB. Penahanan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang memiliki dampak signifikan ini.

Kasus ini menarik perhatian publik dan media, memicu diskusi luas mengenai prosedur penegakan hukum di Indonesia. Penahanan tersebut berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, dan melibatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kepala Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Polda NTB, AKBP Catur Setiawan, mengkonfirmasi adanya penahanan tersebut. Ia menjelaskan, penahanan dilakukan terhadap dua anggota kepolisian, yaitu Kompol IMY dan Ipda HC, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Catur Setiawan juga menekankan bahwa penahanan ketiga tersangka bertujuan untuk mendalami lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses investigasi serta memastikan semua fakta bisa terungkap secara akurat.

Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Waktu penahanan ditentukan selama 20 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan jika dianggap perlu.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, pihak kepolisian melakukan berbagai langkah yang dianggap perlu untuk mengungkap fakta-fakta di balik kematian Brigadir Nurhadi. Catur Setiawan juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena pengaruh media sosial, melainkan keputusan strategis penyidikan.

Proses Penahanan yang Dilakukan oleh Pihak Kepolisian

AKBP Muhamad Rifa’i, Direktur Tahti Polda NTB, menambahkan bahwa penahanan dilakukan di lokasi yang terpisah untuk mencegah adanya interaksi antara tersangka. Keduanya ditempatkan di sel yang berbeda untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses penyidikan.

Rifa’i juga menegaskan pentingnya penahanan ini untuk mempercepat proses investigasi yang sedang berlangsung. Koordinasi antara penyidik dan pihak-pihak terkait menjadi langkah penting agar semua informasi yang diperlukan bisa diakses dengan cepat.

Dari informasi yang diterima, tersangka lainnya yang berinisial M sudah ditahan terlebih dahulu dan ditempatkan di sel tahanan di lantai satu. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan lokasi tinggal tersangka yang berasal dari luar daerah.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, juga menjelaskan bahwa langkah-langkah penyidikan terus berlanjut. Berkas kasus sudah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk pemrosesan lebih lanjut sambil menunggu balasan dari jaksa mengenai kemungkinan adanya kebutuhan untuk perbaikan berkas.

Hasil Autopsi dan Temuan Penting dalam Kasus Ini

Hasil autopsi jenazah Brigadir Nurhadi mengungkapkan adanya fraktur pada tulang lidah, yang menunjukkan bahwa korban mengalami pukulan atau tekanan sebelum ditemukan tidak sadarkan diri. Hal ini membawa dampak signifikan bagi penyidikan lebih lanjut, terutama dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menurut pihak kepolisian, ditemukan bahwa sebagian besar kasus patah tulang lidah disebabkan oleh pencekikan atau tekanan pada area leher. Temuan ini dikhawatirkan akan mengarah pada penganiayaan yang lebih serius, sehingga pihak penyidik perlu mendalami lebih lanjut.

Kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait untuk menggali informasi lebih dalam mengenai siapa yang melakukan tindakan penganiayaan ini. Proses penyidikan yang kompleks ini menunjukkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan adil.

Ditambahkan bahwa pihak kepolisian sedang mencari saksi-saksi yang dapat memberikan informasi tambahan. Dengan melakukan pengumpulan informasi yang komprehensif, diharapkan semua fakta dapat terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.

Kepentingan Publik dalam Penegakan Hukum

Kematian Brigadir Nurhadi dan penahanan para tersangka menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini, serta bagaimana institusi penegak hukum menangani suatu perkara.

Situasi ini mengundang perhatian luas dari media dan masyarakat, yang tentunya ingin melihat proses hukum berlangsung dengan fair dan tanpa intervensi. Keterlibatan masyarakat dalam memantau perkembangan kasus diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu penyidikan.

Kepolisian diharapkan terus bersikap terbuka dan menjelaskan setiap langkah yang diambil. Dengan demikian, tidak hanya keadilan bagi korban yang diwujudkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa meningkat.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa pentingnya integritas dalam setiap proses hukum harus dijunjung tinggi. Hanya dengan langkah-langkah yang jelas dan transparan, maka kepercayaan publik bisa didapat kembali.

Berharap, penyidikan ini akan memberikan penjelasan yang memuaskan terhadap seluruh pihak yang terlibat, dan menghasilkan keadilan yang hakiki. Waktu akan menjadi saksi bagi perjalanan kasus ini dan sejauh mana kinerja penegakan hukum mampu memenuhi harapan masyarakat.

Previous Post

Pemimpin BRICS Kutuk Serangan Militer ke Iran yang Dianggap Melanggar Hukum Internasional

Next Post

Kerugian Banjir Mataram Diperkirakan Mencapai 55 Miliar Rupiah

Rekomendasi

Jelang Ujian Mandiri 2025, Unram Siapkan Tim Pengawas dan PJ Lokasi dengan Matang

Jelang Ujian Mandiri 2025, Unram Siapkan Tim Pengawas dan PJ Lokasi dengan Matang

Peluncuran Kartu KSB Maju, Bupati Amar: Mudahkan Akses Layanan dan Bantuan Pemerintah

Peluncuran Kartu KSB Maju, Bupati Amar: Mudahkan Akses Layanan dan Bantuan Pemerintah

Jaring Siswa Berbakat di Lombok Gelar Kompetisi Pelajar

Jaring Siswa Berbakat di Lombok Gelar Kompetisi Pelajar

DPRD NTB Dukung Pemprov Terkait Pertumbuhan Ekonomi Negatif

DPRD NTB Dukung Pemprov Terkait Pertumbuhan Ekonomi Negatif

Kisah Pejuang Rupiah dan Popularitas Motor Membawa Berkah

Kisah Pejuang Rupiah dan Popularitas Motor Membawa Berkah

Pemkab Diminta Tindak, Pengembang Tak Berhak Larang Nelayan Tambatkan Perahu di Pantai

Pemkab Diminta Tindak, Pengembang Tak Berhak Larang Nelayan Tambatkan Perahu di Pantai

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?