www.tempoaktual.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Made Slamet, menyampaikan keprihatinannya mengenai kesulitan yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan elpiji 3 kg. Hal ini menjadi sorotan setelah mendengar aduan masyarakat yang terpaksa membeli gas dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), yang seharusnya diberlakukan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Made Slamet dalam konteks meningkatnya keluhan masyarakat terhadap keterbatasan pasokan elpiji. Gas elpiji 3 kg merupakan kebutuhan pokok, terutama bagi rumah tangga yang bergantung pada energi ini untuk memasak.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama saat masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi,” ujarnya. Made Slamet meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menanggapi situasi ini demi kebaikan masyarakat dan memastikan ketersediaan elpiji yang cukup.
Pemerintah daerah diharapkan untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. Made Slamet menegaskan bahwa masyarakat yang susah seharusnya tidak ditambah dengan kesulitan dalam mendapatkan gas elpiji yang berkualitas dengan harga terjangkau.
“Saat ini, masyarakat membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari pemerintah daerah,” lanjutnya. Politisi dari PDI-P ini menambahkan bahwa sudah saatnya pemerintah melakukan tindakan konkret untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan elpiji ini.
Urgensi Menangani Kesulitan Akses Elpiji bagi Masyarakat
Made Slamet mengungkapkan, pemerintah harus menindaklanjuti aduan dari masyarakat dengan serius. Ia meminta agar pemerintah melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab kelangkaan elpiji, apakah disebabkan oleh faktor eksternal atau adanya praktik tidak sehat di pasar.
Masyarakat kini sedang berada dalam situasi ekonomi yang sulit, dan mereka tidak seharusnya terbebani lagi dengan kelangkaan elpiji. Hal ini berpotensi berdampak pada kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Politisi tersebut menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah untuk menangani masalah ini agar masyarakat dapat mendapatkan akses yang adil terhadap elpiji. “Kami ingin melihat adanya langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan elpiji yang stabil,” ujarnya.
Selain itu, Made Slamet mengingatkan bahwa gas elpiji 3 kg adalah subsidi pemerintah untuk masyarakat bawah. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga agar tidak ada penyalahgunaan penggunaan gas tersebut untuk usaha atau tujuan lain yang merugikan masyarakat.
Peran Pemerintah dan Penegak Hukum dalam Menyelesaikan Masalah
Berkaitan dengan dugaan adanya penimbunan elpiji, Made Slamet berharap pemerintah dapat menggandeng aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara menyeluruh. Pihaknya ingin memastikan bahwa jika terdapat praktik tidak sehat, tindakan tegas dapat segera diambil untuk melindungi hak masyarakat.
“Kami tidak ingin adanya permainan harga di pasar,” tambahnya. Dia berharap, jika ditemukan bukti yang jelas mengenai penimbunan elpiji, pihak berwenang harus segera bertindak untuk menindak pelanggar.
Menurut Made Slamet, gas elpiji 3 kg haruslah diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kita perlu menjaga keberlangsungan distribusi gas ini agar tepat sasaran,” tegasnya.
Pihak Pertamina dikatakan telah mendistribusikan elpiji sesuai ketentuan yang ada. Namun, jika kelangkaan masih terjadi, pemerintah perlu segera mencari solusinya agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.
Menciptakan Kepastian Pasokan Energi yang Berkelanjutan untuk Masyarakat
Ketidakpastian pasokan elpiji merupakan faktor yang harus segera diatasi. Made Slamet berharap agar pemerintah melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap pasokan dan distribusi elpiji di lapangan agar masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan cepat.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku pasar sangatlah penting. Upaya bersama untuk memastikan ketersediaan elpiji bisa menjadi solusi yang baik bagi masyarakat yang memang membutuhkan.
“Setiap langkah yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya. Memastikan ketersediaan elpiji bukan saja tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi barang tersebut.
Made Slamet menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar akan memberikan efek jera. Ini diharapkan dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi elpiji di masa mendatang.
“Kami ingin melihat keadilan bagi masyarakat, terutama di saat-saat sulit seperti sekarang,” tutupnya. Pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait harus bersinergi agar ketersediaan energi bagi masyarakat dapat terjaga dengan baik.