• Latest
  • Trending
WN Bangladesh Terlibat Dalam Sindikat Penyelundupan

WN Bangladesh Terlibat Dalam Sindikat Penyelundupan

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Retail
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

WN Bangladesh Terlibat Dalam Sindikat Penyelundupan

WN Bangladesh Terlibat Dalam Sindikat Penyelundupan

BacaJuga

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Calon Ketua DPD Golkar NTB Perlu Dapatkan Minimal 30 Persen Dukungan DPD II

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

www.tempoaktual.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan pihak kepolisian baru-baru ini menangkap 16 warga negara Bangladesh. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang berencana memberangkatkan mereka ke Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari tim intelijen di Ditjen Imigrasi. Proses penangkapan berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, di tiga rumah sewaan yang terletak di Desa Batu Layar Akbar, Lombok Barat.

Informasi awal yang diterima menunjukkan bahwa terdapat delapan orang yang diduga terlibat dalam sindikat di salah satu rumah. Setelah melakukan pengembangan selama sekitar satu minggu, pihak Imigrasi menemukan lebih banyak lokasi yang digunakan untuk menampung warga negara dari Bangladesh.

Proses Penangkapan dan Pengawasan Terhadap TPPM

Pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan mendalam setelah penangkapan. Ternyata, seorang warga negara Bangladesh yang diidentifikasi dengan inisial SJ berperan sebagai ketua sindikat penyelundupan. Sembilan orang lainnya berfungsi sebagai agen, yang terlibat dalam pengumpulan dan pengiriman warga negara Bangladesh ke lokasi yang dituju.

Warga negara Bangladesh yang ditangkap terbagi menjadi dua kelompok: mereka yang terlibat aktif dalam sindikat dan enam orang lainnya yang menjadi korban. Ketua dan agen sindikat tersebut menawarkan iming-iming untuk memberangkatkan enam orang yang ditangkap, namun ini adalah penipuan.

Pihak berwenang kini menahan 16 orang yang terlibat dan menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Mataram. Proses ini dilakukan untuk memastikan semua aspek hukum diterapkan secara tepat dan konsisten.

Aspek Hukum Terkait Penyelundupan Manusia

Mirza Akbar menjelaskan bahwa para terduga pelaku sindikat penyelundupan telah melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal ini menyatakan bahwa sembarang orang yang secara sengaja masuk atau keluar dari wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan resmi bisa dikenakan sanksi hukum.

Pelanggaran ini dapat mengakibatkan pidana penjara maksimal satu tahun dan denda mencapai Rp100 juta. Pihak mafia ini tidak hanya melanggar peraturan terkait keimigrasian, tetapi juga membahayakan keselamatan orang-orang yang mereka tawarkan untuk diberangkatkan.

Selain itu, mereka juga dihukum berdasarkan Pasal 119 ayat 1 dari undang-undang yang sama. Pasal ini menghukum pelanggaran lebih berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Penyelidikan Lanjutan dan Tindakan Preventif

Proses penyelidikan tidak hanya terbatas pada penangkapan yang telah dilakukan. Pihak Imigrasi berkomitmen untuk menyelidik lebih jauh jaringan penyelundupan ini. Mereka berusaha menemukan anggota sindikat lain yang mungkin terlibat dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Penegakan hukum di bidang imigrasi memerlukan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap orang asing yang berusaha masuk ke Indonesia.

Dalam menghadapi masalah sosial seperti penyelundupan manusia, penyuluhan kepada masyarakat juga sangat diperlukan. Masyarakat perlu ditingkatkan kesadarannya agar tidak terjerumus menjadi korban atau bahkan pelaku sindikat semacam ini.

Previous Post

Fornas VIII NTB 2025: Stand Interaktif Listrik Nasional

Next Post

Pencatatan Seluruh Aset Secara Elektronik

Rekomendasi

Bank Syariah Dukung TEGAR Bangkitkan Pariwisata Taman Narmada

Bank Syariah Dukung TEGAR Bangkitkan Pariwisata Taman Narmada

42 Dokter Baru Dilantik, Fakultas Kedokteran Unizar Tegaskan Komitmen Lahirkan Dokter Berkualitas

42 Dokter Baru Dilantik, Fakultas Kedokteran Unizar Tegaskan Komitmen Lahirkan Dokter Berkualitas

Beasiswa Cendekia 2025 Diluncurkan, Ummat Fasilitasi Penerima Manfaatkan Program Optimal

Beasiswa Cendekia 2025 Diluncurkan, Ummat Fasilitasi Penerima Manfaatkan Program Optimal

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

Warga Keluhkan Musik Keras di Pantai Duduk Batulayar, Pol PP Kirim Tim Pendamping

TDV dan Mitra Lokal Salurkan 400 Ekor Sapi Kurban di NTB Bertemu Gubernur

TDV dan Mitra Lokal Salurkan 400 Ekor Sapi Kurban di NTB Bertemu Gubernur

Indeks Menabung Masyarakat Menurun Akibat Pembayaran Cicilan

Indeks Menabung Masyarakat Menurun Akibat Pembayaran Cicilan

Stok Jagung 2024 Terjual Habis

Stok Jagung 2024 Terjual Habis

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?