• Latest
  • Trending
Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

100 Hari Iqbal Dinda Fondasi Baru NTB Menuju Kesejahteraan dan Ketahanan Global

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Dihukum 6 dan 7,5 Tahun Penjara

Dampak Larangan Ekspor Konsentrat Terasa, Harap Kebijaksanaan Pemerintah di Masa Transisi Smelter

Dampak Larangan Ekspor Konsentrat Terasa, Harap Kebijaksanaan Pemerintah di Masa Transisi Smelter

Prodi Akuntansi Gelar BONC Cup Season 2 Tahun 2025 untuk Pelajar SMP dan SMA se-Pulau Lombok

Prodi Akuntansi Gelar BONC Cup Season 2 Tahun 2025 untuk Pelajar SMP dan SMA se-Pulau Lombok

Gelar Advokasi dan KIE Pengasuhan, BKKBN NTB Susun Kebijakan 1000 HPK dan Quick Wins

Gelar Advokasi dan KIE Pengasuhan, BKKBN NTB Susun Kebijakan 1000 HPK dan Quick Wins

Empat Remaja di Mataram Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Empat Remaja di Mataram Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Disnakeswan NTB Berikan Tips Mengenali Hewan Kurban Sesuai Kriteria

Disnakeswan NTB Berikan Tips Mengenali Hewan Kurban Sesuai Kriteria

Hadirkan Ulama Mesir Bahas Keilmuan dan Spiritualitas Qiroah ‘Asyroh

Hadirkan Ulama Mesir Bahas Keilmuan dan Spiritualitas Qiroah ‘Asyroh

Apresiasi Musrenbang RPJMD dan RKPD, Menko PMK Optimis Gubernur Iqbal Perluas Jejaring NTB

Apresiasi Musrenbang RPJMD dan RKPD, Menko PMK Optimis Gubernur Iqbal Perluas Jejaring NTB

Finalisasi Raperda SOTK Disetujui Oleh Tujuh Fraksi

Finalisasi Raperda SOTK Disetujui Oleh Tujuh Fraksi

Solusi Terpadu Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di NTB

Solusi Terpadu Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di NTB

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

Perubahan Kuota 547 Sekolah di NTB Akan Diberikan untuk Akreditasi

Retail
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

BacaJuga

Perpisahan MAN 1 Mataram dengan Aksi Peduli Lingkungan

Perpisahan MAN 1 Mataram dengan Aksi Peduli Lingkungan

Pengumuman Kelulusan Rabu Ini, Pendaftar SNBT Tidak Lulus Bisa Daftar Seleksi Mandiri

Pengumuman Kelulusan Rabu Ini, Pendaftar SNBT Tidak Lulus Bisa Daftar Seleksi Mandiri

Mataram – Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) NTB menjalankan proses perpanjangan sertifikasi akreditasi untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Keputusan untuk memperpanjang status akreditasi ini diambil karena masa berlaku akreditasi sejumlah PAUD dan PKBM telah berakhir, namun mereka tidak bisa menjalani proses visitasi akibat terbatasnya kuota. Sebanyak 1.812 PAUD dan 76 PKBM telah mengajukan permohonan perpanjangan sertifikasi akreditasi.

Proses dan Kebijakan Perpanjangan Akreditasi

Menurut Ketua BAN-PDM NTB, H. Ahmad Ikmal, S., M.Si., yang memberikan keterangan pada Rabu (21/5/2025), pihaknya mengapresiasi dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota. “Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan sehingga program perpanjangan akreditasi ini dapat diselesaikan tepat waktu,” tutur Ikmal.

Perpanjangan ini berlaku untuk PAUD dan PKBM yang sertifikatnya telah kadaluarsa hingga tahun 2024. Saat ini, proses validasi untuk PAUD masih berlangsung, sementara perpanjangan untuk PKBM telah diusulkan.

Manfaat dan Mekanisme Perpanjangan Sertifikasi Akreditasi

Ikmal menambahkan bahwa tujuan dari perpanjangan status akreditasi adalah agar PAUD dan PKBM yang telah habis masa berlaku sertifikat akreditasinya tetap memiliki status akreditasi. “Idealnya, kami ingin melakukan visitasi, tetapi karena keterbatasan kuota, perpanjangan ini menjadi solusi,” ungkapnya.

Prosedur perpanjangan sertifikasi memerlukan lembaga PAUD atau PKBM untuk mengajukan permohonan yang disertai dengan sertifikat terakhir yang telah habis masa berlakunya antara tahun 2021 hingga 2025. BAN Provinsi bertugas melakukan validasi data untuk memastikan keakuratan informasi berdasarkan SK yang mereka miliki.

Jika data tersebut valid, BAN Provinsi akan mengeluarkan surat pengantar ke BAN-PDM. Selanjutnya, BAN-PDM akan melakukan verifikasi dengan data yang terdapat di pusat, dan melembagakan surat keterangan perpanjangan akreditasi hingga dua tahun ke depan, yang berlaku sampai Desember 2026.

“Pada sertifikat perpanjangan, nilai yang diberikan akan sama dengan nilai sebelumnya. Edukasi lembaga harus aktif mengajukan permohonan melalui Sistem Pendataan Pendidikan (Sispena). Dengan pemberian perpanjangan status akreditasi ini, kami berharap lembaga pendidikan tidak akan mengalami kendala dalam penerbitan ijazah, khususnya bagi PKBM,” tutup Ikmal.

Previous Post

Pansel Umumkan 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Next Post

PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 Disaksikan Presiden Prabowo

Rekomendasi

Dukungan SMKN 3 Mataram untuk Program Magang ke Jepang

Dukungan SMKN 3 Mataram untuk Program Magang ke Jepang

Rancangan RPJMD Loteng Diperkuat, Memprioritaskan Lima Misi Utama

Rancangan RPJMD Loteng Diperkuat, Memprioritaskan Lima Misi Utama

Cahaya Sukma Dewi dari NTB Berhasil Raih Prestasi di Ajang Putri Indonesia 2025

Cahaya Sukma Dewi dari NTB Berhasil Raih Prestasi di Ajang Putri Indonesia 2025

Kejari Mataram Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Dana Pokir DPRD

Kejari Mataram Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Dana Pokir DPRD

Jurusan SMK yang Pernah Ditutup Akan Kembali Dibuka

Jurusan SMK yang Pernah Ditutup Akan Kembali Dibuka

Tingkatkan PAD melalui Percepatan Transformasi Digital di Lombok Timur

Tingkatkan PAD melalui Percepatan Transformasi Digital di Lombok Timur

DPRD NTB Dukung Pemprov Terkait Pertumbuhan Ekonomi Negatif

DPRD NTB Dukung Pemprov Terkait Pertumbuhan Ekonomi Negatif

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?