• Latest
  • Trending
Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

1.812 PAUD dan 76 PKBM di NTB Permohonan Perpanjangan Sertifikat Akreditasi

Anggaran Dibuka, Tambahan Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

BacaJuga

Duta Bahasa NTB Sebagai Inspirasi bagi Generasi Muda

Duta Bahasa NTB Sebagai Inspirasi bagi Generasi Muda

Final Lomba Debat Nasional 2025 dihelat oleh Ummat

Final Lomba Debat Nasional 2025 dihelat oleh Ummat

Mataram – Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) NTB menjalankan proses perpanjangan sertifikasi akreditasi untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Keputusan untuk memperpanjang status akreditasi ini diambil karena masa berlaku akreditasi sejumlah PAUD dan PKBM telah berakhir, namun mereka tidak bisa menjalani proses visitasi akibat terbatasnya kuota. Sebanyak 1.812 PAUD dan 76 PKBM telah mengajukan permohonan perpanjangan sertifikasi akreditasi.

Proses dan Kebijakan Perpanjangan Akreditasi

Menurut Ketua BAN-PDM NTB, H. Ahmad Ikmal, S., M.Si., yang memberikan keterangan pada Rabu (21/5/2025), pihaknya mengapresiasi dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota. “Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan sehingga program perpanjangan akreditasi ini dapat diselesaikan tepat waktu,” tutur Ikmal.

Perpanjangan ini berlaku untuk PAUD dan PKBM yang sertifikatnya telah kadaluarsa hingga tahun 2024. Saat ini, proses validasi untuk PAUD masih berlangsung, sementara perpanjangan untuk PKBM telah diusulkan.

Manfaat dan Mekanisme Perpanjangan Sertifikasi Akreditasi

Ikmal menambahkan bahwa tujuan dari perpanjangan status akreditasi adalah agar PAUD dan PKBM yang telah habis masa berlaku sertifikat akreditasinya tetap memiliki status akreditasi. “Idealnya, kami ingin melakukan visitasi, tetapi karena keterbatasan kuota, perpanjangan ini menjadi solusi,” ungkapnya.

Prosedur perpanjangan sertifikasi memerlukan lembaga PAUD atau PKBM untuk mengajukan permohonan yang disertai dengan sertifikat terakhir yang telah habis masa berlakunya antara tahun 2021 hingga 2025. BAN Provinsi bertugas melakukan validasi data untuk memastikan keakuratan informasi berdasarkan SK yang mereka miliki.

Jika data tersebut valid, BAN Provinsi akan mengeluarkan surat pengantar ke BAN-PDM. Selanjutnya, BAN-PDM akan melakukan verifikasi dengan data yang terdapat di pusat, dan melembagakan surat keterangan perpanjangan akreditasi hingga dua tahun ke depan, yang berlaku sampai Desember 2026.

“Pada sertifikat perpanjangan, nilai yang diberikan akan sama dengan nilai sebelumnya. Edukasi lembaga harus aktif mengajukan permohonan melalui Sistem Pendataan Pendidikan (Sispena). Dengan pemberian perpanjangan status akreditasi ini, kami berharap lembaga pendidikan tidak akan mengalami kendala dalam penerbitan ijazah, khususnya bagi PKBM,” tutup Ikmal.

Previous Post

Pansel Umumkan 10 Calon Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Next Post

PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025 Disaksikan Presiden Prabowo

Rekomendasi

Kejari Lombok Timur Selidiki Penyedia Barang Terkait Kasus Chromebook

Kejari Lombok Timur Selidiki Penyedia Barang Terkait Kasus Chromebook

Calon Kepala SMA Sederajat Lulus Seleksi

Calon Kepala SMA Sederajat Lulus Seleksi

Indikator Pembangunan yang Terhambat dan Pokir Wakil Rakyat yang Terbuang Sia-Sia

Indikator Pembangunan yang Terhambat dan Pokir Wakil Rakyat yang Terbuang Sia-Sia

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mengenal Nur Fitriyanti Aspany, Penulis Perwakilan NTB di Makassar International Writers Festival 2025

Mengenal Nur Fitriyanti Aspany, Penulis Perwakilan NTB di Makassar International Writers Festival 2025

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?