• Latest
  • Trending
Terkendala Administrasi, Denda Keterlambatan IC dan RS Mandalika Capai Rp3,13 Miliar

Terkendala Administrasi, Denda Keterlambatan IC dan RS Mandalika Capai Rp3,13 Miliar

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Terkendala Administrasi, Denda Keterlambatan IC dan RS Mandalika Capai Rp3,13 Miliar

Terkendala Administrasi, Denda Keterlambatan IC dan RS Mandalika Capai Rp3,13 Miliar

BacaJuga

Pemprov NTB Pesimis Proyek Perbaikan Jalan Lenangguar dan Lunyuk Selesai

Pemprov NTB Pesimis Proyek Perbaikan Jalan Lenangguar dan Lunyuk Selesai

Optimalkan Kayu Pascabanjir di Aceh dan Sumut untuk Manfaat bagi Warga

Optimalkan Kayu Pascabanjir di Aceh dan Sumut untuk Manfaat bagi Warga

www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berusaha untuk mempercepat penyelesaian administrasi proyek penting yaitu Islamic Center dan Rumah Sakit Mandalika. Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi ini berpotensi menambah jumlah denda yang harus dibayar oleh pihak pelaksana proyek, yang sudah terlanjur menjadi masalah bagi anggaran daerah.

Plt. Inspektur Inspektorat NTB, H.Lalu Hamdi, menjelaskan bahwa kedua proyek ini telah selesai secara fisik dan kini hanya tinggal proses administrasi. Prosedur ini terhambat oleh adanya perubahan konsultan dalam kedua proyek tersebut, yang memengaruhi kelancaran pelaporan dan penyelesaian dokumen yang diperlukan.

“Kami sedang bekerja keras untuk menyelesaikan dokumen administrasi guna melaksanakan realisasi proyek ini,” ujar Lalu. Dia menekankan pentingnya pembaruan laporan progres untuk memastikan bahwa semua izin dan dokumen dapat diproses dengan cepat dan tepat.

Dia berharap penyerahan hasil proyek dapat dilakukan segera, mengingat pengerjaan fisik di kedua lokasi sudah rampung. “Secepatnya, kami berharap dapat menyelesaikan administrasi di Islamic Center dan Rumah Sakit Mandalika,” lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan adanya denda keterlambatan yang mencapai Rp3,13 miliar untuk kedua proyek tersebut. Denda ini menjadi beban tambahan bagi pemerintah, karena serah terima belum dilakukan dan terus mengakumulasi setiap hari.

“Denda yang sudah disebut oleh BPK mencapai Rp3,13 miliar untuk dua proyek ini. Namun, denda akan bertambah seiring dengan penundaan serah terima. Semakin lama proses penyerahan, dendanya pun semakin tinggi,” ujarnya sambil menekankan urgensi untuk mempercepat penyelesaian administrasi.

Pemerintah Provinsi NTB meminta kepada pihak pelaksana untuk segera menyelesaikan semua dokumen yang diperlukan agar proses serah terima dapat segera dilakukan. Mereka berupaya agar proses tersebut tidak berlarut-larut dan menambah beban keuangan daerah.

Meskipun mengalami keterlambatan hingga tujuh bulan, pihak kontraktor bertanggung jawab atas proyek tersebut dan tidak ada pemutusan kontrak yang terjadi. “Perusahaan tetap melanjutkan pekerjaan ini dan siap mempertanggungjawabkan hasilnya,” tambahnya.

Awalnya, target penyelesaian untuk kedua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini adalah akhir tahun 2024. Namun, karena berbagai kendala, pemerintah memberikan dua kali adendum atau penambahan waktu pengerjaan, yang pertama termasuk tambahan 50 hari dan yang kedua selama 40 hari.

Dari penjelasan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, proses penanganan proyek ini sepenuhnya didelegasikan kepada Inspektorat Provinsi NTB. Fokus utama pada administrasi akan membantu untuk memastikan proyek ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menambah beban keuangan lebih lanjut.

Apabila ada kemungkinan pemutusan kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau evaluasi bagi kontraktor pelaksana, Iqbal menekankan bahwa semua prosedur akan mengikuti peraturan yang berlaku. “Ada tahap-tahap yang diatur, jadi kami serahkan kepada Inspektorat untuk berjalan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Pentingnya Penyelesaian Proyek untuk Masyarakat dan Ekonomi Lokal

Penyelesaian proyek Islamic Center dan Rumah Sakit Mandalika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga penting bagi masyarakat. Proyek ini diharapkan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesehatan dan kebudayaan masyarakat setempat.

Selain itu, pembangunan Islamic Center dapat menjadi landmark yang memperkuat identitas daerah dan menarik wisatawan. Keberadaan Rumah Sakit Mandalika juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi penduduk setempat.

Proyek-proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat NTB. Dengan adanya fasilitas kesehatan yang lebih baik dan tempat ibadah yang representatif, diharapkan akan ada peningkatan kualitas hidup dan daya tarik investasi di daerah ini.

Peran Aktif Masyarakat dalam Mengawasi Proyek

Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya proyek tersebut. Keterlibatan publik dapat membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proyek, dari mulai pembangunan hingga penyelesaian.

Proyek yang berskala besar seharusnya menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat. Pelaaksanaan yang baik dan terbuka akan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa pemerintah berkomitmen untuk melayani kepentingan mereka.

Dengan adanya wawasan dan pemahaman yang baik mengenai proses pembangunan, masyarakat dapat turut serta memberikan masukan yang berguna. Ini diharapkan menjadi bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah, bukan hanya sebagai penonton.

Mengatasi Kendala dalam Pelaksanaan Proyek

Selain masalah administratif, proyek seperti ini biasanya dihadapkan pada berbagai kendala lain, seperti pendanaan, perubahan kebijakan, atau ketidakpastian cuaca. Kendala-kendala ini harus diantisipasi agar proyek dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Pemerintah perlu proaktif dalam mengatasi hambatan yang muncul agar proyek tidak terhambat lebih lama. Manajemen risiko yang baik akan membantu dalam perencanaan dan eksekusi, meminimalisasi potensi masalah di masa depan.

Dua proyek ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan cara perencanaan dan pelaksanaan proyek selanjutnya. Di era digital sekarang, teknologi juga bisa dimanfaatkan untuk memudahkan pengawasan dan administrasi proyek secara real-time.

Previous Post

Pelestarian Rinjani Penting untuk Kehidupan Masyarakat, Bukan Hanya Pariwisata

Next Post

Pertumbuhan Menjanjikan Prodi Manajemen Bisnis Syariah Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi

Rekomendasi

Jelang Nataru 2025/2026, Posko Pengendalian Harga Sembako Didirikan di NTB

Jelang Nataru 2025/2026, Posko Pengendalian Harga Sembako Didirikan di NTB

Pelantikan 34 Calon Pengacara KAI NTB, Pemprov Dukung Sinergitas Pembangunan Pos Bantuan Hukum

Pelantikan 34 Calon Pengacara KAI NTB, Pemprov Dukung Sinergitas Pembangunan Pos Bantuan Hukum

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Brigadir MN

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Kematian Brigadir MN

Mendikdasmen Menunggu Salinan Putusan Lengkap MK Terkait UU Sisdiknas

Mendikdasmen Menunggu Salinan Putusan Lengkap MK Terkait UU Sisdiknas

Rencana Pembangunan Gedung DPRD NTB Mulai Dibahas

Rencana Pembangunan Gedung DPRD NTB Mulai Dibahas

779 Tambak Udang di NTB, 82 di Antaranya Memiliki Izin Resmi

779 Tambak Udang di NTB, 82 di Antaranya Memiliki Izin Resmi

Kegiatan Pesta Rakyat Program KKN Farmasi Bersama Inkubator Bisnis

Kegiatan Pesta Rakyat Program KKN Farmasi Bersama Inkubator Bisnis

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?