• Latest
  • Trending
Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

BacaJuga

Penembak Pelajar di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Penembak Pelajar di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

www.tempoaktual.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 yang melibatkan mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, menarik perhatian publik. Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, ia akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh pihak Polresta Mataram setelah sebelumnya absen dengan alasan sakit.

Sebelum kehadirannya yang sudah dinantikan, Noviany sempat mendapatkan surat panggilan dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengharuskan dia hadir pada 31 Juli 2025. Dengan penjelasan bahwa ia sedang dirawat di Sumbawa, Noviany berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil.

Setibanya di Polresta Mataram yang terletak di pusat kota, Noviany mengenakan baju berwarna oranye dan kerudung bermotif bunga. Didampingi oleh tiga pengacara, ia memasuki ruang pemeriksaan, menunjukkan kesediaannya untuk berpartisipasi aktif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Pemeriksaan Tersangka dan Proses Hukum Selanjutnya

Noviany menegaskan bahwa dirinya siap untuk kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dijadwalkan. Setelah menyampaikan komitmennya ini, ia menjelaskan kepada awak media bahwa kehadirannya merupakan langkah untuk menjelaskan seluruh proses yang terjadi di balik kasus ini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili, memastikan bahwa mantan Wabup harus menjalani pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka. Meskipun demikian, Regi tidak memberikan informasi lebih rinci terkait kemungkinan penahanan pasca-pemeriksaan.

Diskusi di antara pihak kepolisian menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Regi mengindikasikan bahwa keputusan terkait penahanan Noviany akan ditentukan setelah semua fakta dan bukti diperoleh. Penegakan hukum yang transparan merupakan hal yang diharapkan oleh masyarakat.

Penyelidikan Kasus dan Status Tersangka Lainnya

Saat ini, Polresta Mataram juga telah menahan lima tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus pengadaan masker yang sama. Diantara kelima orang tersebut, terdapat mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB dan beberapa pejabat lainnya yang berperan dalam pengadaan tersebut.

Nama-nama yang terlibat seperti Wirajaya Kusuma, Kamaruddin, dan Chalid Tomasoang Bulu mencuat dalam pengungkapan kasus ini. Dari hasil yang ada, setiap tersangka memiliki peran krusial dalam proses pengadaan masker yang diperkirakan melanggar ketentuan yang ada.

Pihak kepolisian menjerat mereka dengan pasal yang berkaitan dengan tindak korupsi, yang dapat berujung pada ancaman hukuman yang signifikan. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Latar Belakang Proyek Pengadaan dan Implikasi Hukum

Proyek pengadaan masker Covid-19 ini sendiri dilaksanakan pada tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp12,3 miliar, berasal dari Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Rencana ini diorganisir dalam beberapa tahap, melibatkan lebih dari 105 pelaku UMKM untuk mendukung tanggap darurat kesehatan.

Awal penyelidikan kasus ini berlangsung sejak Januari 2023, ketika pihak kepolisian mulai mengumpulkan informasi mengenai dugaan pelanggaran yang ada. Kemudian, kasus tersebut maju ke tahap penyidikan pada September 2023 setelah bukti-bukti yang cukup ditemukan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB mengungkapkan induksi kerugian negara yang diprediksi merugikan hingga Rp1,58 miliar. Temuan ini menjadi landasan penting bagi penegakan hukum untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Penanggulangan Korupsi dan Harapan Masyarakat

Kasus ini menjadi refleksi bagi banyak pihak mengenai pentingnya pengawasan dalam anggaran publik, terutama pada penyediaan barang dalam situasi darurat. Masyarakat berharap bahwa sistem yang ada dapat lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.

Ketegasan dalam menegakkan hukum sangat diharapkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Penegak hukum perlu meningkatkan kepercayaan publik dengan penyelesaian kasus yang tepat dan cepat, agar masyarakat merasa aman terhadap keputusan yang dihasilkan.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan bahwa para pejabat publik akan lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas mereka. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, baik itu melalui laporan maupun partisipasi dalam proses pengawasan, juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.

Previous Post

Cincin Nikah Impian Tersedia di LEM dengan Harga Terjangkau dari Spilla Jewelry

Next Post

Warga Banyumulek Minta Jalur Truk Sampah Dialihkan Agar Tidak Ganggu Wisatawan

Rekomendasi

FGD Evaluasi Perda Kanwil Kemenkum NTB Soroti Tantangan Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Pemukiman

FGD Evaluasi Perda Kanwil Kemenkum NTB Soroti Tantangan Pengelolaan Lahan dan Pembangunan Pemukiman

Studi Tiru Pembangunan ZI Menuju WBBM di BPS Provinsi Bali oleh Kanwil Kemenkum NTB

Studi Tiru Pembangunan ZI Menuju WBBM di BPS Provinsi Bali oleh Kanwil Kemenkum NTB

Mahasiswa Unram Tantang Profesional dalam Sayembara Desain Tembus Tiga Besar

Mahasiswa Unram Tantang Profesional dalam Sayembara Desain Tembus Tiga Besar

Siswa Diajak Apresiasi Puisi melalui Festival Musikalisasi Puisi Tingkat NTB

Siswa Diajak Apresiasi Puisi melalui Festival Musikalisasi Puisi Tingkat NTB

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Asisten III Setda NTB Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT GNE

Asisten III Setda NTB Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT GNE

Pencatatan Seluruh Aset Secara Elektronik

Pencatatan Seluruh Aset Secara Elektronik

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?