• Latest
  • Trending
Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Mobil Dinas yang Digadai ASN Bawaslu

Mobil Dinas yang Digadai ASN Bawaslu

CRF 150L Memperkenalkan Penyegaran Terbaru di GIIAS 2025

CRF 150L Memperkenalkan Penyegaran Terbaru di GIIAS 2025

Al-Madar Arab Saudi Ajak Museum NTB Kerja Sama Internasional dalam Riset

Al-Madar Arab Saudi Ajak Museum NTB Kerja Sama Internasional dalam Riset

Enam Jabatan Eselon II Pemprov NTB Dilelang Tanpa Kriteria Khusus dari Gubernur Iqbal

Enam Jabatan Eselon II Pemprov NTB Dilelang Tanpa Kriteria Khusus dari Gubernur Iqbal

Pelecehan Seksual Sesama Jenis Kasus Dosen Diungkap

Pelecehan Seksual Sesama Jenis Kasus Dosen Diungkap

Peduli Kemerdekaan Program Literasi untuk Anak Negeri

Peduli Kemerdekaan Program Literasi untuk Anak Negeri

Antologi Cerpen Kreatif untuk Anak Mataram

Antologi Cerpen Kreatif untuk Anak Mataram

Gizi Seimbang untuk Mencegah Stunting pada Anak

Gizi Seimbang untuk Mencegah Stunting pada Anak

Tips Cari Aman Tanda Mangkok Kopling Motor Matik Perlu Diganti

Tips Cari Aman Tanda Mangkok Kopling Motor Matik Perlu Diganti

Mahasiswa Universitas Pamerkan Karya di Taman Budaya NTB

Mahasiswa Universitas Pamerkan Karya di Taman Budaya NTB

Tim Penari Kolosal NTB Tampil di Istana Merdeka Tarian Tembolak Beak Memukau saat Gladi Bersih

Tim Penari Kolosal NTB Tampil di Istana Merdeka Tarian Tembolak Beak Memukau saat Gladi Bersih

Menteri Hukum Perkuat Pengawasan Royalti Tanpa Bebani UMKM dan Pengunjung

Menteri Hukum Perkuat Pengawasan Royalti Tanpa Bebani UMKM dan Pengunjung

Retail
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

Ketua DPRD NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Dana Siluman Pokir Dewan

BacaJuga

Dewan Pertanyakan Kelayakan Kapal Penyeberangan Kayangan-Poto Tano di Tengah Cuaca Buruk

Dewan Pertanyakan Kelayakan Kapal Penyeberangan Kayangan-Poto Tano di Tengah Cuaca Buruk

Komisi II DPR Diskusikan Usulan Wapres Berkantor di IKN

Komisi II DPR Diskusikan Usulan Wapres Berkantor di IKN

www.tempoaktual.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan penyerahan dan pengelolaan anggaran pokok pikiran (Pokir) oleh Anggota DPRD NTB. Kasus ini, yang dikenal sebagai dana ‘siluman’, menimbulkan perhatian publik dan menjadi sorotan media karena melibatkan sejumlah pejabat daerah yang sangat berpengaruh.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, terpaksa memenuhi panggilan Kejati NTB untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan ini berlangsung dengan ketat dan memakan waktu, di mana Isvie tampak keluar dari gedung Kejati setelah menjalani proses yang cukup panjang.

Isvie terlihat mengenakan kaos hitam dan jilbab cokelat muda saat tiba di Kejati. Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, walaupun ia menghindari memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Proses Pemeriksaan Melibatkan Banyak Pejabat Lain

Selama penyelidikan, Kejati NTB tidak hanya memeriksa Ketua DPRD, tetapi juga anggota lain, termasuk Ruhaiman dari Fraksi PPP dan sejumlah wakil ketua. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengungkap benang kusut di balik dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan banyak komisi di DPRD NTB.

Pemeriksaan juga menyoroti peran anggota dewan baru, yang diduga terlibat dalam pendistribusian uang kepada rekan-rekan mereka. Tindakan ini dianggap bisa merugikan keuangan daerah sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Meskipun ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, situasi masih cukup samar dan publik menunggu kepastian dari Kejati NTB mengenai kelanjutan kasus ini. Bagi beberapa anggota DPRD yang diperiksa, mereka berharap agar proses hukum berlangsung transparan dan akuntabel.

Aspek Hukum dan Konsekuensi dari Kasus Ini

Kasus dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga mempengaruhi integritas lembaga legislatif secara keseluruhan. Apabila terbukti bersalah, para pelanggar dapat menghadapi sanksi hukum yang berat dan berpotensi hilangnya jabatan publik.

Selain itu, kasus ini juga membuka pandangan baru tentang pengawasan anggaran di daerah, dimana masyarakat berharap akan ada reformasi dalam pengelolaan keuangan publik. Diharapkan, langkah ini bisa memitigasi kemungkinan terjadinya korupsi di masa mendatang.

Dari perspektif hukum, pihak Kejati diharapkan bisa bekerjasama dengan instansi lain untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

Potensi Reformasi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah

Kejadian ini menyiratkan perlunya evaluasi mendalam terhadap praktik pengelolaan anggaran di setiap tingkatan. Dukungan dari masyarakat terhadap sistem pengawasan yang lebih ketat dapat menjadi kunci untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.

Pemerintah daerah juga diharapkan segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang nyata, serta memberikan pelatihan terkait etika dan transparansi kepada anggota DPRD. Dengan begitu, kesalahan yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir.

Akhirnya, momen ini menjadi pengingat akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran dan kebijakan publik. Masyarakat yang aktif berperan serta dapat membantu membentuk pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.

Previous Post

Masyarakat Semakin Antusias Menabung Haji di BSI

Next Post

Tradisi Budaya Pendakian Gunung Sasak di Lombok

Rekomendasi

Lalu Faozal Dilantik Sebagai Pj Sekda di PPSLU Mandalika oleh Gubernur

Lalu Faozal Dilantik Sebagai Pj Sekda di PPSLU Mandalika oleh Gubernur

Calon Mahasiswa Kedokteran yang Tak Tertampung di Unram Bisa Kuliah di FK Tiga Kampus NTB

Calon Mahasiswa Kedokteran yang Tak Tertampung di Unram Bisa Kuliah di FK Tiga Kampus NTB

51.233 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp5,19 Miliar Disita di Lunyuk

51.233 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp5,19 Miliar Disita di Lunyuk

Kompol Y dan Ipda HC Diduga Pelaku Utama Kematian Nurhadi

Kompol Y dan Ipda HC Diduga Pelaku Utama Kematian Nurhadi

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Imbauan Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu bagi Masyarakat

Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Khusus Segera Masuk Tahap Penyidikan

Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Khusus Segera Masuk Tahap Penyidikan

Stok Jagung 2024 Terjual Habis

Stok Jagung 2024 Terjual Habis

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?