• Latest
  • Trending
Mobil Dinas yang Digadai ASN Bawaslu

Mobil Dinas yang Digadai ASN Bawaslu

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Mobil Dinas yang Digadai ASN Bawaslu

Mobil Dinas yang Digadai ASN Bawaslu

BacaJuga

DPRD NTB Batalkan Kantor di Gubernuran dan Ubah Garasi menjadi Ruang Kerja

DPRD NTB Batalkan Kantor di Gubernuran dan Ubah Garasi menjadi Ruang Kerja

Kejari Lotim Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sumur Bor

Kejari Lotim Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Sumur Bor

www.tempoaktual.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial LIA yang bekerja di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB terlibat dalam dugaan penggelapan mobil operasional. Kasus ini mencuat di tengah persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang mengakibatkan perhatian publik dan pihak berwajib.

Menurut informasi yang beredar, LIA diduga telah menggadaikan mobil operasional yang harusnya digunakan untuk pemantauan pelaksanaan pemilu. Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut integritas lembaga yang seharusnya menjadi pengawas dalam proses pemilu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini. Dugaan penggelapan ini dipandang serius mengingat peran penting Bawaslu dalam menjaga kelangsungan dan keadilan pemilu.

Dugaaan Penggelapan Mobil oleh ASN Bawaslu di NTB

Dugaan ini bermula dari penyewaan mobil operasional yang dilakukan oleh Bawaslu NTB saat Pemilu 2024. Dalam penyewaan tersebut, Bawaslu menyewa 12 unit mobil merek Avanza untuk tujuan operasional dengan menggunakan pihak ketiga.

Setelah pemilu berakhir, LIA dikabarkan menggadaikan mobil-mobil tersebut tanpa sepengetahuan pihak Bawaslu. Menurut keterangan beberapa saksi, LIA menggunakan alasan bahwa Bawaslu kekurangan anggaran untuk menutupi tindakan tersebut.

Berdasarkan penjelasan Regi, LIA berupaya mengganti kerugian yang terjadi dengan cara menggadaikan mobil operasional. Tindakan ini menciptakan situasi yang rumit, karena Bawaslu seharusnya menjalankan fungsi pengawasan tanpa adanya tindakan yang merugikan lembaga.

Kronologi Penemuan Mobil Gadai dan Respon Pihak Kepolisian

Pihak kepolisian telah berhasil menyita dan menemukan tiga unit mobil yang digadaikan oleh LIA. Mobil-mobil tersebut ditemukan di berbagai lokasi seperti Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Tengah.

Salah satu dari mobil yang digadaikan bahkan ditemukan di sebuah kafe tuak di Selagalas. Penemuan ini menunjukkan bahwa tindakan LIA tidak hanya berimplikasi pada struktur internal Bawaslu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas ini.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus mencari sisa sembilan unit mobil lainnya. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian berencana memanggil LIA untuk memberikan keterangan lebih mendetail mengenai kejadiannya.

Panggilan Polisi dan Tantangan Penegakan Hukum

Pihak kepolisian telah dua kali memanggil LIA untuk dimintai keterangan, namun hingga saat ini LIA selalu mangkir dari panggilan tersebut. Akibatnya, pihak kepolisian sudah mengeluarkan surat perintah untuk membawa LIA agar dapat dimintai keterangan secara resmi.

Polisi juga meminta dukungan kepada Bawaslu Provinsi NTB untuk membantu menghadirkan LIA dalam proses penyidikan. Saat ini, pihak penyidik masih berusaha mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari pihak terkait lainnya.

Jika LIA terus mengabaikan panggilan persidangan, ada kemungkinan dirinya akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Situasi ini tentunya membawa dampak negatif bagi citra Bawaslu yang berkaitan erat dengan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Previous Post

CRF 150L Memperkenalkan Penyegaran Terbaru di GIIAS 2025

Next Post

Penggabungan Empat Sekolah di Mataram

Rekomendasi

Wagub NTB Menggagas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual yang Meningkat

Wagub NTB Menggagas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual yang Meningkat

Persiapan Pelaksanaan TKA untuk Jenjang SLB Dimulai

Persiapan Pelaksanaan TKA untuk Jenjang SLB Dimulai

Drumband SMPN 13 Mataram Menjadi Juara Umum Swara Marching Competition 2025

Drumband SMPN 13 Mataram Menjadi Juara Umum Swara Marching Competition 2025

Pentingnya Keterlibatan Generasi Muda dalam Melestarikan Kebudayaan

Pentingnya Keterlibatan Generasi Muda dalam Melestarikan Kebudayaan

KPK: Penambangan Emas Ilegal di Sekotong Tak Bisa Dilegalkan

KPK: Penambangan Emas Ilegal di Sekotong Tak Bisa Dilegalkan

Usulan MKKS SMP untuk Optimalisasi Angkutan Umum

Usulan MKKS SMP untuk Optimalisasi Angkutan Umum

Pelecehan Seksual Sesama Jenis Kasus Dosen Diungkap

Pelecehan Seksual Sesama Jenis Kasus Dosen Diungkap

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?