www.tempoaktual.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah berfokus pada proses pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat menjelang penetapan tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB tahun 2025. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan beberapa pihak yang dianggap memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran daerah.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, mengungkapkan bahwa mereka sedang mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang bisa memberikan informasi terkait kasus ini. Hal ini diupayakan untuk memperkuat bukti sebelum menetapkan tersangka.
Menurut Zulkifli, dana “siluman” yang diduga berjumlah sekitar Rp 2 miliar tersebut bukanlah uang negara. Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai asal-usul dana dan apakah ada keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini. Kejaksaan berusaha menelusuri setiap kemungkinan demi mendapatkan fakta yang jelas.
Pemeriksaan Saksi-Saksi dalam Kasus Dana “Siluman”
Kejati NTB telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Selain itu, beberapa anggota DPRD juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
Pemeriksaan terakhir mencakup empat anggota dewan dari Komisi I dan Komisi IV. Mereka diidentifikasi sebagai Abdul Rahim, Iwan Panjidinata, Ali Usman, dan Suhaimi, yang diharapkan dapat memberikan keterangan penting dalam penyelidikan.
Proses pemeriksaan ini melibatkan beberapa tokoh kunci lainnya seperti Sitti Ari, Yasin, Wakil Ketua II Yek Agil, serta Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Kesemuanya diharapkan memberikan informasi yang transparan demi mengungkap fakta-fakta yang terjadi.
Kejati NTB Tetap Berkomitmen Menyelesaikan Kasus Ini
Dari informasi yang diperoleh, Kejati NTB berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dugaan dana “siluman” tersebut hingga tuntas. Tim penyidik terus bekerja keras dalam mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk menentukan siapa saja yang dapat dijadikan tersangka.
Menurut Zulkifli, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dari keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen yang relevan. Bukti-bukti ini akan digunakan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.
Jaksanya juga mengucapkan bahwa pendapat dari ahli pidana akan sangat berperan dalam penerapan hukum. Apabila semua unsur dan subjek hukum dapat ditentukan, penetapan tersangka dapat segera dilakukan.
Partisipasi Publik dalam Memantau Proses Hukum
Dinamika dalam proses penyidikan ini tidak lepas dari perhatian publik. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi perkembangan kasus ini agar transparansi dan keadilan dapat terwujud. Kejati NTB mendukung upaya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Partisipasi masyarakat juga dapat membantu memberikan dukungan kepada pihak penegak hukum untuk melakukan tindakan yang lebih tegas terhadap dugaan tindakan korupsi. Di sisi lain, pengawasan sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan akuntabilitas.
Melalui kesadaran publik akan pentingnya mengawal kasus ini, diharapkan perilaku penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran Negara dapat diminimalisir di masa mendatang. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih percaya kepada institusi pemerintahan.






















