www.tempoaktual.id – Penyidikan dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD NTB menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati NTB) menegaskan bahwa proses ini berlangsung tanpa unsur politik dan tetap berpegang pada standar operasional yang berlaku.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, menekankan komitmen mereka untuk melakukan penyidikan berdasarkan aturan yang ada. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa proses hukum yang berjalan transparan dan akuntabel.
Seperti yang diketahui, kasus ini melibatkan dua anggota DPRD NTB yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini jelas menunjukkan bahwa Kejati NTB bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam konteks dugaan dana “siluman” yang mengejutkan ini.
Rincian Kasus Dugaan Gratifikasi di DPRD NTB
Pada 20 November 2025, Kejati NTB menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat NTB, IJU dan seorang politisi berinisial MNI sebagai tersangka. Kedua orang ini diduga terlibat dalam praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah uang yang cukup besar.
Uang yang terlibat dalam kasus ini lebih dari Rp2 miliar, yang diberikan kepada 15 anggota DPRD baru. Zulkifli menyatakan bahwa peran kedua tersangka adalah sebagai pemberi uang, yang memicu penyidikan lebih lanjut mengenai asal dana tersebut.
Penyidikan tersebut sedang berlangsung, dan pihak Kejati NTB masih dalam proses memanggil beberapa saksi. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam mengungkap semua aspek dari kasus ini, agar tidak ada yang terlewat.
Proses Hukum dan Penahanan Tersangka
IJU kini ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, sedangkan MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. Penahanan ini diambil untuk mencegah tersangka melarikan diri dan untuk menjaga proses hukum tetap berjalan dengan baik.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa yang akan dipanggil berikutnya, tetapi Zulkifli menyebutkan bahwa HK, salah satu anggota DPRD, sudah dijadwalkan untuk memberikan keterangan. Namun, pencariannya tidak berhasil karena yang bersangkutan belum hadir.
Dari berita yang berkembang, ada banyak spekulasi mengenai sumber uang yang disebut “siluman”. Kejati NTB berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut demi mengungkap kebenaran mengenai asal dana tersebut.
Transparansi dalam Penyidikan Kasus Korupsi
Kejati NTB berupaya menjaga transparansi dalam setiap langkah penyidikan yang dilakukan, agar masyarakat merasa yakin bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan. Hal ini sangat penting untuk mencegah munculnya anggapan bahwa tindakan hukum ini bersifat politis.
Zulkifli menegaskan, mereka selalu mengikuti prosedur yang ada dan berharap kasus ini dapat segera terungkap secara jelas. Kepastian hukum merupakan hal yang sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Pihak Kejati juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. Dengan kolaborasi ini, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisasi dan masyarakat pun teredukasi untuk lebih aktif dalam pencegahan korupsi.






















