• Latest
  • Trending
Pemprov NTB Tegaskan IPR Pertambangan Rakyat Tidak Boleh Sembarangan

Pemprov NTB Tegaskan IPR Pertambangan Rakyat Tidak Boleh Sembarangan

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pemprov NTB Tegaskan IPR Pertambangan Rakyat Tidak Boleh Sembarangan

Pemprov NTB Tegaskan IPR Pertambangan Rakyat Tidak Boleh Sembarangan

BacaJuga

BKD Mataram Libatkan Ratusan Kader untuk Mengetahui Potensi Pajak Kendaraan

BKD Mataram Libatkan Ratusan Kader untuk Mengetahui Potensi Pajak Kendaraan

Kasus Pokir 2025: Jumlah Panggilan Kejaksaan Tambah, Kini Anggota Komisi IV yang Terlibat

Kasus Pokir 2025: Jumlah Panggilan Kejaksaan Tambah, Kini Anggota Komisi IV yang Terlibat

www.tempoaktual.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggarisbawahi pentingnya proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Itu disampaikan setelah adanya audiensi dari Asosiasi Pemuda Pertambangan Rakyat (APPR) kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB terkait lambatnya penerbitan IPR untuk koperasi tambang rakyat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak ingin mengabaikan langkah APPR yang merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan kontrol publik terhadap pelayanan pemerintah. Ia menganggap audiensi tersebut sebagai wujud cinta dan kepedulian terhadap tata kelola pertambangan rakyat.

“Hearing yang dilakukan APPR adalah hak warga negara dan Pemprov menghormatinya. Kami melihatnya sebagai upaya untuk memastikan bahwa pertambangan rakyat dijalankan dengan baik dan sesuai aturan,” jelas Aka Jumat lalu, menekankan bahwa langkah yang diambil bukan bertujuan menunda izin, tetapi untuk penataan yang lebih baik.

Pentingnya Keberlanjutan dalam Pertambangan Rakyat di NTB

Pemprov NTB saat ini belum menerbitkan IPR untuk 15 dari total 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan. Hanya satu IPR yang dipublikasikan, yakni di Blok Lantung di Kabupaten Sumbawa, yang ditetapkan sebagai proyek percontohan dengan tujuan uji tata kelola.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa praktik pertambangan rakyat berlangsung berkelanjutan dan tidak melanggar prinsip lingkungan. Pemerintah ingin agar setiap izin yang diterbitkan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

“IPR bukan hanya sekadar izin. Ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan masa depan wilayah, oleh karena itu pengambilan keputusan harus dilakukan dengan hati-hati,” ujar Aka, menambahkan bahwa kebijakan harus memperhitungkan semua aspek yang berpotensi menimbulkan masalah di masa mendatang.

Dokumen Lingkungan dan Peraturan Daerah sebagai Dasar Pengambilan Keputusan

Pemprov NTB menggarisbawahi pentingnya selektivitas dan proses berbasis dokumen dalam penerbitan IPR. Gubernur telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memproses semua permohonan dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen yang diserahkan.

Dokumen lingkungan dan rencana reklamasi pascatambang menjadi perhatian utama, mengingat tanpa jaminan pemulihan lingkungan, penerbitan izin dapat mengakibatkan konflik sosial dan kerusakan lebih lanjut. Ini menunjukkan betapa pentingnya keberlanjutan dalam setiap aktivitas pertambangan yang dilakukan.

Pemprov NTB juga tengah menyusun dua peraturan daerah (Perda) baru yang akan menjadi landasan bagi tata kelola pertambangan rakyat. Perda tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menetapkan standar yang jelas bagi pelaksanaan kontroversial ini.

Tujuan Akhir Kebijakan IPR dan Perlunya Pengawasan yang Ketat

Pemprov NTB mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memberi akses WPR bagi masyarakat di sekitar tambang, namun mereka menekankan pentingnya pemahaman bahwa IPR tidak boleh dianggap hanya sebagai legalisasi tambang ilegal. Tučuannya agar pemanfaatan di daerah ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan bermanfaat bagi warga setempat.

IPR dan WPR dirancang untuk memberdayakan masyarakat, memastikan keuntungan ekonomi dirasakan terlebih dahulu oleh mereka yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Hal ini penting agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga dan tidak terabaikan.

Penguatan perangkat daerah serta fungsi pengawasan dinilai sebagai langkah penting, terutama untuk mengatasi lemahnya pengawasan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini menciptakan peluang penyimpangan dalam sektor pertambangan. Kualitas pengawasan yang baik diharapkan dapat memitigasi risiko-risiko yang ada.

Pemprov NTB memastikan bahwa proses penerbitan IPR akan terus berjalan, meskipun dilakukan dengan cara yang bertahap dan bertanggung jawab. “Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya mengejar pendapatan daerah, tetapi juga merupakan bagian dari tata kelola yang adil dan berkelanjutan,” ungkap Aka.

Dengan upaya yang sistematis dan terencana, Pemprov NTB berharap bisa membangun tata kelola pertambangan yang tidak hanya pacu untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan akhir dari penerbitan izin ini haruslah untuk memastikan pertambangan rakyat membawa manfaat dan tidak merusak lingkungan lokal.

Previous Post

WN Selandia Baru Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Perbudakan Seksual

Next Post

Tolak Kekerasan Seksual di Lombok Timur, Gubernur Katakan Pesantren Tidak Boleh Distigma

Rekomendasi

Pagu Rp1 Triliun di NTB, 53 Persen Dana Desa Telah Tersalurkan

APBN Dukung Ketahanan Ekonomi NTB di Tengah Tekanan Global dengan Pertumbuhan Sektor Non-Tambang

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Konsumen Bandara Lombok Terkejut, Parkir Kurang Dari Satu Jam Biaya Rp360 Ribu

Konsumen Bandara Lombok Terkejut, Parkir Kurang Dari Satu Jam Biaya Rp360 Ribu

Teguran Tak Diindahkan, Pemprov NTB Ancaman Cabut Izin Operasional Perusahaan

Teguran Tak Diindahkan, Pemprov NTB Ancaman Cabut Izin Operasional Perusahaan

Kerugian Banjir Mataram Diperkirakan Mencapai 55 Miliar Rupiah

Kerugian Banjir Mataram Diperkirakan Mencapai 55 Miliar Rupiah

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Mataram

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Mataram

Bank Indonesia Sponsori Mahasiswa Ummat Expo #2 Tahun 2025

Bank Indonesia Sponsori Mahasiswa Ummat Expo #2 Tahun 2025

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?