• Latest
  • Trending
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Mataram

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Mataram

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Mataram

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Mataram

BacaJuga

Mohan Roliskana Terpilih Kembali Pimpin Partai Golkar NTB 2024-2030 secara Aklamasi

Mohan Roliskana Terpilih Kembali Pimpin Partai Golkar NTB 2024-2030 secara Aklamasi

Polisi Tangguhkan Penahanan Semua Tersangka Kasus Masker Covid-19

Polisi Tangguhkan Penahanan Semua Tersangka Kasus Masker Covid-19

www.tempoaktual.id – Tim kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga individu yang dicurigai sebagai pengedar narkotika di Kota Mataram. Operasi ini merupakan respons terhadap laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian menerima informasi tentang transaksi narkoba di Jalan Pejanggik, yang sering dilaporkan oleh warga sekitar. Langkah yang diambil pun cepat, dengan penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan pada waktu yang tepat.

Tiga terduga yang diamankan berinisial RS, seorang pria berusia 31 tahun, bersama seorang wanita berinisial IGAPS berusia 19 tahun, dan seorang pria lainnya berinisial R, yang berusia 37 tahun. Penangkapan ini membuka tabir lebih dalam mengenai jaringan pengedaran narkoba di wilayah tersebut.

Proses Penangkapan dan Penggeledahan yang Terorganisir

Awalnya, dua terduga pertama, RS dan IGAPS, dicokok di area kos-kosan di Jalan Pejanggik. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang siap untuk diedarkan.

Setelah penangkapan awal, polisi melanjutkan penyelidikan ke kos milik RS yang terletak di Lingkungan Karang Timbal. Di sini, mereka berhasil menemukan alat hisap sabu dan sejumlah uang tunai sebagai bagian dari barang bukti.

Langkah selanjutnya membawa anggota tim ke kawasan Rungkang Jangkuk, di mana terduga R berhasil diamankan. R diketahui berperan sebagai penyuplai ekstasi untuk RS dan IGAPS.

Barang Bukti yang Ditemukan dan Implikasinya

Dalam pengembangan lebih lanjut, petugas menyita barang bukti yang cukup signifikan. Dari tangan R, ditemukan 4,5 butir ekstasi dan uang tunai sebesar Rp1,4 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Penggeledahan di rumah R tidak menemukan barang bukti lain kecuali alat hisap sabu. Namun, penggeledahan tetap memberikan gambaran jelas tentang keterlibatan R dalam jaringan ini.

Dari total penggeledahan yang dilakukan, barang bukti utama yang diamankan mencakup sabu seberat 1,44 gram dan ekstasi seberat 2,75 gram, bersama dengan uang tunai dan beberapa handphone yang dianggap terkait dengan aktivitas narkotika.

Langkah Hukum dan Penanganan Lanjutan oleh Polisi

Setelah semua terduga diamankan, mereka dijadwalkan untuk diperiksa secara mendalam di Mapolresta Mataram. Penyelidik telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat ketiga terduga berdasarkan undang-undang tentang narkotika.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait lainnya dalam Undang-Undang Pidana. Proses hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meningkat di wilayah tersebut.

Dengan semakin meningkatnya upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, harapan untuk lingkungan yang lebih aman kian mendekat. Setiap tindakan tegas yang diambil diharapkan menciptakan efek positif bagi masyarakat.

Previous Post

Sepatu Vietnam Masuki Pasar NTB, Minat Pembeli Semakin Meningkat

Next Post

Penangkapan Terduga Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong

Rekomendasi

Edukasi 2025: Mendorong Penerapan Teknologi dalam Pembelajaran Interaktif

Edukasi 2025: Mendorong Penerapan Teknologi dalam Pembelajaran Interaktif

Pemkab Diminta Tindak, Pengembang Tak Berhak Larang Nelayan Tambatkan Perahu di Pantai

Pemkab Diminta Tindak, Pengembang Tak Berhak Larang Nelayan Tambatkan Perahu di Pantai

Dukung Porprov Jatim IX, Unisma Melahirkan Atlet Berprestasi dan Menyediakan Beasiswa

Dukung Porprov Jatim IX, Unisma Melahirkan Atlet Berprestasi dan Menyediakan Beasiswa

Gudang Penyimpanan Bulog Lotim Penuh Kapasitas

Gudang Penyimpanan Bulog Lotim Penuh Kapasitas

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

Pemprov NTB Tegaskan IPR Pertambangan Rakyat Tidak Boleh Sembarangan

Pemprov NTB Tegaskan IPR Pertambangan Rakyat Tidak Boleh Sembarangan

Dukungan Pelestarian Budaya Manggarai Melalui Pembangunan Rumah Gendang Gonggor

Dukungan Pelestarian Budaya Manggarai Melalui Pembangunan Rumah Gendang Gonggor

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?