• Latest
  • Trending
Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Retail
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

BacaJuga

Peringatan HLUN 2025, Wabup Loteng Ajak Lansia Aktif Memperiksa Kesehatan

Peringatan HLUN 2025, Wabup Loteng Ajak Lansia Aktif Memperiksa Kesehatan

Beasiswa Dukung Mahasiswa Dompu Raih Berbagai Prestasi

Beasiswa Dukung Mahasiswa Dompu Raih Berbagai Prestasi

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengambil langkah tegas dalam menegakkan peraturan daerah dengan menutup sejumlah kafe ilegal. Tindakan ini dilakukan oleh Satpol PP pada Rabu, 28 Mei 2025, di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Penutupan belasan kafe tersebut bukan hanya sekadar menindaklanjuti keluhan warga, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Apakah Anda tahu bahwa kafe-kafe ilegal ini telah menjadi masalah yang cukup signifikan bagi warga setempat? Aktivitas mereka tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga membawa dampak sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.

Penegakan Hukum terhadap Kafe Ilegal

Tindakan penutupan kafe tersebut diambil karena melanggar berbagai peraturan daerah yang ada. Beberapa peraturan yang dilanggar mencakup Perda 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Perda 1 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, serta Perda lainnya yang berkaitan dengan pengendalian minuman beralkohol dan ketertiban umum. Komitmen Satpol PP untuk menjalankan tugasnya adalah langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

Tidak jarang, penertiban semacam ini dihadapkan pada perlawanan dari pemilik usaha. Dalam kasus ini, ada beberapa pemilik kafe yang berusaha melawan tindakan penutupan tersebut. Namun, Kepala Bidang Penegakan Satpol PP, Wirya Kurniawan, menegaskan bahwa penutupan akan tetap dilakukan. Sebuah keputusan yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Apabila kafe yang telah disegel tersebut mencoba untuk beroperasi kembali, pihak berwenang tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Dukungan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Menariknya, setelah tindakan penutupan, beberapa pemilik kafe yang sebelumnya menolak akhirnya berbalik mendukung keputusan tersebut. Mereka bahkan meminta agar semua kafe ilegal di wilayah Lombok Barat ditindak sekalian. Ini menunjukkan adanya perubahan perspektif di kalangan pemilik usaha, yang kini menyadari pentingnya mematuhi peraturan demi kebaikan bersama.

Kepala Desa Jagaraga, M. Hasyim, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah meminta agar pemerintah dan Satpol PP menegakkan peraturan daerah. Hal ini menandakan bahwa keinginan masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang tertib dan aman sangat kuat. Camat Kuripan, Iskandar, turut memberikan dukungan, menunjukkan bahwa upaya penertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam menyikapi situasi ini, perlu dicatat bahwa penertiban yang dilakukan haruslah konsisten dan tidak pilih kasih. Komitmen untuk menutup kafe ilegal harus diimbangi dengan tindakan yang menyeluruh, sehingga semua pelanggaran mendapatkan perlakuan yang sama. Masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap kafe ilegal ini, diharapkan akan muncul kesadaran di kalangan pengusaha untuk memenuhi peraturan yang ada. Ke depan, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat beroperasi secara legal dan bertanggung jawab. Tindakan penertiban ini bukan hanya tentang menutup usaha, tetapi juga tentang menciptakan keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Previous Post

DPRD NTB Dukung Pemprov Terkait Pertumbuhan Ekonomi Negatif

Next Post

Kegiatan Pesta Rakyat Program KKN Farmasi Bersama Inkubator Bisnis

Rekomendasi

Karo Ekonomi Jadi Tersangka, Gubernur Hormati Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Karo Ekonomi Jadi Tersangka, Gubernur Hormati Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Gubernur NTB Siapkan Subsidi Bunga untuk Biaya Kerja ke Jepang

Gubernur NTB Siapkan Subsidi Bunga untuk Biaya Kerja ke Jepang

Perhatian Polresta Mataram terhadap Peredaran Narkoba

Perhatian Polresta Mataram terhadap Peredaran Narkoba

COVID-19 Meningkat Lagi di Asia Tenggara, Mataram Siaga

COVID-19 Meningkat Lagi di Asia Tenggara, Mataram Siaga

Genjot Pembangunan Pembangkit Listrik Antisipasi Lonjakan Permintaan Daya dan Dukung Kendaraan Listrik

Genjot Pembangunan Pembangkit Listrik Antisipasi Lonjakan Permintaan Daya dan Dukung Kendaraan Listrik

Seri Kuliah Cendekia Lintas Bangsa Pascasarjana Unisma

Seri Kuliah Cendekia Lintas Bangsa Pascasarjana Unisma

Wabup Ambil Sampah, OPD Lamban Sediakan Tong Sampah di Areal Malam Tanpa Kendaraan

Wabup Ambil Sampah, OPD Lamban Sediakan Tong Sampah di Areal Malam Tanpa Kendaraan

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?