• Latest
  • Trending
Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

BacaJuga

Lomba Lintas Alam Se-Pulau Lombok di SMAN 1 Pringgabaya

Lomba Lintas Alam Se-Pulau Lombok di SMAN 1 Pringgabaya

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Adakan Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB Adakan Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal

www.tempoaktual.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengambil langkah tegas dalam menegakkan peraturan daerah dengan menutup sejumlah kafe ilegal. Tindakan ini dilakukan oleh Satpol PP pada Rabu, 28 Mei 2025, di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Penutupan belasan kafe tersebut bukan hanya sekadar menindaklanjuti keluhan warga, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Apakah Anda tahu bahwa kafe-kafe ilegal ini telah menjadi masalah yang cukup signifikan bagi warga setempat? Aktivitas mereka tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga membawa dampak sosial dan lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.

Penegakan Hukum terhadap Kafe Ilegal

Tindakan penutupan kafe tersebut diambil karena melanggar berbagai peraturan daerah yang ada. Beberapa peraturan yang dilanggar mencakup Perda 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Perda 1 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, serta Perda lainnya yang berkaitan dengan pengendalian minuman beralkohol dan ketertiban umum. Komitmen Satpol PP untuk menjalankan tugasnya adalah langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

Tidak jarang, penertiban semacam ini dihadapkan pada perlawanan dari pemilik usaha. Dalam kasus ini, ada beberapa pemilik kafe yang berusaha melawan tindakan penutupan tersebut. Namun, Kepala Bidang Penegakan Satpol PP, Wirya Kurniawan, menegaskan bahwa penutupan akan tetap dilakukan. Sebuah keputusan yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Apabila kafe yang telah disegel tersebut mencoba untuk beroperasi kembali, pihak berwenang tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Dukungan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Menariknya, setelah tindakan penutupan, beberapa pemilik kafe yang sebelumnya menolak akhirnya berbalik mendukung keputusan tersebut. Mereka bahkan meminta agar semua kafe ilegal di wilayah Lombok Barat ditindak sekalian. Ini menunjukkan adanya perubahan perspektif di kalangan pemilik usaha, yang kini menyadari pentingnya mematuhi peraturan demi kebaikan bersama.

Kepala Desa Jagaraga, M. Hasyim, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah meminta agar pemerintah dan Satpol PP menegakkan peraturan daerah. Hal ini menandakan bahwa keinginan masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang tertib dan aman sangat kuat. Camat Kuripan, Iskandar, turut memberikan dukungan, menunjukkan bahwa upaya penertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam menyikapi situasi ini, perlu dicatat bahwa penertiban yang dilakukan haruslah konsisten dan tidak pilih kasih. Komitmen untuk menutup kafe ilegal harus diimbangi dengan tindakan yang menyeluruh, sehingga semua pelanggaran mendapatkan perlakuan yang sama. Masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap kafe ilegal ini, diharapkan akan muncul kesadaran di kalangan pengusaha untuk memenuhi peraturan yang ada. Ke depan, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat beroperasi secara legal dan bertanggung jawab. Tindakan penertiban ini bukan hanya tentang menutup usaha, tetapi juga tentang menciptakan keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sosial.

Previous Post

DPRD NTB Dukung Pemprov Terkait Pertumbuhan Ekonomi Negatif

Next Post

Kegiatan Pesta Rakyat Program KKN Farmasi Bersama Inkubator Bisnis

Rekomendasi

Gubernur NTB Dukung Universitas Samawa Menjadi Universitas Negeri di Sumbawa

Gubernur NTB Dukung Universitas Samawa Menjadi Universitas Negeri di Sumbawa

Sumbawa Siap Digitalisasi Pembayaran Pajak

Sumbawa Siap Digitalisasi Pembayaran Pajak

Kafe Ilegal di Lombok Barat Tercatat 104 Titik, Satgas Penertiban Kecamatan Dibentuk

Kafe Ilegal di Lombok Barat Tercatat 104 Titik, Satgas Penertiban Kecamatan Dibentuk

Penyidikan Polda NTB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SMK Se-NTB Rp10,2 Miliar

Penyidikan Polda NTB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SMK Se-NTB Rp10,2 Miliar

Tom Lembong Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Tom Lembong Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun

Pertumbuhan Menjanjikan Prodi Manajemen Bisnis Syariah Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi

Pertumbuhan Menjanjikan Prodi Manajemen Bisnis Syariah Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi

Peluncuran Program Bantuan Hukum Desa untuk Mewujudkan Keadilan yang Nyata

Peluncuran Program Bantuan Hukum Desa untuk Mewujudkan Keadilan yang Nyata

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?