• Latest
  • Trending
Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Mengajukan Penangguhan Penahanan

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

38 Klub Motor Honda Dukung Komitmen Pelopor Keselamatan Berkendara

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Mahasiswa PPL-KSM Internasional FAI Unisma Tunjukkan Konsistensi di Kancah Global

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Retail
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

BacaJuga

Tingkatkan PAD melalui Percepatan Transformasi Digital di Lombok Timur

Tingkatkan PAD melalui Percepatan Transformasi Digital di Lombok Timur

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

NTB Raih 2 Emas dan 1 Perunggu di Turnamen Pickleball Balikpapan Open 2025

Hotel yang mengalami masalah pajak di daerah Senggigi, Lombok Barat, sedang dalam proses lelang. Meskipun lelang ini telah dilakukan dua kali, sayangnya belum ada yang berminat untuk membeli. Piutang pajak dari hotel tersebut mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp8,9 miliar, belum termasuk pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini yang diperkirakan sekitar Rp200 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah setempat, H. Muhamad Adnan, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak kurator, hotel ini telah memasuki tahap lelang kedua. “Lelang pertama dilakukan pada bulan April, dan sekarang kita menunggu hasil dari lelang bulan Mei yang akan datang,” katanya pada akhir pekan kemarin.

Proses Lelang yang Berlarut-larut

Dalam lelang pertama, tidak ada penawaran yang masuk, sehingga lelang kedua perlu dijadwalkan kembali melalui KPKNL. Saat ini, pihaknya sedang menunggu jika ada minat dari calon pembeli. Jika tidak ada, hotel ini kemungkinan akan dilelang kembali. Proses lelang ini menjadi sedikit lambat karena pemilik hotel telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

Putusan dari Pengadilan Tata Niaga Surabaya keluar pada tahun 2024, tetapi baru masuk ke KPKNL untuk proses lelang pada bulan April 2025. “Ternyata dia kasasi,” sambung Adnan menambahkan. Setelah proses hukum yang panjang, akhirnya pemilik hotel dinyatakan kalah di tingkat MA, sehingga lelang dapat dilanjutkan. “Itulah alasan mengapa proses lelang agak tertunda,” terangnya.

Tanggung Jawab Pajak dan Kewajiban Lainnya

Kepala Bapenda menjelaskan bahwa harapannya adalah agar hotel ini segera mendapatkan pembeli sehingga piutang pajak dapat dilunasi kepada pemerintah daerah. Saat ini, total piutang pajak hotel tercatat mencapai Rp8,9 miliar, dan jumlah ini akan bertambah seiring dengan kewajiban pajak yang terus berjalan, meski tidak terhitung dalam jumlah utang tersebut.

“Ada tambahan PBB yang harus dibayarkan, namun semua itu akan menjadi tanggung jawab pembeli nanti, dan kurator yang akan memfasilitasi proses tersebut,” jelasnya. Pajak Bumi dan Bangunan dihitung setiap tahun, sehingga utang pajak akan terus bertambah. Pada tahun 2025, PBB diperkirakan akan meningkat sekitar Rp200 juta. Pembeli hotel ini diharapkan dapat memenuhi kewajiban membayar PBB yang telah terakumulasi.

Di sisi lain, Pemkab Lobar telah membawa persoalan utang pajak ini ke ranah hukum dengan melimpahkan kasusnya ke kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus. Untuk pelaksanaan lelang, pihak Bapenda juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan serta kurator untuk memastikan proses berjalan lancar.

Seiring dengan itu, pembayaran utang pajak yang telah lama menjadi masalah ini menunjukkan ada harapan untuk diselesaikan secepatnya. “Kami sangat berharap agar segera ada pembeli,” imbuhnya.

Selain tanggung jawab pajak, pihak hotel juga memiliki kewajiban lain, seperti gaji karyawan yang masih tertunggak. Hal ini menunjukkan kompleksitas dari masalah keuangan hotel tersebut yang harus diselesaikan oleh pemilik.

Previous Post

Mengukur Kinerja Iqbal-Dinda dalam 100 Hari yang Kurang Tepat

Next Post

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Rekomendasi

Jaring Siswa Berbakat di Lombok Gelar Kompetisi Pelajar

Jaring Siswa Berbakat di Lombok Gelar Kompetisi Pelajar

Ekspor Impor NTB Alami Penurunan Drastis

Ekspor Impor NTB Alami Penurunan Drastis

Sukseskan Festival Lakey, Puskesmas Dompu Kota Tawarkan Layanan Medis di Festival

Sukseskan Festival Lakey, Puskesmas Dompu Kota Tawarkan Layanan Medis di Festival

Pelatihan Diversifikasi Produk untuk Koperasi Tunas Ridho Illahi Inovasi Permen Susu Kambing Perah

Pelatihan Diversifikasi Produk untuk Koperasi Tunas Ridho Illahi Inovasi Permen Susu Kambing Perah

Semangat Hari Buruh, Tingkatkan Budaya Tanggap Darurat Lewat Simulasi Gempa di NTB

Semangat Hari Buruh, Tingkatkan Budaya Tanggap Darurat Lewat Simulasi Gempa di NTB

Seleksi Terbuka Kepala Sekolah Dukungan Terhadap Meritokrasi

Seleksi Terbuka Kepala Sekolah Dukungan Terhadap Meritokrasi

Presiden Salurkan 11 Ekor Hewan Kurban di NTB dengan Rata-rata Berat 1 Ton

Presiden Salurkan 11 Ekor Hewan Kurban di NTB dengan Rata-rata Berat 1 Ton

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?