• Latest
  • Trending
Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

Hotel Penunggak Pajak Rp8,9 Miliar di Senggigi Masih Belum Ada Peminat untuk Dilelang

BacaJuga

Bantuan Logistik Aksi Peduli MBS untuk Korban Bencana Sekotong

Bantuan Logistik Aksi Peduli MBS untuk Korban Bencana Sekotong

Usulan Pemprov NTB untuk 79 Blok Tambang Menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat

Usulan Pemprov NTB untuk 79 Blok Tambang Menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat

Hotel yang mengalami masalah pajak di daerah Senggigi, Lombok Barat, sedang dalam proses lelang. Meskipun lelang ini telah dilakukan dua kali, sayangnya belum ada yang berminat untuk membeli. Piutang pajak dari hotel tersebut mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp8,9 miliar, belum termasuk pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini yang diperkirakan sekitar Rp200 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah setempat, H. Muhamad Adnan, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak kurator, hotel ini telah memasuki tahap lelang kedua. “Lelang pertama dilakukan pada bulan April, dan sekarang kita menunggu hasil dari lelang bulan Mei yang akan datang,” katanya pada akhir pekan kemarin.

Proses Lelang yang Berlarut-larut

Dalam lelang pertama, tidak ada penawaran yang masuk, sehingga lelang kedua perlu dijadwalkan kembali melalui KPKNL. Saat ini, pihaknya sedang menunggu jika ada minat dari calon pembeli. Jika tidak ada, hotel ini kemungkinan akan dilelang kembali. Proses lelang ini menjadi sedikit lambat karena pemilik hotel telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

Putusan dari Pengadilan Tata Niaga Surabaya keluar pada tahun 2024, tetapi baru masuk ke KPKNL untuk proses lelang pada bulan April 2025. “Ternyata dia kasasi,” sambung Adnan menambahkan. Setelah proses hukum yang panjang, akhirnya pemilik hotel dinyatakan kalah di tingkat MA, sehingga lelang dapat dilanjutkan. “Itulah alasan mengapa proses lelang agak tertunda,” terangnya.

Tanggung Jawab Pajak dan Kewajiban Lainnya

Kepala Bapenda menjelaskan bahwa harapannya adalah agar hotel ini segera mendapatkan pembeli sehingga piutang pajak dapat dilunasi kepada pemerintah daerah. Saat ini, total piutang pajak hotel tercatat mencapai Rp8,9 miliar, dan jumlah ini akan bertambah seiring dengan kewajiban pajak yang terus berjalan, meski tidak terhitung dalam jumlah utang tersebut.

“Ada tambahan PBB yang harus dibayarkan, namun semua itu akan menjadi tanggung jawab pembeli nanti, dan kurator yang akan memfasilitasi proses tersebut,” jelasnya. Pajak Bumi dan Bangunan dihitung setiap tahun, sehingga utang pajak akan terus bertambah. Pada tahun 2025, PBB diperkirakan akan meningkat sekitar Rp200 juta. Pembeli hotel ini diharapkan dapat memenuhi kewajiban membayar PBB yang telah terakumulasi.

Di sisi lain, Pemkab Lobar telah membawa persoalan utang pajak ini ke ranah hukum dengan melimpahkan kasusnya ke kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus. Untuk pelaksanaan lelang, pihak Bapenda juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kejaksaan serta kurator untuk memastikan proses berjalan lancar.

Seiring dengan itu, pembayaran utang pajak yang telah lama menjadi masalah ini menunjukkan ada harapan untuk diselesaikan secepatnya. “Kami sangat berharap agar segera ada pembeli,” imbuhnya.

Selain tanggung jawab pajak, pihak hotel juga memiliki kewajiban lain, seperti gaji karyawan yang masih tertunggak. Hal ini menunjukkan kompleksitas dari masalah keuangan hotel tersebut yang harus diselesaikan oleh pemilik.

Previous Post

Mengukur Kinerja Iqbal-Dinda dalam 100 Hari yang Kurang Tepat

Next Post

Lestarikan Bahasa Daerah, Masyarakat Diminta Membuat Konten Bahasa Sasak di Wikipedia

Rekomendasi

Puncak Mahasiswa Ummat Expo 2: Ummat Hadirkan Rian Fahardhi untuk Motivasi Mahasiswa Global

Puncak Mahasiswa Ummat Expo 2: Ummat Hadirkan Rian Fahardhi untuk Motivasi Mahasiswa Global

Gubernur Iqbal Berikan Apresiasi untuk Merchant QRIS Bank NTB Syariah

Gubernur Iqbal Berikan Apresiasi untuk Merchant QRIS Bank NTB Syariah

Santri dan Siswa di Brang Rea Diduga Keracunan Makanan Berbahaya

Santri dan Siswa di Brang Rea Diduga Keracunan Makanan Berbahaya

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Klarifikasi Pemprov NTB Terkait Respons Kritikan Mendagri dan Permohonan Relaksasi

Klarifikasi Pemprov NTB Terkait Respons Kritikan Mendagri dan Permohonan Relaksasi

Duta Bahasa NTB Sebagai Inspirasi bagi Generasi Muda

Duta Bahasa NTB Sebagai Inspirasi bagi Generasi Muda

Dukungan Ombudsman NTB terhadap Pelaksanaan Program Lima Hari Sekolah

Dukungan Ombudsman NTB terhadap Pelaksanaan Program Lima Hari Sekolah

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?