• Latest
  • Trending
Pengadilan Tinggi Naikkan Vonis Mantan Bupati Lobar Menjadi 9 Tahun

Pengadilan Tinggi Naikkan Vonis Mantan Bupati Lobar Menjadi 9 Tahun

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Pengadilan Tinggi Naikkan Vonis Mantan Bupati Lobar Menjadi 9 Tahun

Pengadilan Tinggi Naikkan Vonis Mantan Bupati Lobar Menjadi 9 Tahun

BacaJuga

Polisi Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Polisi Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Sidang Korupsi Importasi Gula diibaratkan seperti Perang menurut Tom Lembong

Sidang Korupsi Importasi Gula diibaratkan seperti Perang menurut Tom Lembong

www.tempoaktual.id – Putusan terhadap mantan Bupati Lombok Barat, Dr. H. Zaini Arony, telah mengalami perubahan signifikan setelah pengadilan banding menjatuhkan hukuman lebih berat. Keputusan ini mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek besar pembangunan di daerah tersebut.

Dengan demikian, vonis hukuman yang awalnya dijatuhkan selama enam tahun, kini meningkat menjadi sembilan tahun penjara. Keputusan ini diambil berdasarkan fakta dan pertimbangan yang mendalam dari majelis hakim pada tingkat banding yang melakukan evaluasi atas kasus yang sudah berjalan selama beberapa bulan.

Rasa keadilan di masyarakat tentunya menjadi harapan utama dengan adanya keputusan ini. Kenaikan masa hukuman menunjukkan komitmen lembaga peradilan terhadap pemberantasan korupsi yang menjadi masalah serius di Indonesia.

Keputusan Banding dan Proses Hukum Tindak Pidana Korupsi

Pada pekan lalu, Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengkonfirmasi bahwa hukuman Zaini Arony telah ditingkatkan dalam putusan banding. Juru bicara Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, memberikan konfirmasi resmi mengenai keputusan tersebut dan menjelaskan bahwa putusan sudah dimasukkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Selama persidangan, hakim banding menilai bahwa terdapat bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Zaini dalam tindak pidana korupsi. Dengan demikian, hakim menyatakan bahwa keputusan tersebut berlandaskan pada fakta-fakta yang terang dan bukti yang tidak dapat dibantah.

Putusan banding tidak hanya mencakup peningkatan masa hukuman, tetapi juga menyatakan denda sebesar Rp400 juta yang harus dibayarkan Zaini, di mana jika tidak dibayar akan dikenakan masa kurungan tambahan. Hal ini menambah kompleksitas pada kasus yang sedang berlangsung ini.

Perbedaan Penilaian Kerugian Negara Menjadi Sorotan

Salah satu poin utama dalam pertimbangan hakim adalah penilaian kerugian negara yang mengalami perubahan signifikan. Dari yang sebelumnya dinyatakan mencapai Rp22,7 miliar, kini diakui bahwa kerugian itu lebih tepatnya sekitar Rp39,6 miliar.

Hakim banding menilai bahwa metode perhitungan yang digunakan pada tingkat pengadilan pertama tidak mencerminkan keadaan riil. Penilaian yang lebih mendalam dan tepat diperlukan untuk menentukan kerugian yang sebenarnya dialami oleh negara.

Dalam pertimbangan ini, hakim menyatakan tidak sepakat dengan hasil perhitungan yang dilakukan di pengadilan pertama, terutama yang berkaitan dengan nilai dari tanah. Penilaian yang lebih aktual dan relevan diperoleh melalui evaluasi dari akuntan publik yang ditunjuk.

Pentingnya Penegakan Hukum dalam Kasus Korupsi

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dalam upaya melawan korupsi. Keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan banding diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan korupsi lainnya. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

Proses hukum yang berlangsung di tengah masyarakat ini juga menjadi sorotan publik. Frekuensi kasus-kasus korupsi yang mencuat dan keterlibatan pejabat publik memicu diskusi luas tentang integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Sementara itu, kesejahteraan masyarakat diharapkan menjadi fokus utama setelah keputusan ini. Kerugian negara yang begitu besar akibat tindakan korupsi tentunya berpengaruh pada pembangunan dan kesejahteraan umum.

Previous Post

Kasat Pol PP NTB dan Bea Cukai Samakan Langkah Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Next Post

Lotim Siap Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu dan Perpanjang Masa Kerja Penuh Waktu

Rekomendasi

Nusa Tenggara Capai Swasembada Energi Listrik Berkelanjutan dan Stabil

Nusa Tenggara Capai Swasembada Energi Listrik Berkelanjutan dan Stabil

Pemkab Lobar Siapkan Rp2 Miliar untuk Penanganan Terminal Segenter

Pemkab Lobar Siapkan Rp2 Miliar untuk Penanganan Terminal Segenter

Ditreskrimsus Selidiki 12 Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana Pokir DPRD NTB 2025

Ditreskrimsus Selidiki 12 Dokumen Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana Pokir DPRD NTB 2025

Warga Kota Santri Kediri Lobar Tanami Pohon Pisang di Kubangan Jalan Provinsi Karena Keluhan Tidak Ditangani

Warga Kota Santri Kediri Lobar Tanami Pohon Pisang di Kubangan Jalan Provinsi Karena Keluhan Tidak Ditangani

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Tanyakan Dasar Penetapan Tersangka

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Tanyakan Dasar Penetapan Tersangka

Tantangan Implementasi Koding di Mataram

Tantangan Implementasi Koding di Mataram

Kadisperkim NTB dampingi Wamen PKP tinjau RTLH di Tanjung Karang Mataram

Kadisperkim NTB dampingi Wamen PKP tinjau RTLH di Tanjung Karang Mataram

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?