• Latest
  • Trending
Polres Libatkan Mabes Polri Atasi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polres Libatkan Mabes Polri Atasi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Tes Psikologi Wajib untuk Pekerja Migran oleh CPMI

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Ketua DPRD NTB Menyoroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat yang Tinggi

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

Lombok Pusat Penerbangan Nasional untuk Indonesia

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

SMKN 3 Mataram Harap ANBK Rekam Kondisi Nyata Pembelajaran

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Volume Lalat Menurun di SRMP 18 Mataram Setelah Proses Fogging

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Pansus RPJMD Fokus Penajaman Potensi Hilirisasi Ekonomi Hijau dan Biru di NTB

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Semangat Kemerdekaan dan Sinergi Energi Budaya Pastikan Kelistrikan di Festival Sangiang Api 2025

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Sabun Alami Berbasis Tanah Liat untuk Kesehatan Kulit

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Jeratan Hukum Kades, Pemerintah Didorong Susun Regulasi Dana Desa Jaminan Pinjaman Kopdes

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Konferda PDIP NTB Segera Digelar Menunggu Petunjuk Pelaksanaan dari DPP

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Sinergi BRI dan Indogrosir Luncurkan Inovasi Transaksi untuk Dukung UMKM dan Ritel Modern

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Peringatan Hari Anak Nasional dengan Ruang Kreatif untuk Anak-anak di Bhumi Resto

Retail
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Polres Libatkan Mabes Polri Atasi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polres Libatkan Mabes Polri Atasi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sekotong

BacaJuga

Penggerebekan Pelaku Narkoba oleh Satresknarkoba di Wilayah Gerung

Penggerebekan Pelaku Narkoba oleh Satresknarkoba di Wilayah Gerung

Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bima

Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bima

www.tempoaktual.id – Kepolisian Resor Lombok Barat mengumumkan keterlibatannya dengan Mabes Polri dalam menangani kasus tambang emas ilegal yang terjadi di kawasan perbukitan Sekotong. Penyidikan ini merupakan langkah serius dalam menanggulangi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Polda dan Mabes Polri, telah dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan efektif. Upaya ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Namun, meskipun telah melakukan berbagai upaya, pihak kepolisian masih menghadapi kendala dalam mendapatkan data mengenai tenaga kerja asing (TKA) asal China yang terlibat dalam proyek penambangan tersebut. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses penyidikan dan membuat situasi semakin rumit.

Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat

Penyidik Polres Lombok Barat tidak tinggal diam menghadapi tantangan ini. Mereka terus berupaya untuk mengecek lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi basis aktivitas penambangan ilegal. Salah satu lokasi yang telah ditentukan adalah Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong.

Selama proses penyidikan, kepolisian juga telah memasang garis polisi di area tersebut untuk mencegah akses orang-orang tidak bertanggung jawab. Penindakan ini merupakan langkah penting dalam mengurangi dampak negatif dari pertambangan emas yang dilakukan secara ilegal.

Selain itu, sejumlah barang bukti telah berhasil disita oleh pihak kepolisian. Barang bukti tersebut mencakup satu unit alat berat, dua truk, tabung silinder, serta beberapa bahan kimia yang digunakan dalam proses penambangan. Setiap item yang disita akan menjadi bukti penting dalam penyidikan lebih lanjut.

Identifikasi TKA Asing dan Tantangan dalam Proses Penyidikan

Salah satu tantangan utama yang masih dihadapi oleh penyidik adalah identifikasi para TKA asal China yang diduga terlibat. Upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk meminta keterangan dari pihak Imigrasi Mataram belum membuahkan hasil yang memuaskan. Ketidakjelasan ini membuat proses penyidikan terasa terhambat.

AKP Lalu Eka tidak menampik bahwa lambatnya pengungkapan identitas TKA tersebut membuat situasi tampak stagnan. Namun, ia memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut meskipun ada kendala yang dihadapi. Komitmen untuk mengungkap kasus ini masih sangat kuat.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penduduk sekitar dan pegawai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) NTB. Melalui keterangan ini, diharapkan informasi yang lebih jelas akan muncul dan membantu mempercepat proses penyidikan.

Konsekuensi Lingkungan dan Sosial dari Penambangan Emas Ilegal

Penambangan emas ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan alam akibat penambangan tanpa izin sering kali mengakibatkan pencemaran tanah dan air, yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

Kegiatan ini juga menimbulkan ketidakstabilan sosial, di mana masyarakat lokal sering terjerat dalam jeratan ekonomi dari praktik ilegal. Banyak warga yang tergoda untuk terlibat, meskipun mereka menyadari bahwa tindakan tersebut dapat merugikan lingkungan dan kesehatan mereka.

Penegakan hukum terhadap aktivitas ini adalah langkah yang tepat untuk mengembalikan kondisi lingkungan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Melalui tindakan tegas, diharapkan masyarakat semakin sadar akan risiko yang terlibat dalam praktik penambangan ilegal dan pentingnya mematuhi peraturan yang ada.

Previous Post

Bank Indonesia Klarifikasi QRIS Terkait Biaya Parkir Digital di Bandara Lombok

Next Post

Denda Rp12 Miliar Untuk Dugaan Persekongkolan Tender Air Bersih di Lombok Utara

Rekomendasi

Seri Kuliah Cendekia Lintas Bangsa Pascasarjana Unisma

Seri Kuliah Cendekia Lintas Bangsa Pascasarjana Unisma

Evaluasi Izin Perumahan Diminta Pasca Banjir Besar di Mataram

Evaluasi Izin Perumahan Diminta Pasca Banjir Besar di Mataram

Revitalisasi Bahasa Daerah Melalui Bimtek Guru Master 2025 Balai Bahasa NTB

Revitalisasi Bahasa Daerah Melalui Bimtek Guru Master 2025 Balai Bahasa NTB

Earth Hour Mataram Gelar Lapak Aksi untuk Pendidikan Perubahan Iklim di NTB

Earth Hour Mataram Gelar Lapak Aksi untuk Pendidikan Perubahan Iklim di NTB

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

Satpol PP Lobar Menutup 12 Kafe Ilegal Secara Permanen di Desa Jagaraga

MOU Resmi Unram dengan Kementerian LHK dan BPPLH

MOU Resmi Unram dengan Kementerian LHK dan BPPLH

Dugaan Bagi Uang Siluman, Pemprov NTB Ungkap Regulasi Pergeseran Anggaran

Dugaan Bagi Uang Siluman, Pemprov NTB Ungkap Regulasi Pergeseran Anggaran

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?