• Latest
  • Trending
Sopir Bemo Minta Ketegasan Pemerintah soal Odong-odong Tak Berizin

Sopir Bemo Minta Ketegasan Pemerintah soal Odong-odong Tak Berizin

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Polisi Selidiki Dugaan Dana Sewa Alat Berat Terkait Istri Eks Kepala BPJP

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Apel Siaga PLN NTB Pastikan Kelistrikan Aman dan Andal untuk Iduladha 1446 H

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Atut Raih Medali Emas Ke-16 di Olimpiade Matematika Internasional

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Sekolah Rakyat Kabupaten Sumbawa Sedang Dalam Proses Pendirian

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Polisi Segera Panggil Tersangka Kasus Masker Covid-19 Setelah Periksa 70 Saksi Bulan Ini

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Pasokan Listrik Andal PLN NTB di Hari Raya Iduladha

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Salat Iduladha 1446 H di Unram

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Bantuan 200 Ekor Sapi Kurban dari Turki Diberikan di Lobar untuk Warga Kurang Mampu

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Korupsi Kapal Bima Lima Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

Pindah ke eSIM: Solusi Modern Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

SPMB di SMKN 3 Mataram Awal Tes Fisik untuk 720 Calon Siswa Baru

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Lomba Cerpen Nasional Rayakan Milad Kesepuluh Majelis Ta’lim Darunnajah

Retail
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Sopir Bemo Minta Ketegasan Pemerintah soal Odong-odong Tak Berizin

Sopir Bemo Minta Ketegasan Pemerintah soal Odong-odong Tak Berizin

BacaJuga

Pemkab Lobar Alokasikan Rp122 Juta untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Pemkab Lobar Alokasikan Rp122 Juta untuk Pembentukan Kopdes Merah Putih

Kontradiksi NTB Lumbung Pangan namun Masih Mengimpor Beras

Kontradiksi NTB Lumbung Pangan namun Masih Mengimpor Beras

Keberadaan kendaraan modifikasi yang dikenal sebagai “odong-odong” semakin marak di Kota Mataram. Fenomena ini tidak hanya menjadi sorotan karena menarik perhatian masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak bagi transportasi umum, khususnya bagi sopir bemo kuning yang merasakan berkurangnya penumpang. Pertanyaan tentang legalitas dari kendaraan ini semakin sering dilontarkan, mengingat banyak di antara mereka yang beroperasi tanpa izin resmi.

Kondisi ini diperburuk dengan adanya pengaduan dari sopir bemo yang merasa kehilangan penghasilan. Salah seorang sopir, Sudirman, mengungkapkan keluhan yang semakin meluas tentang fenomena odong-odong. Ia menggambarkan bagaimana munculnya kendaraan ini menghapus peluang yang biasa mereka dapatkan dari angkutan anak-anak yang melakukan kunjungan. Rasa cemas pun menggelayuti mereka mengenai izin operasional odong-odong yang kian meningkat.

Legalitas Odong-Odong dan Dampaknya terhadap Transportasi

Sebagian besar sopir bemo yang terkena dampak, seperti Sudirman, mengeluhkan bahwa sejak odong-odong mulai beroperasi, mereka mengalami penurunan fungsi sebagai transportasi umum. Menurut mereka, kendaraan modifikasi ini mengangkut penumpang dari tempat yang sama dan dengan tujuan yang tidak jauh berbeda. Hal ini bukan hanya mengancam sumber mata pencaharian mereka, tetapi juga menimbulkan keraguan tentang prosedur dan izin yang ada di balik setiap kendaraan tersebut. Saat diajukan pertanyaan tentang legalitas, beberapa sopir mengaku bingung, apakah ada peraturan yang mengatur tentang kendaraan seperti odong-odong ini atau tidak.

Berdasarkan penjelasan dari Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan setempat, Arif Rahman, odong-odong ini belum memiliki legalitas yang jelas. Hal ini menimbulkan keprihatinan terhadap keselamatan penumpang dan kepatuhan hukum dalam bidang transportasi. Semua kendaraan yang beroperasi seharusnya memenuhi persyaratan administrasi, termasuk uji tipe yang diperuntukkan bagi modifikasi kendaraan. Tanpa adanya izin yang sah, pihak berwenang merasa keberatan untuk membiarkan kendaraan tersebut beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.

Strategi Penertiban dan Respons Masyarakat

Pihak Dinas Perhubungan dan kepolisian sebenarnya telah bekerja sama dalam melakukan operasi penertiban terhadap odong-odong, namun masih banyak kendala yang harus dihadapi, seperti terbatasnya ruang penyimpanan untuk kendaraan yang ditertibkan. Pembinaannya pun menjadi tantangan seiring dengan tingginya permintaan dari masyarakat, yang kini lebih memilih odong-odong karena tampilan menarik dan kesan yang diberikan ketika berkendara. Namun, ada keinginan di kalangan masyarakat untuk mengatur kendaraan ini agar tidak mengganggu jalur transportasi resmi.

Dengan data yang menunjukkan bahwa lebih dari 80 unit odong-odong terpantau di Kota Mataram, perlunya adanya pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat semakin mendesak. Penumpang umumnya menyukai odong-odong karena daya tarik yang ditawarkan, tetapi adanya panggilan akan kepatuhan dengan regulasi yang ada masih harus diperhatikan. Jika tidak, akan ada relevansi yang lebih dalam tentang bagaimana regulasi transportasi dapat beradaptasi dengan tren masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan dan legalitas transportasi umum yang telah mapan.

Secara keseluruhan, fenomena odong-odong di Kota Mataram mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam industri transportasi dan pentingnya menciptakan keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan adanya pendekatan yang bijak dan kolaborasi antara pihak berwenang, harapannya bukan hanya menjaga stabilitas ekonomi bagi pengemudi bemo, tetapi juga memastikan keselamatan semua penumpang. Keterlibatan aktif masyarakat sangatlah diperlukan untuk mencapai tujuan ini, dengan harapan setiap pihak dapat memahami pentingnya regulasi demi kebaikan bersama.

Previous Post

Polri Tetapkan Enam Tersangka Kasus Konten Inses di Grup Facebook

Next Post

Dialog BASAntb Bahas Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di NTB

Rekomendasi

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Mataram oleh Polda NTB

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Mataram oleh Polda NTB

Tiga Remaja Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Tiga Remaja Ditangkap Polisi Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Review Teknis Pemilu dan Pilkada 2024 oleh KPU Kota Mataram

Review Teknis Pemilu dan Pilkada 2024 oleh KPU Kota Mataram

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Kematian Brigadir MN

Dua Anggota Polisi Dipecat Karena Kematian Brigadir MN

Suzuki FRONX Diluncurkan dengan Subsidi Rp10 Juta dan Diperkenalkan di LEM

Suzuki FRONX Diluncurkan dengan Subsidi Rp10 Juta dan Diperkenalkan di LEM

Kehidupan Malam di Gili Trawangan: Musik dan Pesta yang Tak Terbatas

Kehidupan Malam di Gili Trawangan: Musik dan Pesta yang Tak Terbatas

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?