www.tempoaktual.id – Pemerintah Kota Mataram saat ini tengah menghadapi tantangan signifikan dalam menyiapkan lahan untuk mendirikan 50 kantor Koperasi Merah Putih (KMP). Kendala utama yang dihadapi adalah terbatasnya aset lahan milik pemerintah daerah yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk menyediakan kantor sebagai fasilitas pendukung operasional koperasi. Pembangunan kantor KMP memerlukan lahan dengan luas minimal 6 hingga 10 are, yang menjadi tantangan tersendiri bagi Mataram.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan inventarisasi aset daerah yang melibatkan camat dan lurah setempat. Dari hasil pendataan yang dilakukan, baru 45 bidang lahan yang memenuhi syarat diajukan untuk pembangunan kantor KMP.
“Setelah ini, tim survei dari Satuan Tugas di tingkat kecamatan akan menilai kelayakan lahan yang diusulkan. Proses ini sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” ujarnya pada Selasa, 4 November 2025.
Kendala Aset dan Lokasi Lahan di Mataram
Meski demikian, Alwan menegaskan bahwa masih terdapat kekurangan lahan yang belum dapat dipenuhi oleh Pemkot Mataram. Beberapa kelurahan bahkan tidak memiliki aset lahan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga menghambat proses pembangunan.
“Ada kelurahan yang sama sekali tidak memiliki lokasi yang tersedia. Aset milik kita terbatas, sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi semua kebutuhan,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa masalah lahan bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga geografis.
Lebih jauh, Alwan mencatat bahwa dari 45 lahan yang diusulkan, tidak semuanya berpotensi lolos dari verifikasi. Beberapa lahan hanya seluas 2–3 are, yang jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan pembangunan. “Jumlahnya bisa berkurang lagi karena banyak yang tidak memenuhi ketentuan,” sebutnya.
Pembiayaan untuk pembangunan kantor KMP, menurut Alwan, akan ditanggungkan oleh pemerintah pusat melalui PT Agrimas Nusantara. Anggaran yang dialokasikan berkisar sekitar Rp1,1 miliar untuk setiap kantor yang akan dibangun.
Strategi Optimalisasi Penggunaan Aset Daerah
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, Jimmy Nelwan, setuju bahwa keterbatasan lahan adalah salah satu kendala utama dalam pelaksanaan pembangunan kantor KMP. Hal ini mendorong seluruh bidang aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk berkoordinasi lebih erat dengan kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan koordinasi ini ditujukan untuk memperbarui data aset lahan serta gedung milik pemerintah yang masih dapat dimanfaatkan. “Dengan data yang lebih akurat, kami berharap bisa menemukan solusi untuk masalah ini,” katanya optimis.
Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan Pemkot Mataram dapat memenuhi target pembangunan kantor Koperasi Merah Putih sesuai dengan amanat pemerintah pusat. Meskipun tantangan keterbatasan lahan di daerah perkotaan cukup signifikan, pihaknya tetap berupaya untuk mewujudkan harapan ini.
Peran Penting Koperasi terhadap Perekonomian Daerah
Koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya untuk mendukung aktivasi ekonomi, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat. Melalui keberadaan KMP, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Mataram.
Selain itu, keberadaan kantor KMP diharapkan mampu berperan sebagai pusat pelatihan dan konsultasi bagi anggota koperasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota dalam mengelola usaha mereka secara lebih efektif dan efisien.
Keberhasilan pembangunan ini tidak lepas dari dukungan dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, upaya untuk memenuhi syarat lahan yang sesuai menjadi prioritas guna memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Dengan demikian, Pemkot Mataram terus berupaya untuk menyelesaikan kendala yang ada, demi tercapainya tujuan pembangunan Koperasi Merah Putih yang berkelanjutan dan berdaya saing. Koperasi diharapkan akan menjadi garda terdepan dalam memajukan ekonomi lokal.






















