• Latest
  • Trending
Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp500 Miliar oleh Kejati NTB

Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp500 Miliar oleh Kejati NTB

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp500 Miliar oleh Kejati NTB

Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp500 Miliar oleh Kejati NTB

BacaJuga

Kunjungan Kajati NTB ke Gubernur Wahyudi dan Status Dana Pokir Yang Belum Jelas

Kunjungan Kajati NTB ke Gubernur Wahyudi dan Status Dana Pokir Yang Belum Jelas

DPP Minta LAZ Segera Siapkan Pengurus DPW PAN NTB

DPP Minta LAZ Segera Siapkan Pengurus DPW PAN NTB

www.tempoaktual.id – Penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan penyimpangan belanja tak terduga (BTT) yang mencapai Rp500 miliar untuk tahun 2025 mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB kini tengah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, pada tanggal 4 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan ini masih berlangsung, dan langkah-langkah untuk memanggil para saksi sedang direncanakan. ”Kami akan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengklarifikasi isu ini,” ungkapnya.

Pelapor kasus ini, TGH. Najamuddin Mustofa, sebelumnya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Kejati NTB terkait dugaan tersebut. Najamuddin menjelaskan, “Saya sudah mengajukan dokumen yang berkaitan dengan BTT ke Kejati NTB beberapa waktu lalu,” kata mantan anggota DPRD NTB ini.

Dia mengungkapkan bahwa dokumen yang diserahkan berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan dana BTT yang dialokasikan pada 2025. Meski telah menyerahkan dokumen, Najamuddin mengaku belum menerima permintaan keterangan lebih lanjut dari pihak penyidik. “Belum ada, mereka masih fokus menyelidiki kasus dana ‘siluman’,” tambahnya.

Pergeseran Anggaran BTT dalam Dua Tahapan

Informasi terkini menyebutkan bahwa pergeseran BTT untuk tahun 2025 telah berlangsung dalam dua tahap melalui Peraturan Kepala Daerah. Pergeseran pertama dilakukan senilai Rp130 miliar yang dipergunakan untuk melunasi utang jangka pendek. Pemprov NTB menggunakan dana tersebut untuk melunasi utang yang mencapai Rp174 miliar dengan sumber dari Silpa dan BTT.

Pergeseran kedua melibatkan nilai Rp210 miliar, yang diperuntukkan bagi program-program strategis selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dana ini juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Total anggaran yang dapat dialokasikan mencapai lebih dari Rp484 miliar dari total BTT Rp500 miliar. Hal ini menyebabkan dana BTT yang tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 hanya sebesar Rp16,4 miliar.

Pernyataan Inspektorat NTB Mengenai Penggunaan BTT

Inspektorat NTB mengungkapkan bahwa mereka tidak menemukan masalah dalam pengelolaan BTT yang mencapai Rp500 miliar di APBD Murni Tahun Anggaran 2025. Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, menjelaskan bahwa setelah melakukan audit, mereka menemukan bahwa pergeseran dana tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Setelah melakukan reviu, kami tidak menemukan masalah. Semua sudah sesuai ketentuan,” katanya pada 3 November 2025. Ia menegaskan bahwa proses audit hanya mencakup pergeseran, dan tidak mengaudit kerugian yang mungkin timbul dari penggunaan dana.

Budi Herman juga menambahkan bahwa audit terhadap anggaran belanja, termasuk BTT, merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Inspektorat dalam rangka pengawasan keuangan daerah. “Ini adalah langkah strategis kami dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tuturnya.

Implikasi Hukum dari Penyelidikan BTT

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTB ini memiliki implikasi yang cukup signifikan bagi proses administrasi keuangan daerah. Jika terbukti adanya penyalahgunaan dalam penggunaan BTT, konsekuensinya bisa berdampak pada reputasi Pemprov NTB serta kepercayaan publik terhadap manajemen keuangan daerah.

Setiap pihak yang terlibat dalam proses ini mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua penggunaan dana publik dilakukan secara legal dan beretika. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas akan sangat penting dalam memberikan efek jera dan mendorong budaya akuntabilitas.

Selain itu, proses ini diharapkan dapat mendorong reformasi dalam pengelolaan keuangan daerah ke depannya. Transparansi dalam penggunaan BTT akan menjadi fokus utama, agar keuangan daerah dikelola secara optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, kejelasan dan konsistensi dalam penerapan regulasi anggaran publik perlu diperkuat. Semua organisasi yang memiliki akses terhadap dana publik harus beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir, menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan.

Previous Post

Perayaan 35 Tahun dengan Tema Bergerak Bersama di GBK Basket Hall

Next Post

Bantu Korban Banjir Sumatra, Tanamkan Kepedulian Sosial Sejak Dini di KB-PAUD

Rekomendasi

Pagu Rp1 Triliun di NTB, 53 Persen Dana Desa Telah Tersalurkan

Pagu Rp1 Triliun di NTB, 53 Persen Dana Desa Telah Tersalurkan

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Haris Karnain Terpilih Jadi Ketua PMI Lombok Barat

Perkuat Layanan Kemanusiaan, Haris Karnain Terpilih Jadi Ketua PMI Lombok Barat

Tiga Tersangka Kasus Rehabilitasi Irigasi Sori Paranggi Dompu Ditahan Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Rehabilitasi Irigasi Sori Paranggi Dompu Ditahan Jaksa

Hentakkan NTB dalam Kompetisi Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris Tingkat Nasional Ke-3

Hentakkan NTB dalam Kompetisi Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris Tingkat Nasional Ke-3

Literasi dan Peranannya dalam Mencetak Generasi Cerdas di NTB

Literasi dan Peranannya dalam Mencetak Generasi Cerdas di NTB

Kesiapan SMPN 13 Mataram dalam Gelar Simulasi ANBK

Kesiapan SMPN 13 Mataram dalam Gelar Simulasi ANBK

Wagub NTB Minta Semua Pihak Hormati Hukum Kasus Dugaan Dana Siluman

Wagub NTB Minta Semua Pihak Hormati Hukum Kasus Dugaan Dana Siluman

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?