www.tempoaktual.id – Audit aliran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp500 miliar di APBD Murni Tahun Anggaran 2025 oleh Inspektorat NTB kini tengah berlangsung. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan dana mengikuti aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, mengkonfirmasi bahwa penggunaaan dana BTT sedang diawasi ketat. Proses audit ini merupakan langkah penting guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami masih dalam tahap proses audit. Hasilnya nanti yang akan menentukan langkah selanjutnya. Kami tidak ingin berandai-andai mengenai isu-isu ini,” ujar Budi, menjelaskan pentingnya proses evaluasi ini.
Penting untuk dipahami bahwa audit terhadap BTT adalah bagian dari program rutin Inspektorat. Ini merupakan komitmen untuk selalu melakukan pengawasan yang menyeluruh terhadap setiap aspek keuangan daerah.
Pentingnya Audit dan Pengawasan Keuangan Daerah
Audit bertujuan tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Setiap langkah dan keputusan yang diambil harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Budi juga mencatat bahwa seluruh program yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi NTB menjadi objek pengawasan. Ensuring that all activities are properly reviewed is crucial for maintaining public trust.
Tugas ini adalah tanggung jawab Inspektorat untuk memastikan bahwa semua aset dan anggaran dikelola dengan baik. Pengawasan yang ketat dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran di daerah.
Proses Telusur Informasi Terkait Pergeseran Anggaran
Saat ditanya terkait informasi mengenai pergeseran anggaran BTT yang dinilai tidak sesuai prosedur, Budi meminta publik untuk bersikap hati-hati. Memastikan sumber informasi yang akurat menjadi langkah pertama dalam menyikapi isu tersebut.
“Tanya dulu sumber informasi sebelum mengambil kesimpulan. Mungkin ada hal-hal yang menjelaskan situasi ini, baik dari aspek administratif maupun teknis,” katanya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak serta merta percaya pada informasi yang beredar.
Selain itu, Budi menegaskan bahwa Inspektorat akan menelusuri setiap laporan yang muncul. Meskipun saat ini belum ada kesimpulan tentang adanya pelanggaran, pihaknya tetap melakukan evaluasi menyeluruh.
Dampak Pergeseran Anggaran Terhadap Penggunaan BTT
Pergeseran anggaran BTT di era Kepemimpinan Gubernur Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal dan Wagub Indah Dhamayanti Putri telah dilakukan sebanyak dua kali. Pergeseran pertama sebesar Rp130 miliar digunakan untuk menyelesaikan utang jangka pendek pemerintah.
Jumlah ini mencakup pelunasan utang senilai Rp174 miliar dari Silpa dan BTT. Pergeseran kedua yang mencapai Rp210 miliar dialokasikan untuk program-program strategis sesuai dengan rencana kerja tahunan daerah.
“Secara aturan, dalam APBD Perubahan diperbolehkan mendaur ulang pos belanja yang belum terealisasi. Jadi, penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan OPD yang efektif,” jelas Nursalim, Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Keuangan Daerah NTB.






















