• Latest
  • Trending
Kasus Penemuan Mayat di Pantai Pandanan Dinyatakan Tidak Ada Unsur Pidana

Kasus Penemuan Mayat di Pantai Pandanan Dinyatakan Tidak Ada Unsur Pidana

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

Kasus Penemuan Mayat di Pantai Pandanan Dinyatakan Tidak Ada Unsur Pidana

Kasus Penemuan Mayat di Pantai Pandanan Dinyatakan Tidak Ada Unsur Pidana

BacaJuga

LPSK Akan Datang ke Mataram Selidiki Peran 15 Anggota DPRD NTB

LPSK Akan Datang ke Mataram Selidiki Peran 15 Anggota DPRD NTB

Pengurus DPW NasDem NTB Dilantik, Mori Hanafi Ditugaskan Tingkatkan Perolehan Kursi Pemilu

Pengurus DPW NasDem NTB Dilantik, Mori Hanafi Ditugaskan Tingkatkan Perolehan Kursi Pemilu

www.tempoaktual.id – Peristiwa tragis menggemparkan Lombok Utara ketika jenazah seorang perempuan ditemukan di Pantai Pandanan. Perempuan tersebut berinisial SAH (35) dan kejadian ini menarik perhatian publik serta pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini.

Melihat kondisi di lapangan, polisi bekerja sama dengan keluarga korban untuk mengidentifikasi penyebab kematian. Dalam proses tersebut, pihak kepolisian juga mencoba mengumpulkan fakta-fakta yang dapat menjelaskan situasi ini secara lebih mendalam.

Sebagai bagian dari penyelidikan, rekam medis korban menjadi fokus perhatian, di mana terungkap bahwa ia memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang kompleks. Penyelidikan ini menunjukkan bahwa kematian SAH mungkin merupakan hasil dari kondisi psikologis yang telah dialaminya selama bertahun-tahun.

Detail Menarik dari Penyelidikan Kasus Kematian SAH

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Lombok Utara, mengungkapkan hasil penyelidikan yang dilakukan. Kasat Reskrim, Iptu I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian korban berdasarkan hasil analisis yang dilakukan.

Wilandra menjelaskan bahwa keluarga korban telah memberikan keterangan yang penting dalam memahami situasi ini. Mereka menyatakan bahwa SAH telah bertarung dengan berbagai tantangan kesehatan mental, termasuk gangguan afektif bipolar dan gangguan cemas yang telah lama dialaminya.

Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa sejak sepuluh tahun lalu, korban mengalami keluhan fisik dan juga pernah mengalami depresi. Semua ini menunjukkan betapa rumitnya kondisi yang dihadapi oleh SAH sebelum akhirnya ia ditemukan meninggal dunia.

Proses Penemuan Jenazah dan Respon Pihak Berwenang

Temuan jenazah SAH oleh seorang saksi bernama Maimun Supriadi menandai awal dari rangkaian penyelidikan. Pengunjung Pantai Pandanan itu mendapati korban tergeletak di tepi pantai dalam keadaan yang mencurigakan, hanya mengenakan kaos kaki dan kehilangan bagian tangan kirinya.

Kemudian, tim kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti. Polisi menemukan barang bukti berupa pakaian dalam dan cincin yang diduga milik korban, yang memperkuat proses penyelidikan lanjutan.

Petugas juga melakukan pencarian di sekitar pantai bersama tim K9, mempertimbangkan kemungkinan keberadaan item lain yang dapat menjelaskan kejadian tersebut lebih lanjut. Semua upaya ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang transparan.

Keterlibatan Keluarga dan Langkah Selanjutnya

Di tengah penyelidikan, keluarga SAH datang dari Sidoarjo untuk membantu pencarian. Mereka menyampaikan laporan kepada pihak berwenang setelah mengetahui bahwa korban tidak pulang ke rumah sejak beberapa hari sebelumnya.

Pihak keluarga sudah memberikan izin untuk pengumpulan bukti dan secara resmi menolak autopsi. Surat pernyataan tidak keberatan mereka berikan kepada kepolisian, mencerminkan keinginan mereka untuk menghormati kepergian SAH dengan baik.

Setelah semua proses penyelidikan selesai, jenazah SAH diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya. Proses ini menjadi sebuah momen penuh haru bagi keluarga dan kerabat yang ditinggalkan, memberikan penutup pada sebuah kisah yang menyedihkan.

Previous Post

Tiga Konsorsium Kembangkan Kreativitas Warga Penyangga KEK Mandalika Ubah Limbah Jadi Handycraft Ekspor

Next Post

Pelatihan Gratis BLK KLU untuk Mengatasi Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem

Rekomendasi

Tegaskan Sikap Tidak Ikut Demo 20 Mei

Tegaskan Sikap Tidak Ikut Demo 20 Mei

Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

Penyidikan Polisi Tunggu Hasil Audit Bansos Pokir DPRD Kota Mataram

Polisi Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Polisi Ungkap Temuan Penting dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Mantan Wabup Sumbawa Jadi Tersangka Kasus Pendistribusian Masker Covid-19

Momen Haru Terima SK PPPK Paruh Waktu Lobar Menangis dan Arak Bupati

Momen Haru Terima SK PPPK Paruh Waktu Lobar Menangis dan Arak Bupati

Saluran 23607 Ton Beras SPHP oleh Bulog NTB Hingga Desember 2025

Saluran 23607 Ton Beras SPHP oleh Bulog NTB Hingga Desember 2025

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Banding

Agus Difabel Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siap Ajukan Banding

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?