• Latest
  • Trending
LPSK Belum Berkoordinasi dengan Kejati NTB Terkait Permohonan Perlindungan Anggota DPRD NTB

LPSK Belum Berkoordinasi dengan Kejati NTB Terkait Permohonan Perlindungan Anggota DPRD NTB

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Kejari Lotim Terima Uang Pengganti Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Chromebook

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ramadan Lebih Berkesan dengan Aplikasi Tersedia di MyTelkomsel

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Ekas Buana Jadi Lokasi Pusat Riset Rumput Laut Dunia Didorong Pemerintah Pusat

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Eselon II Mataram Tertunda Proses Pertek Inspektur

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Penjaringan Dini Bacaleg Pemilu 2029 oleh NasDem NTB Dimulai

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Puasa di Arab Saudi Mulai Rabu 18 Februari 2026

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Donasi Truk untuk SMKN 3 Mataram dari Dunia Industri

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Proses Perbup Tentang Batas Desa Masih Berlangsung

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Perkuat Orkestrasi Pembangunan melalui Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah NTB

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Program Desa BRILiaN 2026 Digenjot Kembali

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Calon Lulusan SMK Konstruksi Mengikuti Pembekalan Kompetensi Tambahan

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Bupati Lobar Berikan Bantuan ke Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem Saat Hari Libur

Retail
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam
No Result
View All Result
Tempoaktual.id
No Result
View All Result

LPSK Belum Berkoordinasi dengan Kejati NTB Terkait Permohonan Perlindungan Anggota DPRD NTB

LPSK Belum Berkoordinasi dengan Kejati NTB Terkait Permohonan Perlindungan Anggota DPRD NTB

BacaJuga

Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD NTB 2025, Kejaksaan Panggil Dua Anggota Dewan Kamis Besok

Dua Anggota DPRD NTB Minta Jaksa Tunda Pemeriksaan Kasus Dana Pokir yang Diagendakan Ulang

Mantan Ketua DPRD Lobar Diperiksa Jaksa Terkait Dana Siluman

Mantan Ketua DPRD Lobar Diperiksa Jaksa Terkait Dana Siluman

www.tempoaktual.id – LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini berada dalam situasi yang menarik terkait permohonan perlindungan yang diajukan oleh anggota DPRD NTB. Permohonan ini menyangkut dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dana “siluman” tahun 2025 yang menjadi sorotan banyak pihak.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Muh Zulkifli Said, telah mengkonfirmasi bahwa mereka belum menerima surat pengajuan terkait perlindungan tersebut. Dari pernyataannya, Zulkifli terlihat tidak keberatan dengan permohonan yang diajukan oleh para anggota dewan itu.

Tomi Permana, Tenaga Ahli LPSK, menjelaskan bahwa dialog dengan Kejati NTB sangat penting untuk memahami posisi hukum dari 15 anggota DPRD tersebut. Mereka perlu mengetahui seberapa dalam keterlibatan para saksi sebelum proses lebih lanjut dilakukan.

Kompetensi dan Keterlibatan LPSK dalam Kasus Ini

Peran LPSK bukan hanya sekadar memberikan perlindungan, tetapi juga memastikan bahwa semua hak para saksi dan korban dilindungi. Dalam konteks ini, LPSK berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Keterlibatan LPSK sangat vital karena mereka bertanggung jawab atas keselamatan orang-orang yang terlibat sebagai saksi dalam kasus besar ini. Tindakan mereka mengindikasikan komitmen untuk menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

Dalam prosesnya, pihak LPSK perlu mengidentifikasi apakah anggota dewan yang mengajukan permohonan perlindungan hanya berperan sebagai saksi biasa atau ada yang akan dihadapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pendekatan ini penting untuk menetapkan langkah hukum selanjutnya.

Tindak Lanjut dari Pihak Kejati NTB

Kejati NTB saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan dana “siluman” dengan menetapkan tiga tersangka awal yaitu IJU, HK, dan MNI. Penetapan tersangka ini menandakan bahwa mereka sudah mengumpulkan cukup bukti untuk melanjutkan penyelidikan lebih mendalam.

Kejati berhak untuk terus meminta keterangan dari berbagai sumber, termasuk NGO dan pers, untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai situasi yang sedang berlangsung. Ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menangani kasus kriminalitas yang kompleks.

Pemberitaan di media mengenai kasus ini juga menambah dimensi publik terhadap penyelidikan, sehingga semua pihak merasa diawasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dari para penyelenggara negara yang terlibat dalam kasus ini.

Perspektif Terhadap Perlindungan Saksi dan Korban

Penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses hukum mendapatkan hak-hak mereka, termasuk perlindungan yang memadai. Permohonan dari 15 anggota DPRD NTB adalah bentuk dari hak prosedural (PHP) yang diatur dalam undang-undang.

PHP ini mencakup pendampingan, penerjemah, dan informasi mengenai perkembangan kasus, serta nasihat hukum yang diperlukan. Dengan adanya permohonan ini, masyarakat luas dapat melihat upaya para anggota dewan untuk melindungi diri mereka dari kemungkinan penyalahgunaan hukum.

Situasi ini juga mengajak semua pihak untuk lebih peka terhadap berbagai aspek perlindungan hukum yang ada. Kesadaran akan hak-hak mereka diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

Previous Post

Promosi Pariwisata Lombok Sumbawa di CFD Kota Malang

Next Post

Pertokoan Mangkrak di Bendungan Jenggik Diberikan kepada Desa

Rekomendasi

Kuasai Teknik Pengereman Kombinasi untuk Berkendara Motor Sport yang Lebih Aman

Kuasai Teknik Pengereman Kombinasi untuk Berkendara Motor Sport yang Lebih Aman

Kejati NTB Selidiki Alat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan MXGP Samota

Kejati NTB Selidiki Alat Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan MXGP Samota

Kisah Pejuang Rupiah dan Popularitas Motor Membawa Berkah

Kisah Pejuang Rupiah dan Popularitas Motor Membawa Berkah

Banjir Kampus Unram, Rektorat Kerahkan Sumber Daya dan Rancang Solusi Jangka Panjang

Banjir Kampus Unram, Rektorat Kerahkan Sumber Daya dan Rancang Solusi Jangka Panjang

Tambah Hukuman Tersangka Kasus LCC Setelah Putusan Banding

Tambah Hukuman Tersangka Kasus LCC Setelah Putusan Banding

Penyidikan Lengkap Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pemanfaatan Lahan Eks GTI

Penyidikan Lengkap Jaksa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Pemanfaatan Lahan Eks GTI

NTB dan NTT Siap Menjadi Tuan Rumah PON XXII 2028

NTB dan NTT Siap Menjadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Ntb
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polhukam
Tempoaktual.id

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ntb
  • Polhukam

© 2025 TempoAktual . Seluruh hak cipta dilindungi undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?